Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Hadir Rapat Paripurna DPR Cuma Ditandatangani 131 Orang

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 hari ini. Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menyebut berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, jumlah anggota dewan yang hadir pada sidang ini hanya mencapai 131 orang. 

"Daftar hadir dalam permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini ditandatangani 131 orang," kata Lodewijk saat rapat paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Lodewijk menyampaikan jumlah anggota DPR yang izin dalam sidang kali ini mencapai 159 orang. Dengan demikian, jumlah anggota DPR yang mengkonfirmasi kehadiran dalam rapat paripurna ini sebanyak 290 orang dari total 575 anggota dewan. 

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. dengan  mengucap bismillahirrahmanirrahim  perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," ujar Lodewijk. 

Dalam sidang itu, DPR resmi menyetujui inisiasi Badan Legislasi (Baleg) DPR soal revisi Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU). Adapun revisi peraturan itu mengubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). 

Kesepakatan itu diperoleh saat DPR menggelar rapat paripurna hari ini. Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus selaku pemimpin sidang mengambil suara peserta sidang atas perubahan peraturan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI?" tutur Lodewijk. 

Merespons pertanyaan itu, para peserta sidang menyatakan persetujuan, "Setuju," kata mereka. Lodewijk pun mengetok palu sebagai tanda persetujuan. 

Sebelum keputusan dijatuhkan, Lodewijk meminta para perwakilan fraksi masing-masing partai untuk menyampaikan pendapat kepada para pimpinan DPR. Setelah revisi UU Wantimpres disepakati, Ketua DPD Puan Maharani memberikan pidato penutupan. 

 Pilihan editor: PDIP Tak Takut Duet Kaesang-Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Djarot: Kami Bukan Banteng Penakut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Minta Penanganan Perundungan PPDS Dilakukan secara Serius

4 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Anggota DPR Minta Penanganan Perundungan PPDS Dilakukan secara Serius

Anggota DPR menyatakan perlu ada efek jera pada semua pelaku perundungan PPDS.


Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno Nyatakan Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub

5 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno Nyatakan Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub

Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno kompak menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI demi maju dalam Pilkada 2024.


Rano Karno Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub Jakarta

8 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno tiba di RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian agenda yang wajib diikuti cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi. Tempo/Ilham Balindra
Rano Karno Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub Jakarta

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI demi maju dalam Pilgub Jakarta


Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

Anggota Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, memimpin doa di rapat paripurna DPR hari ini. Ia menyinggung soal raja yang zalim.


Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI telah naik ke tahap penyidikan.


6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

15 hari lalu

Mahasiswa se-Jabar lakukan aksi demonstrasi tuntut pembatalan RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Linda Lestari
6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

Aksi mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat soal kawal putusan MK yang coba dianulir DPR. Berikut isi 6 tuntutannya.


Sufmi Dasco Soal Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK: Batal Pengesahan, Mungkin Dilakukan Pada Periode Depan

15 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sufmi Dasco Soal Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK: Batal Pengesahan, Mungkin Dilakukan Pada Periode Depan

Sufmi Dasco memastikan tak ada pengesahan revisi UU Pilkada anulir putusan MK, tapi membuka kemungkinan dilakukan DPR periode selanjutnya.


Hanya 10 Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Hadir Rapat Paripurna RUU Pilkada

16 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hanya 10 Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Hadir Rapat Paripurna RUU Pilkada

Anggota Fraksi Gerindra DPR yang hadir saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hanya 10 orang


Kronologi DPR Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

16 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi DPR Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

DPR menunda pengesahan karena tak kuorum.


Breaking News: Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

16 hari lalu

Sejumlah elemen masyarakat sipil yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka bakal menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Tempo/Yohanes Maharso
Breaking News: Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Penundaan pengesahan RUU Pilkada dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.