Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Ditangkap, Rahmat Baequni Minta Maaf Soal KPPS Diracun

Reporter

Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Umar Madi (Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan) di Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk penghormatan KPU RI kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas saat pemungutan suara  Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Umar Madi (Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan) di Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk penghormatan KPU RI kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas saat pemungutan suara Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap penceramah Rahmat Baequni setelah mengisi acara di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, pada Kamis, 20 Juni 2019 malam. 

Baca: Bertemu Ustaz Baequni, Ridwan Kamil Klarifikasi Desain Masjidnya

Orang terdekat Rahmat, Reza, membenarkan bahwa kawannya ditangkap oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," kata Reza di Bandung, Jumat, 21 Juni 2019.

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

Menurut Reza, saat itu Rahmat hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut

"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat seperti ditirukan Reza.

Sebelumnya hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni.

Baca: Ide Pola Segitiga Masjid Al Safar yang Ditafsir Tidak Islami

Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS dalam Pemilu

23 Januari 2023

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara dalam simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 10 April 2019.  Sementara untuk daerah pencoblosan di luar Jakarta mendapatkan lima surat suara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mengenal Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS dalam Pemilu

Salah satu badan ad hoc yang dibentuk KPU adalah KPPS. Apa saja tugas dan kewenangannya dalam Pemilu?


Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik tapi Tak Sebesar Usulan KPU

9 Agustus 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik tapi Tak Sebesar Usulan KPU

KPU berterima kasih ke pemerintah karena mengakomodasi usulan mereka soal kenaikan gaji badan ad hoc untuk Pemilu 2024.


Usia KPPS di Pemilu 2024 Dibatasi 50 Tahun, Honor Naik 3 Kali Lipat

31 Mei 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Usia KPPS di Pemilu 2024 Dibatasi 50 Tahun, Honor Naik 3 Kali Lipat

Di Pemilu 2024, KPU juga akan menaikkan honor KPPS menjadi tiga kali lipat, menjadi Rp1.500.000 dari yang sebelumnya Rp500.000.


DPR Cecar Calon Anggota KPU Soal Petugas KPPS yang Meninggal di Pemilu 2019

15 Februari 2022

Petugas KPPS melayani mahasiswa dari luar daerah DI Yogyakarta yang akan menggunakan hak suaranya saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pilpres 2019 di TPS 43 Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 17 TPS di Sleman melaksanakan PSL guna mengakomodasi warga yang belum menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019. ANTARA
DPR Cecar Calon Anggota KPU Soal Petugas KPPS yang Meninggal di Pemilu 2019

Komisi II DPR kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.


Bertemu DPR, KPU Atur Strategi Agar di Pemilu 2024 Tak Ada PPS Meninggal

16 September 2021

(ki-ka) Ketua DKPP Muhammad, Plt Ketua KPU Ilham Saputra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bertemu DPR, KPU Atur Strategi Agar di Pemilu 2024 Tak Ada PPS Meninggal

KPU mengusulkan agar pemerintah memastikan jaminan kesehatan dan honor yang layak untuk para petugas, seperti PPS di Pemilu 2024.


Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?

6 Juni 2021

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?

Sejumlah anggota KPPS Pemilu 2019 mengajukan judicial review UU Pemilu.


Cegah Kekosongan Pencalonan Pilkada, KPU Usul Pemilu 2024 Jadi 21 Februari

31 Mei 2021

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
Cegah Kekosongan Pencalonan Pilkada, KPU Usul Pemilu 2024 Jadi 21 Februari

KPU mengusulkan Pemilu 2024 dipercepat untuk menghindari kekosongan pencalonan pilkada.


Pilkada 2024, Komisioner KPU Sebut KPPS Akan Tanggung Beban Terberat

22 Februari 2021

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menghadiri diskusi yang membahas urgensi sistem rekapitulasi elektronik dalam pilkada 2020 di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Halida Bunga Fisandra
Pilkada 2024, Komisioner KPU Sebut KPPS Akan Tanggung Beban Terberat

Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan beban berat penyelenggaraan Pilkada 2024 dirasakan penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan.


Pilkada 2024: KPU Minta Beban Petugas KPPS Diperhatikan

12 Februari 2021

Komisioner KPU Ilham Saputra (keempat kiri) didampingi Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua kanan) beserta sejumlah saksi menunjukkan berkas rekapitulasi Provinsi Bali dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pilkada 2024: KPU Minta Beban Petugas KPPS Diperhatikan

KPU mengusulkan sejumlah hal bila Pilkada 2024 jadi digelar. Salah satunya beban kerja KPPS perlu diperhatikan.


Perludem Jelaskan Potensi Irisan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

9 Februari 2021

Warga menunjukan surat suara sat akan mencoblos di bilik suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung saat simulasi Pilkada ditengah pandemi Covid-19 di TPS RT 01 RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 November 2020. Simulasi diadakan di Baleendah yang merupakan zona merah penularan Covid-19 dan zona bencana banjir. TEMPO/Prima Mulia
Perludem Jelaskan Potensi Irisan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Perludem menilai beban berat Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya bagi penyelenggara, tapi juga partai politik, perseorangan, dan pemilih.