Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulau Sumbawa Layak Dijadikan Provinsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram -Bakal calon Provinsi Pulau Sumbawa memperoleh nilai skor teknis 479,7 point dari 500 point jika dibandingkan dengan provinsi pembanding Nusa Tenggara Timur. Ini berarti dalam kategori kelulusan ‘’sangat mampu’’ melaksanakan pembangunan daerah.

Ini menandakan Pulau Sumbawa mampu mandiri bukan sebaliknya seperti yang dinilai orang yang menolak terbentuknya provinsi. Ketua Umum Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Siti Maryam Rachmad dan Wakil Ketua Manimbang Kahariady mengatakan kemampuan Pulau Sumbawa tersebut melalui keterangan pers yang dikirimkan kepada Tempo, Ahad (15/5) petang. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah bertemu dalam rapat terbatas di Jakarta sehari sebelumnya, Jum’at (14/5).

Menurut Manimbang Kahariady, Pulau Sumbawa yang merupakan gabungan enam kota dan kabupaten di pulau Sumbawa ini akan dimekarkan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Skor 479,7 merupakan skor tertinggi yang dicapai oleh Daerah Otonomi Baru (DOB) berbentuk Provinsi. ‘’Tidak ada alasan lagi bagi Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk menolak pembentukan provinsi,’’ katanya.

Sebelumnya, menanggapi tuntutan dipercepatnya proses pembentukan provinsi tersebut, Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi mengatakan Menteri Dalam Negeri melakukan penghentian proses pemekaran wilayah hingga selesainya pemetaan wilayah. ‘’Menteri Dalam Negeri melakukan moratorium pemekaran wilayah,’’ ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manimbang menyangkal keinginan terbentuknya provinsi dilatarbelakangi kepentingan elit tapi justru untuk kemaslahatan masyarakat pulau Sumbawa. Potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam masyarakat pulau Sumbawa sangat luar biasa namun kesempatan untuk berkembang sangat terbatas karena masih dikuasai oleh kebijakan yang dipegang oleh segelintir elit di Provinsi NTB yang tidak pro Pulau Sumbawa.

Dia meyakini, jika Provinsi Pulau Sumbawa terbentuk maka tidak ada lagi anggapan wilayah pulau Sumbawa merupakan wilayah tertinggal dan termiskin. ‘’Provinsi bisa menempati posisi 10 besar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ucapnya. Selama ini IPM NTB masih dalam urutan 32.


SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

4 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

50 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.


Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

Jokowi mewanti-wanti pemerintah kabupaten maupun kota untuk menghindari impor pengadaan dan jasa.


Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

21 Juni 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

Pemerintah memberikan dua catatan berkaitan dengan rencana pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota.


DPR Bilang Fokus Revisi RUU Kabupaten/Kota untuk Penyesuaian Dasar Hukum

23 Mei 2024

Puluhan orang dengan berpakaian adat Tapanuli saat berlangsungnya rapat pembahasan RUU pemekaran wilayah di DPR-RI Jakarta, Senin (27/10). Mereka menuntut pemekaran wilayah, yaitu pembentukkan Provinsi Tapanuli. TEMPO/Wahyu Setiawan
DPR Bilang Fokus Revisi RUU Kabupaten/Kota untuk Penyesuaian Dasar Hukum

Komisi II DPR sedang membahas revisi 52 RUU Kabupaten/Kota. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum.


Komisi II DPR Pastikan 27 RUU Kabupaten/Kota Tak Mencakup Pemekaran Wilayah

23 Mei 2024

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komisi II DPR Pastikan 27 RUU Kabupaten/Kota Tak Mencakup Pemekaran Wilayah

Pemerintah sedang menyiapkan konsep tata kelola pemekaran wilayah.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

12 Maret 2024

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.