Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan Ungkap Dalih Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J di Depan Kapolri

image-gnews
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan sebagai saksi terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 6 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan 6 diantaranya terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan sebagai saksi terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 6 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan 6 diantaranya terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, membantah menembak ajudannya tersebut saat ia menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Juli 2022.

Hal itu disampaikan mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan, yang mendegar cerita Ferdy Sambo di Provos setelah menghadap Kapolri. Hendra mengatakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu mengumpulkan jajarannya, termasuk Hendra yang saat itu Kepala Biro Paminal Propam, mantan Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali, Kepala Pelayanan Markas Komisaris Besar Yudhi Sulistianto Wahid, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit beserta kanitnya.

“Ia bilang ke kami, ‘ini percuma saya punya pangkat, jabatan, kalau harkat martabat, kalau kehormatan saya hancur oleh almarhum’,” kata Hendra saat menjadi saksi pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Kemudian Ferdy Sambo menceritakan percakapannya dengan Kapolri saat menghadap.

“Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, 'Kamu nembak enggak Mbo?' Itu Sambo. Dia jawab 'Saya tidak nembak Jenderal, kalau saya nembak pecah pasti kepalanya',” cerita Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo.

“Kalau dia nembak pasti pecah karena senjatanya kaliber 45?” tanya hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Siap. Kemudian 'Kalau saya nembak gak mungkin saya selesaikan di situ',” lanjut Hendra.

“Tidak mungkin diselesaikan di situ? Di rumah?” ujarnya.

“Iya,” jawab Hendra.

Hendra Kurniawan adalah terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Ia didakwa karena membantu Ferdy Sambo dalam merampas dan menghilangkan barang bukti, termasuk mengintervensi pemeriksaan saksi. Mereka bersama empat terdakwa lain, yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin, didakwa dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Alasan Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J karena Kehabisan Tiket

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

2 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

Kapolri dan Panglima TNI hari ini meninjau lokasi misa agung Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK. Pastikan pengamanan yang ketat.


Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

Sebanyak 87 ribu orang dari Jakarta dan sekitarnya akan menghadiri misa akbar bersama Paus Fransiskus di GBK sehingga akan terjadi kepadatan.


Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, alasan sterilisasi di kedua stadion itu demi keselamatan Paus Fransiskus dan pengunjung.


Pantau Pengamanan Misa Paus Fransiskus di GBK, Kapolri dan Panglima TNI Cek Posko Tribrata Jaya 2024

3 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Jakarta, 4 September 2024. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Pantau Pengamanan Misa Paus Fransiskus di GBK, Kapolri dan Panglima TNI Cek Posko Tribrata Jaya 2024

Misa Suci atau Perayaan Ekaristi bersama Paus Fransiskus dijadwalkan akan digelar di Stadion Utama GBK pada Kamis, 5 September 2024 pukul 17.00 WIB.


Muncul Tagar Santri Menolak Polisi, Sekjen PBNU: Santri dan Polisi Tidak Bisa Diadu Domba

4 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan
Muncul Tagar Santri Menolak Polisi, Sekjen PBNU: Santri dan Polisi Tidak Bisa Diadu Domba

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menanggapi tagar #santrimenolakpolisi yang beredar di media sosial. Ia menyebut tagar itu garapan buzzer.


Muktamar PKB Tandingan Ditunda Tapi Tetap Siap Digelar, Begini Pro dan Kontranya

5 hari lalu

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy memberikan keterangan saat menyerahkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Muktamar PKB Tandingan Ditunda Tapi Tetap Siap Digelar, Begini Pro dan Kontranya

Polemik antara PKB dengan PBNU terus bergulir. Teranyar, muktamar PKB tandingan yang diwacanakan untuk menandingi Muktamar PKB Cak Imin siap digelar.


Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tekankan pembagian tugas dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Polri amankan tamu VIP, TNI amankan tamu VVIP.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

8 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.