INFO NASIONAL - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha PNM.
PNM dan MES menilai perkembangan industri halal di Indonesia sebagai peluang besar untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Sebab, 60 persen atau sekitar 38,5 juta pelaku UMKM bergerak di sektor makanan dan minuman. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 7,5 persen yang telah memiliki sertifikat halal.
Apalagi, PNM memiliki program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberdayakan 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia, yang sebagian besar bergerak di sektor makanan dan minuman.
EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM, Razaq Manan Ahmad, optimistis PNM dapat membantu mempercepat sertifikasi halal melalui program yang dirancang untuk pemberian modal intelektual kepada nasabah.
“PNM terus mengupayakan untuk mendorong nasabah Mekaar agar bisa bersaing secara global. Salah satunya adalah dengan pendampingan proses kepemilikan dokumen pendukung usaha seperti sertifikat halal,” ujar Razaq, pada Senin, 15 Juli 2024.
Menurut Razaq, PNM selalu berkomitmen untuk menyiapkan pelaku usaha ultra mikro yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut, pelatihan dan pendampingan adalah langkah yang sangat penting.
Ia berharap kesejahteraan nasabah Mekaar akan meningkat seiring dengan semakin banyaknya kepemilikan dokumen pendukung usaha.
“Jika pelaku usaha skala ultra mikro sudah memiliki dokumen-dokumen secara lengkap, peluang akses pasar akan terbuka lebih luas, dan kesejahteraan keluarga bisa lebih cepat tercapai,” katanya. (*)