Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib memasuki tahun ke-20 pada hari ini, Sabtu, 7 September 2024. Aktivis hak asasi manusia itu tewas diracun arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, untuk melanjutkan belajar. Munir wafat di usia 38 tahun di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004. Semasa hidupnya, Munir kerap membela hak para buruh dan aktivis.

Di samping gigih melawan ketidakadilan, Munir ternyata amat menyukai ayam jago pelung. Salah satu cerita tersebut dikisahkan oleh wartawan Tempo di Malang, Abdi Purmono atau akrab disapa Abel. Kala itu ia mewawancarai Munir untuk Koran Tempo. Wawancara itu berlangsung pada 1-2 April 2002 di kediaman Munir di Jalan Bukit Berbunga 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.

Abel bercerita, saat wawancara, penyakit liver Munir kumat, tapi Munir tetap saja merasa cuek. Munir asyik mengelus-elus si Jhonny, ayam pelung pemberian seorang temannya di Cianjur, Jawa barat. Bukan tanpa alasan, Munir memilih memelihara ayam bukan karena lambang kejantanan. Namun dipilih karena suaranya dianggap sebagai alarm. "Dianggap sebagai alarm untuk membangunkan Munir sholat subuh karena berkokok nyaring," kata Abel menirukan Munir saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat, 6 September 2024.

Dalam pertemuan itu, Munir sempat bercerita saat dirinya menawar ayam pelung. Sebelumnya, Munir menemukan seekor ayam jago pelung di Cianjur. Sayang harga ayam itu menurut Munir terlalu mahal, yaitu Rp 150 ribu. Karena itu, Munir pun dengan kekeh menawar harga ayam tersebut.

Pada saat bersamaan, Munir juga memangku anak pertamanya, Sultan Alif Allende, yang ketika itu berumur 4 tahun. Sementara Suciwati, sang istri, tengah mengandung Diva Suu Kyi Larasati yang kira-kira berumur tiga bulan. Munir juga kedapatan mencuci sepeda motor kesayangannya, Honda Supra N-8007-WO, bersama Rizal, keponakannya. Serta mengeluarkan secarik kain kafan dari dalam dompetnya. Kain tersebut menunjukkan bahwa sang pejuang siap mati kapan pun.

Cerita Munir menyukai si jago pelung juga disampaikan Sugiarto, sopir Munir. Semasa bekerja di YLBHI, ia mengaku pernah membantu advokat publik ini mencari ayam peliharaan sampai pelosok Cianjur. "Waktu itu, kami mencari ayam jago sambil jalan-jalan ke Bandung dan Cianjur," kata Sugiarto kepada Tempo pada September 2012.

Di Cianjur, Munir menemukan seekor ayam jago pelung. Namun harganya terlalu mahal, yaitu Rp 150 ribu. "Sebetulnya itu murah, tapi buat Cak Munir waktu itu masih dianggap mahal," katanya. Pria yang telah menjadi supir Munir sejak 1996 ini mengaku trenyuh melihat gigihnya Munir menawar harga ayam itu. Sepulang dari Cianjur, Sugiarto menghubungi kawannya yang menjual ayam di Bogor. Ia membeli dua ekor ayam pelung. Salah satunya ia berikan kepada Munir.

Tak berhenti di situ, Mendiang Munir dikenal penyayang binatang. Kata Suciwati, Munir pernah diberi kawannya rajawali. "Tapi saya ngeri, soalnya itu satwa langka. Akhirnya dikembalikan," ujarnya. Dalam versi lain, Munir Said Thalib memelihara ayam jago di rumah petaknya di Jatinegara. Ia memboyong ayam jago dari Sukabumi ke Jakarta dengan mobil sedan Toyota kesayangannya.

Niat memelihara ayam jago itu, menurut Suciwati, muncul di suatu pagi kala pasangan suami istri ini tinggal di sebuah rumah petak di Jakarta pada 2001. "Di situ ada ayam yang berkokok tiap pagi. Terus Munir bilang, 'Kok ada ya ayam berkokok di Jakarta?'," kata Suciwati saat dihubungi Ahad, 9 September 2012.

WAHYU DHYATMIKA | PURWANTO | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH

Pilihan Editor: Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

1 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

2 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

2 hari lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

3 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

3 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.