Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Apresiasi Giring dan Kapolres Malang yang Bakal Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi niat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha dan Kapolresta Malang Budi Hermanto untuk mengasuh anak anak korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan Indonesia memiliki mandat dalam ratifikasi Konvensi Hak Anak di kluster 2 tentang pengasuhan alternatif. Dari lokasi Musyawarah Nasional Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) yang dihadiri 600 peserta di Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jasra menyampaikan apresiasi untuk mengasuh anak-anak korban tragedi Kanjuruhan.

“Saya kira ini semangat yang diinginkan dari 600 aktivis panti anak yang sedang bermunas Fornas LKSA PSAA di Kalimantan Selatan, dalam rangka mengkampanyekan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang untuk anak anak yang terlepas dari keluarga karena berbagai sebab,” kata Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Sebelumnya Fornas LKSA PSAA melalui Panti Asuhan Bayi Sehat bersama Dinas Sosial Jawa Barat membantu proses pengasuhan alternatif yang dilakukan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jasra mengatakan karena upaya kelekatan, kemauan semakin dan baik, akhirnya ia didaulat menjadi Duta Foster Care Indonesia.

“Kami mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu, karena jumlahnya masih empat juta lebih anak yatim, anak piatu dan yatim piatu,” ujar Jasra.

Dari data tersebut, di antaranya sekitar 950.000 anak yang kedua orang tuanya meninggal dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2022. Artinya, jika pemerintah mencatat ada 6.000 lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, maka jika di rata rata setiap panti memiliki 50 anak saja, maka baru tercapai 300.000 anak. Ini berarti gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang. 

“Karena pilihan di lembaga adalah pilihan terakhir,” ujar Jasra.

Hal ini, katanya, sebagaimana yang dimandatkan PP Pengasuhan Anak, yakni ketika anak terlepas dari keluarga mendahulukan keluarga sedarah (kindship care), kemudian keluarga pengganti (Foster care), beru kemudian lembaga sebagai pilihan terakhir (last resort).

Jasra mengatakan warisan leluhur budaya pengasuhan di nusantara juga memerankan tanggung jawab keluarga besar terdekat. Ia mencontohkan tradisi pengasuhan seperti di Jawa Barat yang disebut kukut atau ngenger, atau di Sumatera Barat ada istilah Ninik mamak, dan di Ambon mengenal istilah mata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Artinya kekuatan pengasuhan anak dijamin negara, budaya dan pemerintah. Sehingga seharusnya tidak ada keraguan bagi mereka yang ingin mengasuh anak,” katanya.

Sejak Peraturan Pemerintah nomor 44  Tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak ini ditandatangani, negara dan Fornas LKSA PSAA sangat menginginkan jutaan orang tua mau mendaftar menjadi orang tua asuh. Orang tua asyh diperlukan agar anak tidak tercerabut dari akar terdekatnya, baik identitas, budaya, agama. “Karena jika anak berpindah terlalu jauh akibat tidak lepas pengasuhan orang tua berbagai sebab, akan membawa faktor psikologis, menganggu tumbuh kembang pada masa depannya. 

Ini terjadi pada beberapa anak yang tidak tahu orang tuanya, kemudian di besarkan di provinsi lain atau negara lain, dan ketika dewasa mencari identitas asalnya dan mencari apakah orang tuanya masih ada. Mereka berbulan bulan, bertahun tahun bahkan seumur hidupnya dibayangi permasalahan mencari orang tua kandung. 

Jasra menjelaskan bagi mereka yang memiliki niat besar mengasuh, negara melalui Kementerian Sosial telah memberikan jaminan dan dukungan, dengan langkah pertama mendaftarkan ke Dinas Sosial setempat. Kemudian dukungan langsung dari rumah oleh pekerja sosial, lalu ada asessment untuk mendukung pengasuhan orang tua baik secara kapasitas, ada dukungan negara seperti bantuan esensial, bantuan terintegrasi. Lalu ada surat izin mengasuh yang diperbaharui setiap tahun, begitu juga ada proses identitas calon orang tua asuh, yang semuanya sangat mudah dilakukan, tidak sampai sebulan COTA akan bisa mengasuh anak. 

“Namun bila ada keinginan mengadopsi anak dapat diputuskan dalam persidangan,” kata Patra.

Menurutnya, mandat dari PP Pengasuhan Anak sangat penting, yaitu tersedianya calon orang tua asuh yang telah tersertifikasi pemerintah. Artinya merekrut calon orang tua asuh menjadi sangat penting agar sejak dini, Indonesia memiliki daftar calon orang tua asuh sementara atau calon keluarga pengganti (Foster Care). 

“Sehingga ketika terjadi seperti insiden Kanjuruhan, misalnya,  negara bersama calon orang tua asuh bisa lebih intervensi cepat, sejak awal, menyeluruh,” ujar Jasra.

 
Baca: Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Kini Cari Suporter Anarkistis via 32 CCTV

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

3 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Daftar Wilayah Anak Terpapar Judi Online Paling Banyak, Transaksi Tertinggi Capai Rp 49,8 Miliar

21 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar Wilayah Anak Terpapar Judi Online Paling Banyak, Transaksi Tertinggi Capai Rp 49,8 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak yang terpapar judi online.


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

22 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


PPATK: 197.054 Anak-Anak Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293,4 M

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK: 197.054 Anak-Anak Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293,4 M

PPATK mengungkap sebanyak terdapat 197.054 anak-anak terlibat judi online dengan total depositnya mencapai Rp 293,4 miliar


Gate 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, YLBHI: Impunitas Bagi Pelaku Pembunuhan

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kiri) pada saat melihat foto-foto korban Tragedi Kanjuruhan, di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 Oktober 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenpora.
Gate 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, YLBHI: Impunitas Bagi Pelaku Pembunuhan

Pemerintah dianggap melanggar kesepakatan untuk mempertahankan Gate 13 Stadion Kanjuruhan.


LBH Pos Malang Anggap Pembongkaran Gate 13 Stadion Kanjuruhan sebagai Obstruction of Justice

3 hari lalu

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
LBH Pos Malang Anggap Pembongkaran Gate 13 Stadion Kanjuruhan sebagai Obstruction of Justice

Menurutnya, pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum.


KPAI Minta Orang Tua Tidak Memberikan Gawai ke Anak Usia 3 Tahun ke Bawah, Ini Alasannya

6 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
KPAI Minta Orang Tua Tidak Memberikan Gawai ke Anak Usia 3 Tahun ke Bawah, Ini Alasannya

Menurut KPAI, pemberian gawai kepada anak usia di bawah tiga tahun memiliki dampak yang negatif.


Pemerintah Kota Cilegon Beri Santunan 1.388 Anak Yatim

6 hari lalu

Pemerintah Kota Cilegon Beri Santunan 1.388 Anak Yatim

Santunan untuk untuk anak yatim dan anak telantar berupa uang sebesar Rp1,2 juta per anak.


KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Menurut KPAI, pencabulan terhadap anak panti asuhan oleh polisi bukti penegak hukum belum memahami penanganan kekerasan seksual.


Polres Belitung Tetapkan Tersangka Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan Korban Pemerkosaan

9 hari lalu

Konferensi pers Polres Belitung terhadap dugaan tindak pidana polisi yang mencabuli anak di bawah umur, Rabu, 17 Juli 2024. (ANTARA/Kasmono/Apriliansyah)
Polres Belitung Tetapkan Tersangka Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan Korban Pemerkosaan

Korban merasa takut dan trauma sehingga Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkannya ke SPKT Polres Belitung.