Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota untuk dibahas di rapat Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan persetujuan pemerintah dengan memberikan dua catatan. 

Pertama, pemerintah setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada pembahasan. "Presiden memberi arahan kepada para menteri agar dapat mempertahankan substansi yang telah menjadi kesepakatan pemerintah," kata Wempi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Wempi mengatakan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

 “Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 26 RUU kabupaten atau kota usul DPR RI sebatas substansinya sama dengan 20 Undang-Undang Provinsi yang telah diundangkan sebelumnya," ujarnya. 

Aadpun 27 Undang-Undang Kabupaten atau Kota tahap I telah disetujui menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu. Persetujuan pemerintah terhadap 26 RUU Kabupaten/Kota saat berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden pun telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21,pada 3 Juni 2024, mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU tersebut.

Dalam surat itu, Presiden telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau. 

Pilihan editor: Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.


DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

15 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.


Setelah Dihukum 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Kembali Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto. ANTARA/HO-Kemendagri
Setelah Dihukum 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Kembali Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Suap Dana PEN

Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervianto kembali dituntut 5,4 penjara dalam kasus yang sama, suap dana PEN.


Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

7 hari lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).
Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

Mendagri mengingatkan semua ASN harus mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada 2024.


Abdulrauf Damenta Dapat Pesan Ini Usai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang

7 hari lalu

Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Abdulrauf Damenta atau Ucok Abdulrauf Damenta resmi dilantik sebagai Pj Walikota Palembang oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Griya Agung Palembang pada Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Abdulrauf Damenta Dapat Pesan Ini Usai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang

Inspektur II Kemendagri Abdulrauf Damenta dilantik sebagai PJ Wali Kota Palembang menggantikan Ratu Dewa. Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni berpesan ini.


Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

8 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengatakan persoalan anggaran pendidikan di daerah menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan.


Kemendagri Sebut Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

14 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kemendagri Sebut Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024 untuk mengundurkan diri sebagai ASN.


Bantu Tuntaskan Masalah Lahan untuk Pembangunan IKN, Mendagri akan Lakukan Ini

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantu Tuntaskan Masalah Lahan untuk Pembangunan IKN, Mendagri akan Lakukan Ini

Mendagri mengatakan isu lahan menjadi salah satu permasalahan utama dalam pembangunan IKN.


DPR Nilai 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak, Ini Tanggapan Mendagri

17 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR Nilai 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak, Ini Tanggapan Mendagri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kemendagri harus mencermati penunjukan pj. kepala daerah karena sebagian dinilai tidak layak


Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Ungkap Kemendagri Beri Lampu Hijau Revisi Peraturan APBD, Bisa Dipakai untuk Sepak Bola

17 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan sambutan saat pembukaan Kongres Biasa PSSI 2024 di Hotel Shanghai-La, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam Kongres Biasa PSSI tahun ini membahas tentang transformasi Liga 1, regulations baru pemain asing hingga audit keuangan federasi perkembangan Training Center di IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Ungkap Kemendagri Beri Lampu Hijau Revisi Peraturan APBD, Bisa Dipakai untuk Sepak Bola

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung transformasi sepak bola Indonesia.