Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Pertimbangkan Kaesang di Pilgub Jakarta, tapi Tunggu Putusan MK

image-gnews
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid mengungkapkan, partainya mempertimbangkan nama Kaesang untuk diusung di Pemilihan Gubernur atau Plgub Jakarta. Namun, PKB masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal uji materi batas usia calon kepala daerah.

"Kami pertimbangkan. Kan ada yang uji materi di MK," kata Jazilul saat ditemui di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. 

Jazilul mengatakan, PKB memiliki prinsip untuk mempertimbangkan nama-nama yang memiliki elektoral untuk menang, termasuk Kaesang Pangarep. Namun, partainya tidak ingin mendahului konsitusi. "Konstitusinya masih digugat, tunggu. Kan MK yang putuskan," ujarnya.

Adapun gugatan ihwal batas usia itu diajukan oleh putra Boyamin Saiman dan adik dari Almas Tsaqibbirru, Arkaan Wahyu. Dia ingin MK memberi ketegasan soal Pasal 7 Ayat 2 Huruf E Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Arkaan ingin syarat batas usia minimal mulai dihitung sejak penetapan calon terpilih. 

Kuasa hukum Arkaan, Arif Sahudi, mengatakan melalui gugatan ini kliennya berharap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mau maju di Pilkada Kota Solo. "Jadi setelah mendaftar, berkas lengkap, kan, ditetapkan," ucapnya dalam konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Arif juga menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan uji materi atas pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 yang diajukan oleh Partai Garuda. Dengan putusan tersebut, batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Arif berharap agar uji materi tersebut dapat dipercepat, seperti halnya proses uji materi PKPU yang diajukan Partai Garuda ke Makamah Agung. Dia menyebut bila uji materi itu dikabulkan, perlu ada perubahan PKPU dan menurut dia, itu tidak masalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan uji materi tersebut secara politis adalah agar Kaesang Pangarep mencalonkan diri dulu saja di Pilkada Solo, bukan langsung maju sebagai gubernur. Sebab, menurut dia, Kaesang belum memiliki pengalaman secara politik sehingga semestinya belajar dulu sebagai wali kota.

"Mas Arkaan ini adalah orang Solo asli, KTP Solo, kuliah di UNS. Dia ingin agar Mas Kaesang ini nanti mencalonkan di Kota Solo dulu. Enggak bisa ujug-ujug langsung ke gubernur, DKI (Jakarta) atau Jawa Tengah. Jadi wali kota dulu," kata Arif.

Menurut Arif, jika melihat usia Kaesang sekarang, bila uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu hanya bisa mendaftar jadi wali kota dan tidak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur, baik di DKI Jakarta maupun Jawa Tengah seperti yang belakangan santer diberitakan.

SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor: PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

28 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Ridwan Kamil akan Buat Forum Diskusi Terbuka untuk Serap Gagasan dan Saran

13 jam lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024.Kedatangan Ridwan dalam rangka silaturahmi menuju kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Ridwan Kamil akan Buat Forum Diskusi Terbuka untuk Serap Gagasan dan Saran

Ridwan akan membuat forum terbuka yang diberi nama Bongkar Aspirasi ke Ridwan Kamil (BARK). BARK akan dimulai pada Sabtu 14 Februari 2024.


Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

13 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Cerita Ridwan Kamil Tak Pernah Pertimbangkan Suswono Jadi Pendampingnya

13 jam lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. JK, kata RK, juga berpesan bahwa solusi di bidang perumahan dapat membawa efek domino terhadap permasalahan kemacetan, polusi, hingga biaya ekonomi tinggi. RK mencontohkan perumahan vertikal di Singapura dan Hongkong dapat membantu mengatasi masalah jarak tempat kerja dengan rumah. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Ridwan Kamil Tak Pernah Pertimbangkan Suswono Jadi Pendampingnya

Ridwan Kamil, mengaku tidak pernah menyangka akan dipasangkan dengan politikus PKS, Suswono.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

14 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


Pesan Sandiaga Uno kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilgub Jakarta 2024

14 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Pesan Sandiaga Uno kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilgub Jakarta 2024

Sandiaga menyarankan kepada kandidat di Pilgub Jakarta agar memberi penekanan pada penciptaan lapangan kerja.


Pramono Anung Dapat Dukungan dari Rois Syuriah PWNU Jakarta

15 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan visi dan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Dapat Dukungan dari Rois Syuriah PWNU Jakarta

Pramono Anung memperoleh dukungan dari Rois Syuriah PWNU Jakarta Muhyidin Ishaq Rois, untuk maju dalam Pilkada Jakarta


Soal Cuitan Lamanya Viral, Ridwan Kamil: Saya Dahulu Social Justice Warrior

16 jam lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Kedatangan Ridwan dalam rangka silaturahmi menuju kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Soal Cuitan Lamanya Viral, Ridwan Kamil: Saya Dahulu Social Justice Warrior

Ridwan Kamil, menanggapi sorotan publik terkait sejumlah cuitan lama di akun X - dahulu Twitter - pribadinya menjelang Pilkada Jakarta.