TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina bakal meminta penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
"Saya memahami betul kekhawatiran dan pertanyaan yang muncul dari para guru honorer mengenai nasib mereka ke depan," kata Elva kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva mengatakan meski Dinas Pendidikan sudah bisa mengklarifikasi bahwa guru honorer bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita di lapangan jumlah kuota yang dibuka tidak seimbang.
"Guru honorer yang ada jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersedia. Selain itu, proses seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak semua guru honorer memiliki kesempatan yang sama untuk diterima," ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov Jakarta untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi dan revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan program pelatihan dan sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, serta keterlibatan serikat guru.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidika dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengatakan sampai saat ini sudah ada 107 laporan yang masuk soal pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA di DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dilakukan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
"Kami mendorong agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang dan direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para guru honorer," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang diambil seharusnya tidak merugikan mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun dalam dunia pendidikan. Elva berharap Pemprov membuat program pelatihan dan sertifikasi yang mudah diakses serta terjangkau untuk guru honorer.
"Ini penting agar mereka bisa memenuhi syarat untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK," tuturnya.
Elva menilai karena kebijakan cleansing sudah diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sambil menunggu proses seleksi PPPK.
Selain itu, Elva meminta Disdik melibatkan serikat guru dalam proses pengambilan keputusan terutama pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi dan kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
"Kami di DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer serta meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta," katanya.
Pilihan Editor: Gerindra Yakin Mangkunegara X Bersedia Maju di Pilkada Solo