TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, mengaku penggunaan jet pribadi untuk bertemu keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi merupakan inisiatif pribadinya.
Awalnya, Hendra Kurniawan menceritakan momen persiapan keberangankatan ke Jambi pada 11 Juli 2022. Ia mengatakan ada beberapa anggota yang ditunjuk untuk mendampinginya, termasuk mantan Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Rifaizal Samual, dan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.
Baca Juga:
Hendra mengatakan ia berniat menggunakan penerbangan komersial. Namun karena kehabisan tiket akhirnya ia terpaksa menyewa jet pribadi.
“Karena tiket juga tidak ada. Adanya di pagi hari sama ada di siang. Untuk sore sudah penuh,” kata Hendra Kurniawan saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Biaya sewa jet pribadi Rp 300 juta pakai duit pribadi
Hendra mengatakan jet pribadi itu sudah mendapat restu dari Ferdy Sambo.
“Saya lapor di hari Senin. Sebelumnya saya bilang ‘ini tiket enggak ada bang. Coba saya cari private jet’. Terus Pak FS bilang ‘ya sudah coba aja’,” kata Hendra.
Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra mengaku uang untuk menyewa jet pribadi itu berasal dari uang pribadinya sebesar Rp 300 juta.
Henry mengatakan sewa jet itu dilakukan menggunakan uang pribadi Hendra yang awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing.
"Rp300 juta pulang pergi," kata Henry saat ditanya harga sewa jet pribadi itu pada 18 Oktober lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya: bantah informasi di medsos...