Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Panggil Ulang Hakim Penunda Pemilu 2024

image-gnews
Komisi Yudisial (KY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menimbulkan kontroversial.
Komisi Yudisial (KY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menimbulkan kontroversial.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyatakan akan memanggil ulang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan majelis hakim terkait dengan putusan penundaan Pemilu 2024. Mereka dipanggil ulang lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama. “Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang, waktu pastinya akan diinfokan lebih lanjut,” kata juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Sebelumnya, KY sudah memanggil Ketua PN Jakarta Pusat dan tiga hakim yang mengadili gugatan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum. Dalam gugatan perdata itu, Partai Prima meminta majelis hakim memutuskan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

Majelis hakim yang mengadili gugatan itu diketuai oleh T. Oyong, yang beranggotakan H. Bakri dan Dominggus Silaban. Mereka mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan KPU menunda Pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian membatalkan putusan penundaan Pemilu dengan menyatakan PN Jakarta Pusat tidak memiliki wewenang tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kalangan masyarakat sipil lantas melaporkan tiga hakim tersebut kepada KY. Dalam rangka pemeriksaan inilah KY memanggil Ketua PN Jakarta Pusat pada Senin, 29 Mei 2023 dan majelis hakim pada Selasa 30 Mei 2023. Akan tetapi, Ketua PN Jakarta Pusat dan majelis hakim absen dari panggilan. “Komisi Yudisial sudah melakukan pemanggilan secara sah dan patut,” kata Miko.

Baca juga: Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

Miko mengatakan lembaganya berharap para pihak tersebut akan memenuhi panggilan kedua KY. Menurut dia, pemanggilan KY merupakan forum etik yang berguna bagi terlapor untuk memberikan penjelasan yang utuh terhadap laporan masyarakat. “Sekali lagi, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, di mana Komisi Yudisial berwenang terkait dengan hal itu,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

19 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

22 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.


Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

23 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Negara Berpotensi Terganggu Bila Calon Hakim Agung Tidak Segera Ditetapkan

1 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Negara Berpotensi Terganggu Bila Calon Hakim Agung Tidak Segera Ditetapkan

Kebutuhan calon hakim agung, terutama di kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, sangat mendesak. Sebab jumlah perkara yang masuk cukup banyak.


Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.


KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

1 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

DPR menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial.


Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

1 hari lalu

Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.


Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

Jumlah pelamar hanya 848 orang dari 145 formasi, berikut deretan formasi CPNS Setjen KY 2024.


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Empat hakim jadi Capim KPK semuanya pernah beri vonis ringan, bahkan satu orang beri vonis bebas untuk koruptor.