Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

Reporter

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada 2024.

"Kalau saya dan saya yakin, saya kira sama pandangannya nanti teman-teman Komisi II, bahwa saya mengusulkan sebaiknya kalau memang terjadi nanti kotak kosong menang kita harus segera mungkin melakukan pemilihan ulang selambat-lambatnya satu tahun. Jadi paling lama satu tahun setelah penetapan kotak kosong menang," kata Doli seperti dikutip Antara, Sabtu 7 September 2024.

Dia mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan salah satu opsi dari dua opsi yang akan dibahas dalam rapat konsultasi Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa 10 September 2024.

Rapat tersebut, kata dia, akan memutuskan ketentuan terkait dengan soal kotak kosong di 41 daerah apabila menang pada Pilkada Serentak 2024.

"Tentu memang harus diatur, harus diputuskan kita mau memilih yang mana. Tafsir dari Undang-Undang tentang Pilkada itu kan ada dua opsi di situ, ya diulang pada pilkada berikutnya artinya lima tahun berikutnya atau kemudian satu tahun setelah itu paling lama," katanya.

Menurut dia, pilkada ulang lebih baik dilakukan paling lambat satu tahun dari penetapan kotak kosong menang sebab nantinya daerah itu sementara akan dipimpin oleh penjabat (Pj) yang justru hanya mengantongi kewenangan terbatas.

"Itu kan akan ditunjuk penjabat kepala daerah, penjabat kepala daerah itu kan punya keterbatasan dalam melaksanakan kewenangannya, berbeda dengan jabatan definitif," tuturnya.

Doli mengkhawatirkan dengan kewenangan yang terbatas oleh penjabat kepala daerah maka pembangunan daerah pun dapat menjadi terhambat, ketimbang bila dipimpin oleh kepala daerah definitif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau semakin lama misalnya kita mau buat lima tahun (pilkada lagi), wah itu kashian daerah itu akan dipimpin oleh kepala daerah yang statusnya penjabat yang kewenangannya terbatas gitu. Jadi nanti akan bisa menghambat pembangunan," kata dia.

Sebelumnya Jumat (6/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 10 September 2024.

"Kita juga sampaikan ke Presiden, kita akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan itu juga sudah sampai di Komisi II tanggal 10 (September) nanti akan dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas terkait dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian pasangan calon tunggalnya yang menang," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta.

KPU RI sendiri membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

"Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," ujarnya.

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Pilihan Editor: Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

2 jam lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyapa warga saat menggelar blusukan di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 16 September 2024. Dalam kegiatan blusukannya, Rano Karno mengunjungi bazar minyak murah dan mendengarkan aspirasi dari warga. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

"Kalau enggak masuk ke tempat yang padat, jangan jadi pimpinan. Tidur saja di rumah," ujar Rano Karno.


Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

2 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

Azhar berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

2 jam lalu

Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri deklarasi relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Jakarta, Senin, 16 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

Menurut Ridwan Kamil, tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan.


Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

2 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

Rano Karno memproyeksikan balai rakyat akan menjadi pusat kebudayaan Betawi yang bakal berperan penting bagi warga Jakarta.


Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

2 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

Ilham berharap kampanye di kampus itu bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat secara luas.


Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

3 jam lalu

Barisan Relawan Ridwan Suswono untuk Jakarta (Barista) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Kegiatan ini dilaksanakan di Green Cafe Semanggi, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

Sebagai suatu koalisi yang besar, Ridwan Kamil menyebut, memang ada banyak nama-nama yang masuk dalam timsesnya.


KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

3 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.


Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

4 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

Sandy mengatakan, maksud kampanye di dalam kampus yaitu memberikan ruang calon kepala daerah untuk adu gagasan.


Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

4 jam lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Jakarta Suswono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan bakal calon ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berjalan ke restaurant di Hutan Plataran, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melangsungkan rapat terkait timses Rido pada Senin, 16 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

Prabowo menyamoaikan pesan itu melalui Sufmi Dasca Ahmad saat rapat tim pemenangan.


KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

5 jam lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.