Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Minta Perlindungan Data Pemilih Jika Ada Kampanye Digital Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Petugas berusaha melepas alat peraga kampanye di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juni 2018. Bawaslu mengimbau semua pasangan calon dan warga menjaga ketenangan saat masa tenang pilkada dengan tidak melakukan kegiatan kampanye, praktik politik uang, politisasi SARA, dan menertibkan alat peraga kampanye. ANTARA
Petugas berusaha melepas alat peraga kampanye di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juni 2018. Bawaslu mengimbau semua pasangan calon dan warga menjaga ketenangan saat masa tenang pilkada dengan tidak melakukan kegiatan kampanye, praktik politik uang, politisasi SARA, dan menertibkan alat peraga kampanye. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak pemerintah, KPU, dan DPR agar menunda tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Perludem menilai penyebaran Covid 19 yang semakin meluas dan belum ada tanda-tanda bakal mereda menjadi alasan utamanya.

“KPU harus mempunyai indikator yang jelas, apakah Pilkada akan terus di lanjut atau tidak. Semua indikator harus terbuka untuk publik, sehingga rasionalitas pengambilan keputusan bisa diuji bersama,” ujar peneliti Perludem Maharddika pada diskusi daring bertajuk Iklan Kampanye sosial Perlukah dilarang?” pada Senin, 21 September 2020

Ia mengkritisi tahapan kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung selama tiga bulan yang sekarang nampak mulai bergeser ke ruang-ruang digital. Maharddika menyatakan sambil menunggu redanya pandemi pemerintah bisa segera menerapkan aturan dalam pelaksanaan tata cara Pilkada di tengah bencana non alam.

Perludem mengetahui pentingnya iklan di media sosial bagi pemilih maupun kandidat calon kepala daerah. Interaksi di media sosial, menurut Maharddika, bisa menggantikan interaksi langsung yang terbatas di tengah pandemi.

Ia menilai kampanye digital masih mempunyai celah yang jika tidak diatur secara tepat berpotensi merusak Pemilu dan demokrasi. Kampanye yang dilakukan secara digital berpeluang dibuatnya iklan sesuai dengan kebutuhan pemilih dan personalisasi kandidat calon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini memungkinkan terpaparnya data pribadi calon pemilih yang diakibatkan oleh pengumpulan data oleh pasangan calon. “Dengan penetrasi iklan yang baik dapat terlihat pemetaan pemilih dan bukan tidak mungkin data yang banyak itu mengakibatkan manipulasi informasi bagi calon pemilih,” ujarnya. 

Maharddika menilai dengan adanya kampanye digital tidak menutup kemungkinan data pribadi calon pemilih menjadi terpapar. Oleh sebab itu, jika kampanye dilakukan secara digital maka harus ada perlindungan data calon pemilih.

ALEXANDRA HELENA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

4 menit lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?


Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

2 jam lalu

Koalisi partai memaksakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?


Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

13 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong sebagai pemenang


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

23 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Hal itu, kata dia, dilakukan apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Meski pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 sudah diperpanjang, KPU melaporkan masih ada 41 wilayah yang hanya miliki calon tunggal.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.