TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, polisi telah mengecek kabar dugaan kasus penganiayaan yang dialami marbot Masjid Al Istiqomah, Jalan Kaum Tengah, Pameungpeuk, Garut bernama Uyu Ruhyana. Kabar yang tersebar Uyu dianiaya oleh orang tak dikenal pada Rabu 28 Februari 2018, sekitar pukul 04.20.
Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat warga bernama Agus dan istrinya, Dedeh, yang hendak menyalakan lampu masjid untuk salat Subuh di masjid tersebut mendapati Uyu dalam keadaan terikat. Uyu didapati dalam kondisi tangan dan kakinya terikat mukena, mulut tertutup sorban, pecinya sobek. Kursi di masjid itu ditemuan dalam keadaan patah.
Baca juga: Soal Penganiayaan Ustad, Polri: Jangan Curiga Ada Pengalihan Isu
Jajaran kepolisian resor Garut dan Tim Khusus Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat kemudian memeriksa lokasi kejadian pada siang hari. Namun saat melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara, polisi menemukan keganjilan.
Keganjilan itu antara lain tidak ditemukan luka di tubuh korban yang mengaku dibacok pelaku penganiayaan yang disebutnya berjumlah lima orang. Tidak ada saksi dalam kejadian tersebut.
Di jam yang sama dengan waktu kejadian mengikuti pengakuan korban, petugas Polsek Pameungpeuk sempat berpatroli di lokasi dan tidak menemukan orang di sekitar masjid. “Pada baju (korban) ditemukan robekan dengan sengaja bukan diakibatkan benda tajam,” kata Umar.
Umar mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan polisi, korban mengakui peristiwa itu rekayasa dirinya sendiri. “Adapun motifnya adalah masalah ekonomi, dimana korban selaku Marbot masjid tidak ada yang memperhatikan,” kata dia. Pengkuan Uyu, penghasilannya sebulan Rp 125 ribu.
Baca juga: Kodam III Bantah Babinsa Terlibat Hoax Serangan ke Tokoh Agama
Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus itu, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. “Motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami penyidik,” kata Umar.
Kabar penganiayaan marbot masjid di Garut tersebut menyebar cepat di dunia maya. Kabar itu disertai foto Uyu, sang marbot tengah dibopong oleh dua orang. Sebelumnya, banyak berita tentang penganiayaan yang dilakukan oleh orang gila terhadap tokoh agama atau ulama. Seiring itu polisi menangkap kelompok bernama The Family Muslim Cyber Army yang diduga menebar berita bohong soal serangan ke tokoh agama dan bangkitnya PKI.