Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aktivis berorasi saat aksi kamisan ke-714 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Aksi yang sudah digelar selama 15 tahun tersebut mengangkat tema #15TahunAksiKamisan: Keadilan Korban Digadaikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis berorasi saat aksi kamisan ke-714 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Aksi yang sudah digelar selama 15 tahun tersebut mengangkat tema #15TahunAksiKamisan: Keadilan Korban Digadaikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Keputusan Presiden atau Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Kami mendesak Presiden RI membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu, 17 Agustus 2022.

Koalisi menilai Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu melahirkan sejumlah polemik yang berpotensi membuat impunitas semakin menguat di Indonesia. Dimulai dengan proses yang tertutup hingga dokumen yang tidak kunjung dapat diakses, menghadirkan tanda tanya soal latar belakang, motif dan komposisi individu yang dipilih presiden untuk mengisi tim ini.

"Kami melihat upaya untuk memisahkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu berbasis metode yudisial dan non-yudisial hanya sebagai kamuflase dari lemahnya negara untuk menindak para pelaku kejahatan kemanusiaan dan luar biasa di Indonesia ini," tulis koalisi.

Koalisi belum melihat rujukan regulasi atau standar norma pengaturan yang dipilih presiden dan jajarannya dalam menyusun regulasi ini. Mengingat bahwa tidak ada dikotomi terminologi yudisial dan non-yudisial di dua regulasi utama soal penanganan pelanggaran HAM berat yakni UU 39/1999 tentang HAM dan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

"Kepres tersebut secara tegas memperlihatkan bahwa pemerintah mengutamakan mekanisme non-yudisial dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, dijadikan jalan pintas untuk seolah dianggap sudah menuntaskan pelanggaran HAM berat. Padahal ini hanya cara yang dipilih pemerintah melayani para pelanggar HAM berat masa lalu agar terhindar dari mekanisme yudisial," tulis Koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai hal ini terjadi akibat adanya konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintahan hari ini. Perihal efektivitas yang didasari oleh tugas dan fungsi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ini juga dipertanyakan. Keluaran yang diharapkan muncul seperti analisis pelanggaran HAM hingga pemulihan sejatinya sudah diatur dalam UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

"Jika regulasi dan kelembagaan di level UU saja tidak berhasil karena tidak difungsikan secara maksimal, apalagi oleh tim yang dibentuk tanpa partisipasi publik yang memadai ini. Gagasan mengenai tim yang dibuat seolah menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap korban padahal ingin mengaburkan penuntasan pelanggaran HAM berat," tulis Koalisi.

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan penyidikan secara transparan dan bertanggungjawab terhadap peristiwa Pelanggaran HAM Berat masa lalu.

"Kami mendesak DPR RI segera merekomendasikan dan/atau mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM Ad-hoc atas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat masa lalu. Pemerintah dan DPR RI harus membahas RUU RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation) khususnya penyintas dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ini terdiri dari; Maria Catarina Sumarsih (Keluarga Korban Tragedi Semanggi 1), Suciwati (Istri Munir), KontraS, KontraS Aceh, Imparsial, INSERSIUM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan Amnesty International Indonesia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikritik Banyak Joget Minim Gagasan, Prabowo: Gagasan Kita, Lanjutkan Perjuangan Jokowi

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dikritik Banyak Joget Minim Gagasan, Prabowo: Gagasan Kita, Lanjutkan Perjuangan Jokowi

Prabowo mengatakan, gagasan Koalisi Indonesia Maju yang mengusungnya adalah meneruskan program pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.


Gara-gara Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI dan Heru Budi Saling Lempar Tanggung Jawab

6 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gara-gara Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI dan Heru Budi Saling Lempar Tanggung Jawab

Soal Gibran bagi-bagi susu di CFD, Bawaslu DKI dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saling tunjuk yang harusnya tanggung jawab.


Prabowo Hadiri HUT ke-9 PSI di Semarang

7 jam lalu

Prabowo Subianto didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyapa para pendukungnya di Pasar Raya Kota Padang pada Sabtu 9 Desember 2023. Foto Fachri Hamzah
Prabowo Hadiri HUT ke-9 PSI di Semarang

Calon presiden Prabowo yang hadir di HUT ke-9 PSI mengatakan dirinya sebagai saksi perjuangan Jokowi untuk Indonesia.


Brigjen Johnny Eddizon Isir: Dulu Jual Nasi Kuning, Ajudan Presiden Jokowi, Sekarang Jabat Kapolda Papua Barat

7 jam lalu

Irjen. Pol. Jhonny Edison. Wikipedia
Brigjen Johnny Eddizon Isir: Dulu Jual Nasi Kuning, Ajudan Presiden Jokowi, Sekarang Jabat Kapolda Papua Barat

Berikut profil Brigjen Johnny Eddizon Isir, masa kecil jualan nasi kuning, jadi ajudan Presiden Jokowi, kini jabat Kapolda Papua Barat.


Jokowi Alumnus Paling Memalukan, BEM UGM: Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi, Kokohnya Politik Dinasti

8 jam lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Alumnus Paling Memalukan, BEM UGM: Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi, Kokohnya Politik Dinasti

BEM UGM selenggarakan mimbar bebas yang menjadi tempat mengkritik adik-adik mahasiswa kepada sang kakak, Jokowi, alumnus paling memalukan.


Hari HAM dan Antikorupsi Sedunia, Usman Hamid: Indonesia Hadapi Resesi Demokrasi

9 jam lalu

Usman Hamid dan Once Mekel berkolaborasi dalam ajang festival musik Amnesty International Indonesia di Pos Bloc, Gedung Filadeli, Pasar Baru, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. Foto: Istimewa
Hari HAM dan Antikorupsi Sedunia, Usman Hamid: Indonesia Hadapi Resesi Demokrasi

ASDI menggelar acara peringatan Hari HAM dan Antikorupsi Sedunia di kawasan GBK hari ini. Usman Hamid sebut Indonesia hadapi ancaman resesi demokrasi.


Anies Baswedan Ingin Perbanyak Jalur Kereta Api, Pengamat: Tantangannya Pada Minat Investor

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Anies Baswedan Ingin Perbanyak Jalur Kereta Api, Pengamat: Tantangannya Pada Minat Investor

Anies Baswedan berharap bisa memperbanyak jalur kereta api sebagai transportasi umum yang murah. Tantangannya, proyek sejenis selama ini sepi investor


Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

13 jam lalu

Sosok bertopeng Presiden Jokowi menerima sertifikat Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM UGM di Yogyakarta Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

"Sertifikat ini juga akan kami kirimkan langsung ke beliau (Jokowi), tapi lewat pos saja, karena kita malas di sana banyak tikus," kata Gielbran.


Isi Garasi Kepala BNN Baru Marthinus Hukom, Cuma Punya 1 Mobil

15 jam lalu

Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom memusnahkan barang bukti narkoba di kantor BNN, Jakarta, Jumat 8 Desember 2023. BNN memusnahkan barang bukti narkoba berupa 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika yang diperoleh dari penangkapan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Isi Garasi Kepala BNN Baru Marthinus Hukom, Cuma Punya 1 Mobil

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).


Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

17 jam lalu

Pantai Kelapa Lima di Kupang. Shutterstock
Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?