"

Kisah Soeharto Semedi di Beberapa Gunung di Jawa

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali bercerita soal keputusannya di awal pandemi Covid-19, di mana dia memutuskan Indonesia tidak menerapkan kebijakan lockdown atau mengunci satu kawasan agar virus tak menyebar. Padahal saat itu 80 persen menteri di kabinet hingga DPR meminta lockdown, seperti yang diterapkan di negara lain.

Baca juga: Jokowi Cerita Tolak Lockdown di Awal Pandemi Covid-19: Saya Semedi 3 Hari

"Saya semedi 3 hari untuk memutuskan apa ini, apakah kita harus lockdown atau tidak. Karena betul-betul sangat tidak memiliki pengalaman semuanya mengenai ini," kata Jokowi dalam rakornas transisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Pertapaan Soeharto

Semedi atau bertapa merupakan hal yang identik dengan budaya Jawa. Bukan hanya Jokowi, Presiden ke-2 RI, Soeharto juga pernah melakukannya.

Diberitakan Tempo, Soeharto menjabat sebagai Presiden RI ke-2 sejak 1967. Kekuasaan itu tak dia dapat hanya karena peluang di dunia politik. Soeharto pun melakoni pertapaan guna memuluskan keinginannya itu.

Dalam artikel Dari Gua Semar, Wangsit itu Berasal, di Edisi Khusus Soeharto Majalah Tempo, 10 Februari 2008, dituliskan bahwa Soeharto setidaknya menjalani 10 pertapaan. Pertapaan dimulai dari Gua Jambe Lima, Gua Jambe Pitu, dan Gua Suci Rahayu di kawasan Gunung Selok, Cilacap, Jawa Tengah.

”Di Suci Rahayu itulah Soeharto melakukan penyucian awal,” kata Rusmanto, juru kunci Gua Semar. Selama melakoni semadi, Soeharto ditemani juru kunci Darmaji, yang tak lain adalah paman dari Rusmanto.

Dari Gua Suci Rahayu, Soeharto bergeser ke Gunung Srandil, yang juga ada di Cilacap. Gunung di tepi pantai itu memang terkenal sebagai tempat khusus untuk ziarah. 

Di sanalah dimakamkan para leluhur tanah Jawa: Eyang Agung Heru Cokro, Eyang Sukmo Sejati, Eyang Kaki Tunggul Sabdo Jaati Doyo Amongrogo, Nini Dewi Tanjung Sekar Sari, dan Eyang Lalangbuono atau lebih dikenal sebagai Ismoyo Ratu.

"Kemudian, Soeharto melanjutkan semedi di Gunung Lawu, tempat menghilangnya raga Raja Brawijaya," kata Rusmanto.

Di Gunung Lawu, Soeharto melakukan empat tahap pertapaan: di Argo Dalam, Argo Tumila, Argo Piruso, dan Argo Tiling. Setelah itu, ia bertapa lagi pada sebuah gunung kecil di Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah. 

"Selain bertapa, di gunung itu juga ada acara nyekar di makam Syekh Jamu Karang."

Usai deretan pertapan itu, barulah Soeharto menuju kawasan Dieng. Kala itu, kondisi Dieng belum sebagus sekarang. Jalannya berbatu-batu, menanjak, dan berlubang. 

Menurut Rusmanto, Gua Semar adalah istana terakhir Mandala Sari alias Semar. Di sanalah Semar bersemedi abadi setelah pertapaan di berbagai tempat. "Menurut kepercayaan, urut-urutan pertapaan di tanah Jawa selalu berakhir di kawasan Dieng."

Selama menjalani pertapaan, Soeharto hanya ditemani oleh juru kunci Darmaji. Para pengawalnya menunggu pada jarak yang agak jauh. Sebelum bertapa, Soeharto harus melakukan bimolukar atau mandi lulur. "Tujuannya untuk menghilangkan nafsu angkara murka," ujar Rusmanto.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat: Ini Masa Transisi Covid-19, Tetap Waspada

MAJALAH TEMPO | CORNILA








KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

4 menit lalu

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

KontraS menilai Kepala BIN Budi Gunawan yang menyatakan aura Presiden Jokowi pindah ke Prabowo langgar profesionalitas dan netralitas.


Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti

39 menit lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menanam pohon dan meninjau lokasi penataan jalur hijau pergudangan pejagalan sisi tol bandara di Pluit Karang, Jakarta Utara, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti

Heru Budi akan menunggu turunan surat edaran larangan buka puasa bersama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Seskab Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat, Publik Diberi Kebebasan

1 jam lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Seskab Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat, Publik Diberi Kebebasan

Seskab Pramono Anung sebut larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.


Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Pejabat Negara Ikut Politik Praktis Itu Berbahaya

1 jam lalu

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto: Istimewa.
Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Pejabat Negara Ikut Politik Praktis Itu Berbahaya

Demokrat menyayangkan pernyataan Kepala BIN Budi Gunawan yang meng-endorse Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di depan Jokowi


Jokowi Strategy for 2024 Presidential Election

3 jam lalu

Jokowi Strategy for 2024 Presidential Election

In the lead up to the 2024 Presidential Election, President Jokowi is making more political moves.


Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

3 jam lalu

Lapak produk thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat yang ditutup polisi, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis thrifting. Keputusan ini mendapat respons dari salah satu pembeli produk thrift di Pasar Senen.


Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

Amnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK


Faldo Tanggapi Kritik BEM UI Soal Perpu Cipta Kerja: Mirip Kelompok Antipemerintah yang Asal Bukan Jokowi

4 jam lalu

Faldo Maldini. Twitter/@FaldoMaldini
Faldo Tanggapi Kritik BEM UI Soal Perpu Cipta Kerja: Mirip Kelompok Antipemerintah yang Asal Bukan Jokowi

Faldo Maldini, mengkritik balik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI yang memprotes Perpu Cipta Kerja


Soal Bisnis Thrifting, Pedagang Pasar Senen: Pakaian Bekas Bukan Sampah

5 jam lalu

Spanduk soal bisnis thrifting yang terpampang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Bisnis Thrifting, Pedagang Pasar Senen: Pakaian Bekas Bukan Sampah

Pedagang Pasar Senen keberatan dengan pernyataan pemerintah soal bisnis baju bekas impor alias thrifting.


Aliansi BEM UI Tolak Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Aliansi BEM UI Tolak Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas Indonesia menyatakan sikap menolak pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja