Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 mobil milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Ketiga mobil itu adalah Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. “Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

Sebagai informasi, Hummer merupakan mobil jenis Sport Utility Vehichle (SUV) buatan Amerika Serikat yang dikembangkan dari mobil tentara Amerika yang digunakan pada era Perang Teluk pada 1991. Mobil bernama Humvee tersebut kemudian dijual secara umum dengan nama Hummer.

Sementara Toyota Roadster adalah mobil sedan dengan atap yang bisa dibuka alias konvertibel. Adapun Mini Morris adalah mobil yang kerap muncul dalam serial humor Mr Bean yang diperankan aktor asal Inggris, Rowan Atkinson.

Ketiga mobil sengaja disembunyikan

Ali Fikri mengatakan ketiga mobil itu ditemukan penyidik dalam penggeledahan yang dilakukan di daerah Kota Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Ketiga mobil ditemukan disimpan di sebuah ruko tertutup. Dia mengatakan Andhi diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka tersebut di dalam ruko ini.

“Diduga ada kesengajaan menyembunyikan,” kata Ali.

Selain ruko, penyidik KPK juga menggeledah rumah mewah yang diduga milik Andhi di kompleks perumahan elite Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan bukti-bukti elektronik.

Ali mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Menurut dia, KPK akan segera menyita mobil dan barang bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Andhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” kata Ali.

Andhi menjadi tersangka gratifikasi

KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus  gratifikasi pada 15 Mei 2023. Selain menetapkan tersangka, KPK juga sudah mencegah Andhi berpergian ke luar negeri selama 6 bulan dari 15 Mei hingga 15 November 2023. Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum menahan Andhi. KPK akan menyampaikan detail perkara korupsi yang menjerat Andhi pada saat penahanan tersangka.

Nama Andhi Pramono dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo. Andhi juga disebut memiliki kekayaan janggal. 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, harta Andhi memang tidak sedikit. Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2022. Artinya laporan harta kekayaannya itu merupakan laporan harta untuk tahun 2021. Dalam laporan itu, Andhi memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar.

Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar. Andhi tercatat memiliki 15 properti yang tersebar di beberapa kota. Selain rumah, 15 mobil dan motor berjejer di garasi Andhi. Dia tercatat memiliki 13 mobil dan 2 motor.  Dua kendaraan paling mencolok adalah kepemilikan mobil Jeep tahun 2019 dengan harga Rp 960 juta dan mobil antik Austin tahun 1963 yang dihargai Rp 72 juta.

KPK pun telah mengklarifikasi soal asal usul harta Andhi Pramono tersebut. Dari penelusuran terhadap LHKPN tersebutlah KPK kemudian menetapkan Andhi sebagai tersangka.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

14 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

15 jam lalu

Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Tingkatkan Potensi Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat


Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

15 jam lalu

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Ungkap Berbagai Modus, Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar


Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

15 jam lalu

Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.


Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

22 jam lalu

Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Salah satu ketentuan yang harus dipahami masyarakat ialah prosedur pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

1 hari lalu

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal


Bea Cukai Berkontribusi dalam Mengumpulkan Pendapatan Negara

1 hari lalu

Bea Cukai Berkontribusi dalam Mengumpulkan Pendapatan Negara

APBN sebagai motor penggerak sekaligus alat pengaman diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

1 hari lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.