TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah saksi yang didatangkan Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya. Namun, pihaknya tak menjelaskan bentuk tekanan atau siapa pihak yang menekan para saksi.
“Tekanan itu dialami saksi dari unsur pemerintah maupun non pemerintah seperti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” kata Wisnu kepada Tempo, 2 September 2024.
Wisnu mengatakan Pansus Haji telah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK adalah bentuk keseriusan dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi. Menurut dia, LPSK akan memberikan perlindungan baik dalam bentuk fisik maupun pendampingan hukum.
“Perlindungan diberikan berdasarkan permintaan saksi melalui pansus angket haji DPR,” tutur Wisnu.
Kronologi pembentukan Pansus Haji
Pembentukan Pansus Haji bermula ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR meninjau langsung di Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Timwas Haji kemudian menemukan lima masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kementerian Agama atau Kemenag tersebut.
Kelima masalah temuan tim yang diketuai oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu yakni buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, minim ketersediaan MCK atau mandi, cuci, kakus, hingga kenaikan ongkos haji.
“Perlu ada revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik,” kata Cak Imin selaku Ketua Timwas Haji DPR, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Menanggapi temuan itu, DPR kemudian menyepakati pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah tersebut. Pansus ini resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus akan bertugas hingga akhir periode pada Oktober mendatang.
Pembentukan Pansus Haji terbilang dadakan karena awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR pada hari itu. Kendati dadakan, sebenarnya wacana pembentukan Pansus Haji sudah disepakati Timwas Haji DPR demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi.
Belakangan pembentukan Pansus Haji menyulut seteru antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah Timwas Haji dipandang berbeda oleh elite NU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuding Pansus Haji yang dibentuk elite PKB di DPR itu digunakan untuk menyerang PBNU maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yahya, sapaan Yahya Cholil Staquf, juga mempertanyakan pembentukan Pansus Haji. Pihaknya berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya. Ia menilai pembentukan pansus haji ini cenderung berkaitan dengan posisi adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang tidak terkait dengan ibadah haji.
“Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar Yahya itu dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Terbaru, Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan soal adanya tekanan kepada para saksi dalam sidang Pansus Haji DPR yang membuat lembaga legislatif itu menggandeng LPSK. Yaqut mengatakan saksi yang meminta perlindungan ke LPSK harus diperjelas, apalagi semua saksi berasal dari Kemenag.
“Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi, setahu saya, semua dari Kemenag,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan tidak ada tekanan kepada jajarannya. Gus Yaqut mengaku meminta para saksi menjawab seluruh pertanyaan dari Pansus Haji secara terang benderang. Adapun selain untuk menjawab pertanyaan Pansus Haji, sidang tersebut juga untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai proses penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.
“Enggak, pasti enggak (ada intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” kata Yaqut.
“Bukan hanya kepada teman-teman Pansus, saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag,” katanya menambahkan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I EKA YUDHA SAPUTRA | SAPTO YUNUS
Pilihan Editor: Reaksi Menag Yaqut Atas Keputusan Pansus Haji DPR Gandeng LPSK