Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaEkonom senior Faisal Basri meninggal pukul 03.50 WIB pada usia 65 di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut adik bungsunya, Ramdan Malik, Faisal meninggal karena serangan jantung. “Ada kemungkinan jantung,” ucap Ramdan, pada 5 September 2024..

Ramdan mengungkapkan, Faisal sempat masuk ICU untuk menstabilkan kondisi jantung pada 4 September 2024. Keluarga melakukan tindakan tersebut karena Faisal dijadwalkan akan diperiksa penyumbatan pembuluh darah atau kateterisasi Jantung pada 5 September 2024 pukul 08.00 WIB. Namun, sebelum kateterisasi jantung, Faisal telah meninggal dunia. 

Selama masa hidupnya, Faisal dikenal sebagai sosok intelektual kritis karena kerap mengkritik pemerintahan Jokowi. Selain itu, ia juga ditunjuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud Md sebagai tenaga ahli Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Mahfud, tenaga ahli Satgas TPPU bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan sebagai penyidik.

“Anggota tim ahli ada 12 orang, Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Danang Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," kata Mahfud, pada 3 Mei 2023.

Satgas TPPU juga memiliki tim lain, yaitu tim pengarah terdiri dari tiga pimpinan Komite TPPU dan tim pelaksana Satgas TPPU. Mahfud menguraikan, tim pelaksana tersebut dipimpin Deputi III Bidang Hukum dan HAM dan wakilnya dari Deputi V Bidang Keamanan Kemenkopolhukam.

Satgas TPPU tersebut dibentuk untuk melakukan penyidikan kasus dugaan TPPU Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 miliar sebagai buntut kasus kekayaan mencurigakan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun. Awalnya, PPATK menyebutkan, terdapat transaksi mencurigakan dari Rafael dengan total nilai Rp500 miliar. Setelah itu, Mahfud menyatakan, ada transaksi mencurigakan sebagai TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun. Sebagian transaksi tersebut diduga berhubungan dengan perpajakan dan bea cukai.

Setelah bertugas selama 8 bulan, Mahfud menjelaskan hasil kerja Satgas TPPU. Menurut Mahfud, penanganan yang paling signifikan dari Satgas TPPU terjadi pada transaksi Impor emas sebesar Rp189 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Perkembangan yang paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP no SR 205/2020 terkait kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 189 triliun,” ujar Mahfud Md, pada 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan, kasus ini sudah diproses oleh penyidik kepabeanan dan kasus emas grup SB sudah naik ke penyidikan. Sementara itu, Satgas TPPU juga menemukan kasus pajak hingga ratusan miliar yang kurang bayar dan sedang ditindaklanjuti Kepolisian, Kejaksaan, serta KPK.

Tim dalam Satgas TPPU juga telah mengevaluasi 300 surat sejak 2009, tetapi ada yang belum terlaporkan dan masih berproses. Adanya 300 surat transaksi mencurigakan menjadi sorotan karena berhubungan dengan tugas-tugas dan beberapa pegawai Kemenkeu. Menurut Mahfud, Satgas TPPU sudah memberikan efek positif sehingga ada kasus yang dilanjutkan dan lebih cepat berjalan. Hasil kerja Satgas TPPU juga berasal dari peran Faisal Basri yang berkontribusi dalam tenaga ahli.

RACHEL FARAHDIBA R | ADIL AL HASAN | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

11 jam lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?


Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

15 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

15 jam lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

15 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

16 jam lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.