Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengungkapkan, setelah perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024, ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong. Sebelumnya, ada 43 daerah terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Namun, terdapat dua daerah yang saat ini sudah memiliki dua pasangan calon (paslon).

“Yang awalnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon, yaitu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Idham, pada 5 September 2024, seperti diberitakan Antara

Menurut Idham, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 yang hanya memiliki calon tunggal berakhir pada 4 September 2024.

“Jadi, dengan demikian, kini tinggal satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya satu pasangan,” lanjutnya. 

Idham menerangkan, setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir, proses Pilkada 2024 di setiap daerah akan berjalan sesuai jadwal, meskipun hanya memiliki calon tunggal. Kondisi ini tetap sah dan konstitusional sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 54 C ayat (1) huruf a. Aturan hukum ini menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian paslon tersebut memenuhi syarat. Calon tunggal yang terpilih maju dalam Pilkada 2024 ini akan melawan kotak kosong. 

Berdasarkan digilib.unila.ac.id, fenomena calon tunggal melawan kotak kosong merupakan peringatan bahaya bagi kelangsungan demokrasi. Sebab, pondasi utama demokrasi adalah  terbukanya pilihan beragam dalam pemilihan calon pemimpin.

Namun, calon tunggal menggerus pondasi utama demokrasi tersebut. Kehadiran kotak kosong dalam Pilkada dapat terjadi karena sistem kaderisasi dan rekrutmen partai politik belum berjalan baik, ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah, dan syarat calon perseorangan yang berat. 

Jika dalam Pilkada 2024, kotak kosong menang, KPU mengusulkan akan menggelar Pilkada ulang pada 2025. Menurut Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, lembaganya akan berkonsultasi dengan pembuat UU dalam waktu dekat.

“Kami sudah bersurat, mungkin konsultasi kepada pembuat undang-undang ke DPR Insya Allah minggu depan, 9 atau 10 (September),” ucap Afif, pada 4 September 2024.

Afif menyatakan, pemilihan dilakukan ulang ketika kotak kosong sudah sesuai aturan yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 54 D ayat (3). Namun, jika pemilihan ulang dilakukan mengikuti siklus pemilu serentak lima tahunan akan terlalu lama. Sebab, esensi pelaksanaan Pilkada adalah mencari dan memilih kepala daerah.

Sementara itu, Afif mengatakan, siklus pemilihan lima tahunan justru membuat daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh penjabat (Pj) dalam waktu lama. Jika daerah dipimpin oleh Pj (kepala daerah) selama lima tahun, akan selalu berganti kepemimpinan. Dengan demikian, Afif menegaskan akan membawa usulan ini untuk dikonsultasikan bersama DPR dan pemerintah segera.

RACHEL FARAHDIBA R  | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

6 jam lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyapa warga saat menggelar blusukan di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 16 September 2024. Dalam kegiatan blusukannya, Rano Karno mengunjungi bazar minyak murah dan mendengarkan aspirasi dari warga. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

"Kalau enggak masuk ke tempat yang padat, jangan jadi pimpinan. Tidur saja di rumah," ujar Rano Karno.


Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

7 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

Azhar berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

7 jam lalu

Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri deklarasi relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Jakarta, Senin, 16 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

Menurut Ridwan Kamil, tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan.


Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

7 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

Rano Karno memproyeksikan balai rakyat akan menjadi pusat kebudayaan Betawi yang bakal berperan penting bagi warga Jakarta.


Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

7 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

Ilham berharap kampanye di kampus itu bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat secara luas.


Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

8 jam lalu

Barisan Relawan Ridwan Suswono untuk Jakarta (Barista) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Kegiatan ini dilaksanakan di Green Cafe Semanggi, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

Sebagai suatu koalisi yang besar, Ridwan Kamil menyebut, memang ada banyak nama-nama yang masuk dalam timsesnya.


KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

8 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.


Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

8 jam lalu

Setelah sempat dipersulit, sejumlah pasangan bakal calon di berbagai daerah akhirnya diterima mendaftar di Pilkada 2024.
Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada


Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

8 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

Sandy mengatakan, maksud kampanye di dalam kampus yaitu memberikan ruang calon kepala daerah untuk adu gagasan.


Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

9 jam lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Jakarta Suswono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan bakal calon ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berjalan ke restaurant di Hutan Plataran, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melangsungkan rapat terkait timses Rido pada Senin, 16 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

Prabowo menyamoaikan pesan itu melalui Sufmi Dasca Ahmad saat rapat tim pemenangan.