Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Charta Politika: 59,7 Persen Masyarakat Ingin Jokowi Reshuffle Kabinet

image-gnews
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat menjelaskan hasil Survei Charta Politika di Pilkada Jawa Barat. Survei ini  menunjukkan pasangan Ridwan dan Uu Rhuzanul (Rindu) mendapatkan perolehan suara tertinggi sebesar 37,3 persen. Sementara pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi atau Duo DM kalah tipis di angka 34,5 persen. Restoran Es Teler 77, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juni 2018. Dewi Nurita/Tempo
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat menjelaskan hasil Survei Charta Politika di Pilkada Jawa Barat. Survei ini menunjukkan pasangan Ridwan dan Uu Rhuzanul (Rindu) mendapatkan perolehan suara tertinggi sebesar 37,3 persen. Sementara pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi atau Duo DM kalah tipis di angka 34,5 persen. Restoran Es Teler 77, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juni 2018. Dewi Nurita/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei lembaga Charta Politika Indonesia menyebut sebanyak 59,7 persen responden menginginkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Salah satu faktor yang menyebabkan hal itu, diduga karena gap kepuasan terhadap kinerja kabinet dan Jokowi terpaut cukup jauh. 

Dalam survei lembaga itu yang diadakan pada 4-12 November 2022, kepuasan terhadap Jokowi berada di angka 69,5 persen, sementara kabinet Jokowi di angka 60 persen. 

"Artinya ada gap 9 persen yang menyebabkan pada pertanyaan reshuffle apakah perlu? Lalu sebanyak 59,7 menyatakan setuju," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya saat konferensi pers secara daring, Selasa, 29 November 2022. 

Survei Charta Politika Indonesia ini digelar pada 4-12 November 2022 dengan melibatkan 1.220 koresponden dengan metode random sampling. Adapun memiliki margin of error survei ini sebesar 2,83 persen.

Menurut Yunarto, jarak kepuasan yang cukup jauh antara kinerja presiden dengan kabinetnya, harus menjadi catatan untuk Jokowi jika ingin berbicara tentang legacy dan kepuasan publik yang baik. Sebab, menurut Yunarto, kepuasan publik terhadap pemerintahan tidak serta merta tentang performa Jokowi saja. 

"Tetapi image yang harus terbangun juga dari kabinetnya. Apa lagi ini memasuki tahun politik," kata Yunarto. 

Adapun tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi sempat menyentuh angka 63,5 persen pada September 2022 akibat kenaikan harga BBM. Yunarto mengatakan tingkat kepuasan terhadap Jokowi kembali naik pada November 2022 menjadi 69,5 persen karena pemerintah dianggap berhasil mengendalikan inflasi pada. 

Pada September 2022, Yunarto menyebut terjadi inflasi sebesar 1,17 persen, namun pada Oktober berubah menjadi deflasi 0,17 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ditambah lagi spekulasi kegiatan positif seperti keberhasilan KTT G20," kata Yunarto. 

Mengenai daerah di Indonesia yang paling menyatakan puas terhadap Jokowi, yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali-NTB-NTT, dan Jawa Timur. Sementara daerah dengan tingkat kepuasan terendah ada di Sumatra, Papua Barat, dan Kalimantan. 

Meski begitu, Yunarto menduga terjadi partisan attitude bias dalam survei ini. 

"Jadi ada di daerah yang politiknya mendukung Jokowi, itu cenderung lebih mudah menyatakan kepuasannya dalam setiap situasi. Sementara daerah yang cenderung berseberangan dan Jokowi kalah dalam Pemilu 2014-2019, cenderung lebih mudah menyatakan ketidakkepuasannya," kata Yunarto. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 
Baca: Survei Charta Politika, Kepuasan terhadap Jokowi 69,5 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

24 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.