Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Dicabut, Menag Bilang Kapasitas Rumah Ibadah Kini 100 Persen

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan bantuan untuk Gereja Katedral Jakarta senilai Rp1 miliar kepada Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo, 10 Oktober 2022. Foto: Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan bantuan untuk Gereja Katedral Jakarta senilai Rp1 miliar kepada Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo, 10 Oktober 2022. Foto: Dok. Kemenag
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa masyarakat sudah bisa mengisi penuh rumah ibadah seiring dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kapasitas rumah ibadah kini sudah diizinkan 100 persen seperti keadaan normal.

"Jadi tetap sekarang dibebaskan," kata Yaqut saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.

Ketentuan soal kapasitas rumah ibadah, kata dia, menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022, yang mengatur soal pencabutan PPKM. Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tapi tetap, di ruang-ruang tertutup harus memakai masker, itu saja sih intinya," kata dia. Sedangkan aplikasi PeduliLindungi tidak perlu lagi digunakan untuk masuk ke rumah ibadah, kalaupun masih ada yang menggunakannya.

Sebelumnya, Jokowi telah mencabut PPKM per 30 Desember, yang resmi menghapus aturan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Tapi, Jokowi meminta protokol kesehatan tetap diterapkan.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, kebingungan juga masih ada di masyarakat. Apakah masih wajib memakai masker atau tidak. Merespons hal tersebut, Budi menyebut pemerintah tetap menganjurkan pemakaian masker di ruangan tertutup dan sempit. "Di kerumunan, sebaiknya pakai," kata dia.

Tetapi, Budi menyerahkan urusan ini ke masyarakat. "Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini, enggak perlu, ya enggak usah," kata Budi di halaman Istana yang terbuka, memberi penjelasan tanpa masker.

Sebab, Budi menyebut lewat pencabutan PPKM, pemerintah mengurangi intervensi ke masyarakat dan sebaliknya berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Sehingga, ia meminta ada kesadaran dari masyarakat untuk mengukur sendiri kapan dia harus memakai masker.

Baca: Hari Kerja Pertama di 2023, Jokowi Kunjungi Pasar Tanah Abang: Ada Optimisme Karena PPKM Dicabut

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

5 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

15 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

17 hari lalu

Umat Islam mendengarkan khotbah saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Maret 2023. Umut Islam melakukan ibadah salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1444 H. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.


Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.


Penetapan 1 Ramadan, Pengamatan di 134 Titik Buktikan Posisi Bulan Masih Sangat Rendah

18 hari lalu

Ilustrasi Hilal. Robertus Pudyanto/Getty Images
Penetapan 1 Ramadan, Pengamatan di 134 Titik Buktikan Posisi Bulan Masih Sangat Rendah

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.