Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota untuk dibahas di rapat Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan persetujuan pemerintah dengan memberikan dua catatan. 

Pertama, pemerintah setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada pembahasan. "Presiden memberi arahan kepada para menteri agar dapat mempertahankan substansi yang telah menjadi kesepakatan pemerintah," kata Wempi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Wempi mengatakan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

 “Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 26 RUU kabupaten atau kota usul DPR RI sebatas substansinya sama dengan 20 Undang-Undang Provinsi yang telah diundangkan sebelumnya," ujarnya. 

Aadpun 27 Undang-Undang Kabupaten atau Kota tahap I telah disetujui menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu. Persetujuan pemerintah terhadap 26 RUU Kabupaten/Kota saat berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden pun telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21,pada 3 Juni 2024, mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU tersebut.

Dalam surat itu, Presiden telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau. 

Pilihan editor: Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

9 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi pusat dan daerah di awal tahun pemerintahan yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo.


Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Usai Pelatihan P3PD Disambut Positif

14 jam lalu

Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo saat menutup Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi  2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu, 9 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Usai Pelatihan P3PD Disambut Positif

Peningkatan kapasitas aparatur desa usai pelatihan P3PD meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa secara menyeluruh.


Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

3 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam seminar nasional 'Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia' di Aula Timur, kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Pemprov Jawa Barat
Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis


Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

Komisi II DPR akan segera menyurati Menteri Tito Karnavian untuk mengeksekusi rencana tersebut.


Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

3 hari lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (tengah) saat memimpin rapat terkait kesiapan desk pilkada secara hybrid dari Command Center Gedung B, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.  ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri menunjuk tiga Direktur KPK menjadi penjabat kepala daerah. Siapa saja?


Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

4 hari lalu

Kepala Desa (Kades) Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali I Wayan Mudana (kanan). Dok. Kemendagri
Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

Salah satu yang ia kembangkan adalah Pertashop agar turis yang berwisata ke pantai-pantai indah di desa tersebut tidak perlu jauh-jauh mengisi BBM


Usai Pelatihan P3PD, Kades Oba Kembangkan Kawasan Pantai Muara Oba

4 hari lalu

Kepala Desa (Kades) Oba, Kecamatan Oba Utra, Kota Tidore Kepulauan Sabtu, Kene. Dok. Kemendagri
Usai Pelatihan P3PD, Kades Oba Kembangkan Kawasan Pantai Muara Oba

Kawasan wisata pantai Desa Oba semakin ramai dan masyarakat juga semakin bahagia.


Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

4 hari lalu

Kepala Desa Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah Ade Thermiara (kanan) berhasil meraih kemenangan di ajang Lomba Desa tingkat provinsi tahun 2024 di Sanur, Bali pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dok Kemendagri
Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

Salah satu pelajaran penting dari pelatihan itu adalah cara mengajukan SPP


P3PD Libatkan Warga Desa Susun Desain Tata Ruang, Bukan Sekadar Lihat Investor

4 hari lalu

Kepala Desa (Kades) Sambirejo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Wahyu Nugroho. Dok. Kemendagri
P3PD Libatkan Warga Desa Susun Desain Tata Ruang, Bukan Sekadar Lihat Investor

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD membuat Desa Sambirejo punya desain tata ruang, dan memetakan berbagai potensi yang dimiliki.