Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

image-gnews
Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini ramai berita terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) setelah baru dua hari dilantik. Menurut Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, saat ini sudah ada antara lima hingga sepuluh anggota dewan yang menggadaikan SK. “Sekarang yang sudah masuk ada lima sampai 10 lah, saya kurang hafal nama-namanya,” kata Ahmad Nuri di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 5 September 2024 dilansir dari Teras.id.

Ia menjelaskan bahwa tindakan anggota DPRD ini mirip dengan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang menggadaikan SK mereka. Ahmad Nuri menegaskan tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk mengambil pinjaman bank. “Ya sesuai kebutuhan anggota dewan, kan itu hak juga,” kata Ahmad Nuri.

Terkait kabar bahwa anggota dewan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp1 miliar dengan menggadaikan SK, Ahmad menyebut tidak mengetahuinya. “Itu bank yang tahu, posisinya berapa, berapa tahunnya, berapa yang diminta itu bank. Kita hanya menandatangani proses mekanismenya,” kata Ahmad.

Prosedur pengajuan penggadaian SK untuk PNS

Syarat dan prosedur pengajuan gadai SK biasanya akan berbeda tergantung bank tempat mengajukan pinjaman. Namun, pada umumnya, prosedur pengajuan penggadaian SK bagi PNS ialah sebagai berikut.

Syarat pengajuan penggadaian SK bagi PNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia;
  2. Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimum sebelum memasuki usia pensiun pada saat kredit lunas;
  3. Penghasilan tetap minimum 3 juta;
  4. Perusahaan atau instansi telah bekerja sama dengan bank yang bersangkutan;
  5. Dokumen formulir aplikasi, salinan e-KTP, salinan NPWP, salinan kartu keluarga, slip gaji, SK pengangkatan pegawai dari instansi atau perusahaan.

Pada umumnya cara pengajuan penggadaian SK bisa dilakukan dengan mendatangi langsung cabang bank terdekat. Bisa juga dilakukan secara daring jika bank bersangkutan menyediakan layanan daring. 

Setelah mengajukan seluruh persyaratan, pihak bank akan menganalisa pinjaman yang diajukan sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan aktivasi kredit. 

Syarat dan ketentuan pengajuan penggadaian dapat berbeda-beda bagi setiap bank. Pastikan untuk menghubungi kontak resmi atau mendatangi langsung kantor cabang bank terkait sebelum hendak mengajukan gadai untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

LINDA LESTARI | TERAS.ID

Pilihan Editor: Belasan Aanggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

19 jam lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

1 hari lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

Meskipun deflasi terjadi lima beruntun di Indonesia, angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih cukup terjaga.


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.


PKB Minta Prabowo Naikkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD

1 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
PKB Minta Prabowo Naikkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD

Cak Imin memastikan rencana Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan terwujud melalui kinerja DPRD di daerah.


Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

3 hari lalu

Seekor kucing berada di salah satu lorong Mal Plaza Mulia, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 8 Oktober 2024. Bank Kaltimtara mengeluarkan pengumuman lelang untuk Mal tersebut yang sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2024, dengan tanah seluas 11.355 meter persegi dan bangunan seluas 53.268 meter persegi yang dihargai senilai Rp501,17 miliar imbas dari sepinya pengunjung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

Salah satu mall terbesar yang penuh kenangan di Kota Samarinda, yakni Plaza Mulia kini resmi dilelang oleh Bank Kaltimtara dengan nilai Rp 501,170 miliar.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

7 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

10 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

11 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

11 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.