Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebar Hoax Penganiayaan, Ini Motif Marbot Masjid Pameungpeuk

image-gnews
Ilustrasi anti-hoax
Ilustrasi anti-hoax
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Yuyu Ruhiyana, 56 tahun, marbot Masjid Al Istiqomah, Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengakui bahwa peristiwa penganiayaan yang dia alami sesungguhnya tidak ada. Yuyu mengatakan sengaja mengarang cerita seolah-olah dia dianiaya oleh orang tak dikenal.

"Saya ingin menyampaikan hal-hal yang terjadi bahwa berita di Facebook itu sebetulnya tidak ada kejadian yang sebenarnya, jadi yang terjadi itu hanya rekayasa," ujar Yuyu saat dihadirkan dalam konferensi pers di markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Di Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca: Polisi: Penganiayaan Marbot Masjid di Garut Ternyata Rekayasa

Menurut Yuyu ide untuk membuat rekayasa penganiayaan berawal ketika dia merasa pusing lantaran ingin membelikan mesin pemotong rumput untuk anaknya. Sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, 28 Februari 2018, Yuyu berinisiatif merancang aksinya. Dua jam kemudian Yuyu melancarkan aksinya merekayasa kasus seolah-olah dirinya dianiaya di masjid Istiqomah beberapa menit sebelum adzan Subuh.

"Idenya murni dari saya sendiri. Timbul pikiran kotor untuk melakukan hal itu karena mungkin saya merasa ada tempat masalah ekonomi kebutuhan di keluarga. Saya mau minta tolong ke siapa dan siapa juga orang yang mau meminjamkan uang ke saya," ujarnya.

Simak: Sebar Hoax Muazin Dibunuh, Dosen Bahasa Inggris Ditangkap

Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu. Yuyu pun memohon agar rekayasa yang dibuatnya tidak disebarluaskan di jejaring sosial media ataupun aplikasi perpesanan.

"Perbuatan saya tidak dibenarkan oleh pemerintah dan agama. Itu tidak benar jangan sampai menyebar luas karena itu murni rekayasa dan perbuatan saya itu memang salah," katanya.

Yuyu sudah bekerja selama 5 tahun menjadi marbot Masjid Al Istiqomah. Per bulan, dari hasil bersih-bersih masjid itu Yuyu mendapatkan bayaran sebesar Rp 125 ribu saja dari pengurus masjid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: Polres Tasikmalaya Menangkap Penyebar Hoax Soal Orang Gila

Sekretaris Dewan Masjid Jawa Barat, mengatakan urusan pemberian upah kepada marbot masjid menjadi wewenang pengurus masjid. Dewan Masjid, kata dia, hanya melakukan pembinaan dan konsultasi terhadap para pengurus masjid.

"Untuk masalah penganggaran itu dari DKM sendiri dalam artian biayanya dari DKM masing-masing. Nggak ada instruksi (urusan upah marbot), kami hanya membina saja, jadi tergantung pada kebijakan masing-masing DKM masjid sendiri," katanya.

Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat warga bernama Agus dan istrinya, Dedeh, yang hendak menyalakan lampu untuk salat Subuh di masjid tersebut mendapati Yuyu dalam keadaan terikat. Yuyu didapati dalam kondisi tangan dan kakinya terikat mukena, mulut tertutup sorban, pecinya sobek. Kursi di masjid itu ditemuan dalam keadaan patah.

Lihat: Hoax Ulama Diserang Orang Gila, Belasan Tersangka Wajib Lapor

Jajaran kepolisian resor Garut dan Tim Khusus Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat kemudian memeriksa lokasi kejadian pada siang hari. Namun saat melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara, polisi menemukan keganjilan.

Keganjilan itu antara lain tidak ditemukan luka di tubuh korban yang mengaku dibacok pelaku penganiayaan yang disebutnya berjumlah lima orang. Selain itu juga tidak ada saksi dalam kejadian tersebut.

AMINUDDIN A.S | AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

2 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Review Film Marbot, Pergulatin Batin antara Cita-cita dan Pengabdian Santri

4 hari lalu

Poster film Marbot. Foto: Klik Film.
Review Film Marbot, Pergulatin Batin antara Cita-cita dan Pengabdian Santri

Film Marbot menawarkan kisah tentang pengabdian, tanggung jawab, dan hubungan keluarga.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

10 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

14 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

Kepolisian Resor Kota Solo membongkar makam seorang perempuan berinisial VH, 42 tahun, yang diduga menjadi korban KDRT


Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

15 hari lalu

Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan menyampaikan kejanggalan yakni jumlah korban tindakan penyiksaan tidak hanya dialami alm. Afif Maulana melainkan terdapat 18 lainnya yang menjadi korban dan 11 orang di antaranya merupakan anak-anak serta meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan tim dokter forensik independen agar prosesnya berjalan secara objektif dan transparan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

Terdapat sekitar 148 orang demonstran yang ditahan. Namun polisi tak mengizinkan tim advokasi untuk memberikan bantuan hukum.