Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

image-gnews
Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada Senin, 2 September 2024, anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 melakukan pelantikan berdasarkan hasil perhitungan suara dari Pemilu 14 Februari 2024. Pada pelantikan tersebut, terdapat satu keluarga yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Bintan, tetapi berasal dari daerah pemilihan (Dapil) berbeda. Adapun, satu keluarga yang menjadi anggota DPRD Bintan 2024-2029 tersebut berasal dari Partai Demokrat, yaitu La Nade (suami), Mariyana (istri), dan Rusli (anak). 

Berdasarkan data dari infopemilu.kpu.go.id, berikut profil singkat dari keluarga yang maju sebagai anggota DPRD Bintan 2024-2029 tersebut, yaitu:

La Nade 

La Nade lahir pada 27 Desember 1973 yang memiliki motivasi sebagai anggota DPRD Bintan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) setempat. Sebelum maju sebagai wakil rakyat, ia telah menjabat sebagai Kepala Desa Gunung Kijang. Sebagai anggota DPRD Bintan, ia memiliki program usulan, yaitu meningkatkan SDM, menjadikan setiap desa lebih maju dan berkembang, serta meningkatkan kualitas pendidikan yang matang di Kabupaten Bintan. Ia berasal dari dapil III dengan tujuh kursi di Kecamatan Bintan Timur. 

Mariyana

Mariyana lahir pada 1 Juli 1975 di Malang Rapat, Bintan. Saat maju menjadi anggota DPRD Bintan, ia membawa beberapa program usulan, yaitu meningkatkan UMKM Kabupaten Bintan, menyejahterakan rakyat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pimpinan kabupaten. Ia berasal dari dapil I meliputi Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang. 

Rusli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusli lahir pada 24 Februari 1995 di Toapaya, Bintan. Ia memiliki motivasi sebagai anggota DPRD Bintang untuk menjadikan kabupaten ini terbaik dan sejahtera. Ia membawa program usulan berupa meningkatkan SDM dengan memperluas lapangan kerja dan pelatihan atau seminar untuk masyarakat dan pelaku UMKM.

Selain itu, dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, Rusli juga memiliki program untuk memberdayakan kekayaan alam di Kabupaten Bintan, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan. Adapun, Rusli mengabdi untuk dapil II di Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, dan Tambelan.

Satu keluarga Bintan ini dinyatakan lolos mewakili rakyat sebagai anggota DPRD Bintan. Sebelum pelantikan, keluarga ini telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).  Ketua KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Haris Daulay, menyampaikan, LHKPN yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi syarat wajib pengusulan pelantikan para anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029.

“Seluruh anggota DPRD terpilih sudah menyerahkan tanda terima LHKPN yang disampaikan ke KPK kepada kami (KPU). Totalnya ada 25 orang," kata Haris, pada 8 Agustus 2024, seperti diberitakan Antara

Setelah penyerahan LHKPN, KPU Bintan sudah mengirimkan berkas nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Berkas ini akan diteruskan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Syarat ini sebagai penunjang pelantikan yang dihadiri oleh 25 anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029.

Pilihan Editor: Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 menit lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum


KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

5 jam lalu

Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Tan Heng Lok yang statusnya dicegah untuk melakukan perjalanan keluar negeri oleh KPK yang diajukan ke Dirjen Imigrasi, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group, telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo dalam dugaan korupsi di PT Telkom Group.


Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriati Iskak, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

KPK menyatakan kelanjutan proses penanganan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep bersifat rahasia.


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

6 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

Ubedilah Badrun menilai KPK seharusnya bisa menggunakan pola seperti mengusut korupsi Rafael Alun untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.


Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ubedilah Badrun meminta KPK segera memeriksa Kaesang Pangarep.


Mobil Harun Masiku Disegel Sejak 2020 tapi Disebut Baru Ditemukan, Ini Penjelasan KPK

8 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/M Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Disegel Sejak 2020 tapi Disebut Baru Ditemukan, Ini Penjelasan KPK

Penjelasan KPK soal pamer penemuan mobil Harun Masiku yang sebenarnya sudah mereka segel sejak 2020


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

23 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

1 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.