TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bakal mengecek lagi jumlah guru honorer yang terkena kebijakan cleansing. Sebab, jumlah data dari Disdik dan laporan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tidak sinkron.
"Nanti kami lihat, kami data lagi," kata Budi ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sebelumnya data versi Disdik DKI Jakarta ada 141 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing. Jumlah itu, menurut Budi, dari penyeleksian kembali sebanyak 400 guru honorer temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perekrutannya janggal.
Setelah kontraknya diberhentikan pada 5 Juli 2024, guru honorer membuat aduan ke P2G dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta. Totalnya ada 149 aduan. Ada selisih 8 dari angka yang dimiliki dinas dan P2G.
Setelah ramai menjadi perhatian publik, para guru honorer itu tidak jadi dipecat dan mereka dipanggil kembali untuk mengajar baik ke sekolah lama atau didistribusikan ke sekolah baru sesuai kebutuhan dari Disdik. Meski begitu, Ketua Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengklaim masih ada 15 guru korban cleansing yang belum dipanggil untuk mengajar.
Menanggapi hal itu, Budi berencana akan mengecek kebenarannya. "Nanti kami cek. Belum ngobrol," ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Disdik DKI Jakarta, Indra Ariesto mengatakan hal serupa. Namun, dia menjelaskan alasan ada perbedaan data tersebut.
"Kami akan komunikasi dan infokan kembali kepada kepala sekolah untuk menghubungi guru honorer tersebut," kata Indra kepada Tempo, Kamis.
Menurut Indra, pendistribusian guru honorer mesti dilakukan verifikasi dengan pedoman linearitas. Dia mengatakan jumlah 141 guru honorer yang dicatat pihaknya berdasarkan hasil identifikasi dan rekapan masing-masing Suku Dinas Pendidikan sejak Desember 2023. Hal ini untuk mencegah adanya guru honorer yang mendaftar lagi, padahal sudah ada larangannya.
"Saat ini masuk dalam tahap berverifikasi by name data. Selanjutnya akan diklasifikasikan berdasarkan jenjang dan sinkronisasi terhadap kesesuaian mata pelajaran," kata Indra yang juga menyebut larangan perekrutan guru honorer sebenarnya sudah dilakukan sejak 2017.
Indra menjelaskan berdasarkan kesepakatan Disdik dan kepala sekolah, bahwa identifikasi cut off guru honorer dilakukan pada Desember 2023 untuk menghindari ada yang menyusupkan guru honorer di luar bulan tersebut. "Hal tersebut dilakukan agar guru honor bisa tertata sehingga dapat menghasilkan baku mutu pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Indra menduga 8 guru yang tidak masuk data Disdik adalah mereka yang ikut perekrutan setelah Desember 2023.
Pilihan Editor: Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI