INFO NASIONAL – Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) kembali menerapkan diskon tarif untuk menunjang kelancaran angkutan barang dari dan menuju kawasan industri, logistik maupun pelabuhan.
Adapun diskon tarif yang berlaku sejak 1 Juli 2023 untuk Golongan 1 mendapat diskon sampai 15 persen. Golongan 2 & 3 serta Golongan 4 & 5 diskon tarif hingga 45 persen.
“Sedangkan Seksi 4, Tarumajaya - Marunda - Cilincing masih belum diberlakukan tarif atau gratis,” kata Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Tollways (CTP), Ari Sunaryono, Kamis, 6 Juli 2023. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap besaran tarif secara berkala.
Sebelumnya, JTCC telah beroperasi fungsional secara penuh dan awalnya memberlakukan diskon tarif untuk menunjang arus mudik dan barang menjelang dan sepanjang Lebaran tahun 2023 dan diperpanjang hingga Juni 2023.
Ruas tol JTCC yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2017 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang dibangun dan dioperasikan oleh PT CTP, yang dimiliki oleh PT Akses Pelabuhan Indonesia dan PT Menara Maritim Indonesia. Kedua perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), yang merupakan salah satu subholding Pelindo di bidang logistik dan hinterland development.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat, hingga akhir Juni 2023 terdapat 70 ruas jalan tol operasi yang dikelola oleh 58 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan total panjang jalan tol 2.647 kilometer. Angka ini tumbuh signifikan dibandingkan akhir 2019 dengan panjang 1.298,3 kilometer.
Hingga akhir 2024, ditargetkan akan tersambung jalan tol sepanjang 3.196 kilometer. Dari total 2.647 kilometer jalan tol yang beroperasi tersebut, rinciannya adalah 1.727,33 km beroperasi di Pulau Jawa, 751,18 km di Pulau Sumatra, 97,27 km di Pulau Kalimantan, 61,46 km di Pulau Sulawesi, dan 10,07 km di Pulau Bali.
Direktur Utama SPSL, Joko Noerhudha menyampaikan, bahwa dengan beroperasinya JTCC, diharapkan masyarakat dan pengguna jalan dapat memanfaatkan JTCC sebagai alternatif akses jalan dari dan menuju destinasi di sekitar Bekasi dan DKI Jakarta, sehingga dapat menghindari kemacetan di ruas tol dalam kota, sebagian Tol Jakarta – Cikampek, dan sebagian JORR sisi utara, serta dapat mengurangi kepadatan di jalan arteri.
Kehadiran JTCC diharapkan secara bertahap dapat membantu mewujudkan interkoneksi logistik sehingga dapat berpartisipasi dalam upaya penurunan biaya logistik nasional, memperkuat konektivitas negeri, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan, serta mendukung akselerasi kemajuan ekonomi nasional.
“Sebagai subholding Pelindo yang bergerak di bidang logistik dan hinterland development, SPSL berkomitmen mendukung Pemerintah dalam percepatan pembangunan ekosistem logistik yang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi agar dapat tumbuh lebih baik,” tutur Joko.
Berikut tarif JTCC mulai 1 Juli 2023:
- Cibitung – Telaga Asih
- Golongan I: Rp5.500
- Golongan II & III: Rp8.000
- Golongan IV & V: Rp10.500
- Cibitung – Gabus
- Golongan I: Rp25.500
- Golongan II & III: Rp38.000
- Golongan IV & V: Rp50.500
- Cibitung – Tarumajaya
- Golongan I: Rp Rp46.000
- Golongan II & III: Rp54.000
- Golongan IV & V: Rp59.000
- Cibitung – Marunda
- Golongan I: Rp46.000
- Golongan II & III: Rp54.000
- Golongan IV & V: Rp59.000
- Telaga Asih – Gabus
- Golongan I: Rp20.000
- Golongan II & III: Rp30.000
- Golongan IV & V: Rp40.000
- Telaga Asih – Tarumajaya
- Golongan I: Rp41.000
- Golongan II & III: Rp48.500
- Golongan IV & V: Rp57.000
- Telaga Asih – Marunda
- Golongan I: Rp41.000
- Golongan II & III: Rp48.500
- Golongan IV & V: Rp57.000
- Gabus – Tarumajaya
- Golongan I: Rp28.500
- Golongan II & III: Rp43.000
- Golongan IV & V: Rp54.000
- Gabus – Marunda
- Golongan I: Rp28.500
- Golongan II & III: Rp43.000
- Golongan IV & V: Rp54.000
Catatan:
- Besaran tarif normal JTCC berdasarkan Kepmen PUPR Nomor: 750/KPTS/M/2022.
- Besaran tarif ini juga berlaku untuk rute sebaliknya.
- JTCC memakai sistem transaksi tertutup, pengguna diwajibkan memakai kartu e-toll yang sama. (*)