TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI demi maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.
"Saya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Komisi X dan semua sedang dalam proses," kata dia di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.
Komisi X DPR membidangi pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi kreatif. Menurut dia, keputusan itu adalah konsekuensi yang harus dia ambil saat menjalankan tugas lain, di luar tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Pasangan Pramono Anung itu mulai terjun ke dunia politik pada periode 2002-2007. Saat itu, Rano Karno menjadi anggota MPR dari Fraksi Utusan Golongan Perwakilan Artis. Pada tahun 2003, ia juga ditunjuk sebagai duta khusus United Nations Children's Fund (UNICEF) untuk bidang pendidikan.
Pada tahun 2015, Rano diangkat menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut yang terjerat kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Jabatannya ini diemban sampai berakhir di tahun 2017.
Pada Pemilihan Umum Legislatif 2019, Rano berhasil menjadi anggota DPR RI dengan suara terbanyak. Politikus PDI Perjuangan itu mewakili daerah pemilihan Banten III.
Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Rano mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari dapil Banten III yang meliputi wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, sebagai kader PDIP. Ia pun terpilih kembali terpilih menjadi anggota DPR mewakili dapil Banten III.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada pemilu2024.kpu.go.id, Rano Karno memperoleh 149.397 suara, sementara PDIP meraih total 535.004 suara hingga 12 Maret 2024.
Rizki Dewi Ayu dan Rachel Farahdiba berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Daftar Jadi Cagub Jakarta, Mengapa Pramono Anung Pilih Cuti Ketimbang Mengundurkan Diri?