Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Sudirman Said Soal Daftar Capim KPK: Saya Akan Ikut Ambil Bagian

image-gnews
Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said buka suara mengenai dirinya didorong pegiat antikorupsi dan koalisi masyarakat sipil agar maju sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK. Terhadap dukungan tersebut, Sudirman Said telah mendeklarasikan diri dan menyatakan kesiapan untuk mengikuti seleksi sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

“Setelah mempertimbangkan banyak saran dan masukan dari berbagai pihak, terutama koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi capim KPK,” kata Sudirman Said dalam keterangannya pada Senin, 15 Juli 2024.

Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendorong Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai Capim KPK lantaran telah terbukti. Menurut Praswad, KPK saat ini tidak hanya butuh pimpinan yang berintegritas, tapi juga berani dan punya penguasaan politik yang mumpuni. Salah satu bukti keberanian Sudirman Said, kata dia, adalah saat melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.

“Kriteria seperti itu ada pada Sudirman Said,” kata mantan penyidik KPK itu dalam diskusi di Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Juli 2024.

Sudirman Said menegaskan keputusannya mendaftar menjadi calon pimpinan KPK bukan demi agenda pribadi. Pihaknya menjamin upaya itu untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik. Eks anggota inti tim pemenangan Anies Baswedan-Muahimin Iskandar ini berharap, langkahnya tersebut bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Semoga ikhtiar untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih ini diberikan kemudahan dan kelancaran,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudirman Said mengakui, keputusannya itu tidak ujuk-ujuk. Dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak yang mewakili pandangan publik, termasuk rekan-rekan gerakan masyarakat sipil. Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat, kata dia, pihaknya akan mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi Capim KPK.

“Bila panggilan tugas publik datang, preferensi dan kepentingan pribadi harus disingkirkan,” kata Sudirman Said.

Seperti diketahui, pendaftaran capim dan dewan pengawas atau Dewas KPK dibuka hingga hari ini, Senin 15 Juli 2024. Praswad menghimbau kepada orang-orang yang berintegritas untuk mendaftar pada kesempatan terakhir tersebut. “Kami menghimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini,” kata Praswad dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 15 Juli 2024.

Pilihan Editor: Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

40 menit lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Bobby Nasution tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Soal gratifikasi?


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

14 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

15 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

15 jam lalu

Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernuer Jakarta Pramono Anung (kiri), Rano Karno, saat bersilaturahmi bersama Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo di Museum M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, 3 September 2024. Pertemuan tersebut untuk mengenalkan budaya Betawi sekaligus silaturahmi menjelang Pilkada November 2024 mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

Pramono Anung-Rano Karno telah merencanakan pertemuan dengan Anies Baswedan.