Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momen Gibran Ikut Dampingi Jokowi saat Buka Rakernas APKASI

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. 

Gibran tampak ikut mendampingi ayahnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberi sambutan di Rakernas APKASI. Terlihat di foto yang dibagikan Sekretariat Presiden, Wali Kota Solo berdiri di jajaran depan yang ditempati Jokowi.

Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi Teten Masduki, Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Gibran tampak berdiri di samping kiri Teten saat momen mendengarkan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Terlihat juga Ketua APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan berdiri sebelah kiri Presiden.

Sepanjang proses kontestasi pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, Jokowi dan Gibran tidak pernah tampil bersama. Jokowi dan Gibran tampil di publik pertama setelah Pilpres saat mengunjungi monumen Borobudur 25 Mei 2024. 

Pencalonan Gibran sebagai wakil Prabowo Subianto mendapat kritik tajam karena dimungkinkan oleh pengubahan aturan batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi. Saat itu MK dipimpin oleh Anwar Usman – paman Gibran sekaligus Ipar Jokowi. 

Presiden dan Istana berulang kali menyangkal adanya intervensi terhadap mahkamah. Putusan sengketa pilpres juga menyatakan tidak ada cawe-cawe Jokowi, namun memberikan catatan etik atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanti-wanti Jokowi untuk Kepala Daerah

Ketika memberikan arahannya, Jokowi mewanti-wanti amtenar kabupaten maupun kota untuk melakukan pengadaan dan jasa dari produk dalam negeri. Kepala negara menyayangkan serapan anggaran masih banyak dibelanjakan lewat impor.

Eks Wali Kota Solo itu mengatakan pemerintah mengumpulkan uang dari penerimaan negara dengan susah payah. “Pajak, PNBP, royalti, dividen, itu serupiah, serupiah, serupiah semuanya dikumpulin Bu Menkeu. Terkumpul jadi penerimaan negara ditransfer ke daerah, dibelikan produk impor. Tapi, yang dapat manfaat negara lain. Ini perlu saya ingatkan beli produk kita sendiri,” kata Jokowi. 

Gubernur Jakarta 2012-2014 mencatat serapan anggaran daerah untuk produk dalam negeri masih 41 persen. Jokowi menginginkan pengadaan barang dan jasa itu 100 persen dari produk dalam negeri.

Pilihan editor: Gerindra Sebut Duet Kaesang-Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah Perlu Dipertimbangkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

33 menit lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

48 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.