Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Ungkap Alasan Dukung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilgub Jatim 2024

image-gnews
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur kepada Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur kepada Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung bakal pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk pemilihan gubernur Jawa Timur atau Pilgub Jatim 2024.

"Sudah kami berikan secara langsung kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, yaitu kepada Ibu Hajah Doktor Khofifah Indar Parawansa sebagai calon gubernur dan Mas Emil Dardak sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur," ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Gedung DPP PKS, Kamis kemarin, 18 Juli 2024.

Syaikhu mengungkapkan, PKS memilih pasangan Khofifah-Emil Dardak berdasarkan kiprah mereka yang sudah terbukti dalam pemerintahan daerah Jatim.

"Kami sudah mengetahui bagaimana kiprah beliau dalam pemerintah daerah, elektabilitasnya juga bagus, kredibilitas, dan kapasitas beliau juga sudah terbukti." ujar Syaikhu.

Sebagai bentuk dukungan penuh, kata dia, PKS menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak total memenangkan pasangan Khofifah-Emil.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan terima kasihnya kepada PKS.

"Saya dan Mas Emil menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran DPW PKS Jawa Timur yang sudah merekomendasikan kepada DPP PKS sehingga kami hari ini mendapatkan SK untuk maju kembali sebagai bacagub dan bacawagub Jawa Timur," kata Khofifah.

Khofifah juga menyatakan kesiapannya menjalani mandat dan bekerja keras untuk mendapatkan mandat dari masyarakat Jawa Timur.

"Mudah-mudahan semuanya diberikan kekuatan dan keberseiringan kami untuk mendapatkan mandat dari masyarakat Jawa Timur, berseiring rida dan barakah Allah SWT," kata Khofifah.

Dukungan 62 kursi DPRD

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khofifah turut menyatakan bahwa dia dan Emil kini telah mendapatkan total dukungan 62 kursi DPRD untuk berlaga di Pilgub Jatim 2024.

"Insyaallah dengan penguatan dari PKS, ada 62 kursi DPRD Jatim dari hasil pemilu 14 Februari kemarin. Ada 62 kursi yang telah mendukung kami," ucap Khofifah.

Dia mengucapkan terima kasih kepada DPW PKS Jawa Timur yang merekomendasikan dirinya dan Emil Dardak sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Khofifah menegaskan bahwa dirinya dan Emil Dardak siap bekerja keras untuk menjalankan mandat yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Kami insyaallah siap kerja keras untuk bisa menjalankan mandat ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dengan dukungan PKS, pasangan Khofifah-Emil Dardak kini didukung tujuh parpol pemilik kursi di DPRD Jawa Timur, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PSI.

Adapun syarat minimal dukungan untuk maju di Pilgub Jatim adalah 20 persen total kursi DPRD, yakni 24 kursi. Hingga kini, PKB, PDIP, dan Nasdem belum mengumumkan secara resmi calon yang akan mereka usung di Pilgub Jatim 2024.

Pilihan Editor: Diusung PKS, Khofifah Total Kantongi Dukungan 62 Kursi DPRD untuk Pilgub Jatim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Ridwan Kamil Tak Pernah Pertimbangkan Suswono Jadi Pendampingnya

13 jam lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. JK, kata RK, juga berpesan bahwa solusi di bidang perumahan dapat membawa efek domino terhadap permasalahan kemacetan, polusi, hingga biaya ekonomi tinggi. RK mencontohkan perumahan vertikal di Singapura dan Hongkong dapat membantu mengatasi masalah jarak tempat kerja dengan rumah. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Ridwan Kamil Tak Pernah Pertimbangkan Suswono Jadi Pendampingnya

Ridwan Kamil, mengaku tidak pernah menyangka akan dipasangkan dengan politikus PKS, Suswono.


Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

14 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua kiri), Idham Holik (ketiga kanan), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), Parsadaan Harahap (kiri) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Ketika Khofifah Mohon Doa Restu Muslimat NU untuk Maju di Pilgub Jatim 2024

1 hari lalu

Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa berpidato di acara Harlah ke-78 Muslimat NU di Lapangan Beji, Tulungagung, Kamis, 5 September 2024. ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko
Ketika Khofifah Mohon Doa Restu Muslimat NU untuk Maju di Pilgub Jatim 2024

Khofifah meminta Muslimat NU ikut andil dalam menjaga suasana damai dengan menjaga kerukunan dan persaudaraan.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


5 Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong, Pengamat Politik Unair Bilang Erosi Demokrasi

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
5 Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong, Pengamat Politik Unair Bilang Erosi Demokrasi

Lima daerah yang akan melawan kotak kosong adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Trenggalek, dan Ngawi.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.


Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.