Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riuh Skandal Guru Besar, Aliansi Akademisi Indonesia Duga Ada Konspirasi

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Akademisi Indonesia Peduli Integritas Akademik mengatakan kasus pengajuan guru besar yang terindikasi melanggar etika akademik dan diduga melanggar hukum telah terjadi bertahun-tahun. Semakin banyak pejabat dan politikus yang diduga berhasil memperoleh guru besar dengan cara tidak benar. 

Menurut aliansi, kejadian itu terus berulang sehingga yang diketahui publik hanya fenomena puncak gunung es. Sementara, pemerintah melakukan pembiaran atas terjadinya tindakan ini. 

"Bahkan ditenggarai dilakukan oleh oknum di kementerian sendiri berkonspirasi dengan oknum di universitas serta para oknum (calon) guru besar," kata anggota aliansi Gumilang Aryo Sahadewo dikutip dari rilis yang diterima Tempo, Jumat 12 Juli 2024.

Aliansi mengatakan, proses pengusulan calon guru besar diajukan oleh program studi ke fakultas. Pengajuan itu kemudian diproses di universitas dan pemerintah. Pihak yang mendapat manfaat dari guru besar terutama adalah institusi, dan calon guru besar. 

Namun, syarat guru besar di Indonesia direduksi oleh berbagai regulasi. Syarat hanya diletakkan pada persyaratan kuantitatif. Persyaratan tersebut meliputi pemenuhan sejumlah angka kredit kumulatif (minimal 850 SKS). Syarat lain yaitu memiliki setidaknya satu artikel ilmiah yang masuk dalam jurnal terindeks Scopus sebagai penulis pertama. 

"Masalahnya, tidak dipersoalkan bagaimana cara memperoleh jumlah kum dan artikel jurnal. Kondisi ini sangat mudah dimanipulasi sebagaimana diberitakan media secara luas," kata Aliansi.

Adapun pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024 yang berlaku pada 15 Mei 2024. Dalam keputusan itu, diatur kenaikan jabatan akademik lektor kepala ke guru besar.

Dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan harus memenuhi tiga jenis syarat, yakni syarat data dan khusus. Khusus pengajuan lektor kepala ke guru besar, ada syarat khusus tambahan yang harus diikuti.

Syarat data yaitu jabatan akademik terakhir Lektor Kepala, 10 tahun menjadi Dosen sejak dalam jabatan akademik pertama (Asisten Ahli/Lektor), mempunyai Sertifikasi dosen, dan mencapai angka kredit setidaknya 850 poin. Lalu, syarat khusus itu, yakni satu Karya Ilmiah/Artikel Jurnal Internasional Bereputasi Sebagai penulis pertama Terindeks Scopus.

Untuk Syarat Khusus Tambahan, yaitu pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/ nasional/ kementerian/internasional/ korporasi; atau pernah membimbing/bantu program doktor (di PT sendiri/ lain) dengan melampirkan bukti yang dibimbing telah lulus; atau pernah menguji sekurangnya tiga mahasiswa doktor dengan melampirkan bukti disertasi mahasiswa yang diuji.

Menurut Aliansi, pelanggaran pengangkatan guru besar terus berulang. Aliansi menduga pemerintah melakukan pembiaran atas terjadinya tindakan ini. Bahkan, ada pihak di tubuh pemerintah, universitas serta para pihak (calon) guru besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, proses pencapaian guru besar dengan cara-cara curang adalah suatu pelanggaran akademik serius yang bisa menjurus perbuatan melanggar hukum dan merugikan bangsa. Sebab, hal itu merupakan bentuk pembohongan dan telah menciptakan kredensial palsu. Kredensial palsu ini membahayakan sendi-sendi kehidupan universitas dan para ilmuwannya, juga masyarakat luas.

Tindakan curang juga menodai kerja keras para dosen yang berintegritasnya dalam menjalankan profesinya memproduksi ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan masyarakat. Tindakan curang jadi penyebab terjadinya “inflasi” atas kualitas guru besar di Indonesia.

Aliansi lantas menyerukan, sivitas akademika tetap memegang teguh integritas dan etika akademik dalam mengupayakan capaian jenjang kepangkatan yang lebih tinggi terutama guru besar. Kemendikburistek juga diminta segera mencabut jabatan guru besar yang tak sesuai.

"Pemerintah segera mencabut jabatan profesor mereka (baik pihak luar maupun dalam kampus) yang sudah berhasil mendapatkannya dengan cara-cara curang berdasarkan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata aliansi.

Tak hanya itu, pemerintah dan universitas perlu menghukum kelompok atau individu yang memiliki kepentingan dan mendapat keuntungan finansial maupun kekuasaan dari tindakan curang ini, termasuk agen jaringan penerbit jurnal predatory internasional.

Aliansi Akademisi Indonesia adalah aliansi yang didukung oleh 1.180 akademisi yang mewakili 245 perguruan tinggi dan institusi akademis lainnya. Penggalangan dukungan dilakukan sejak 9 Juli sampai dengan 11 Juli 2024. 

Tempo sudah mencoba menghubungi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Namun, keduanya belum merespons pesan yang dikirim Tempo hingga berita ini terbit.

Sebelumnya, hasil investigasi Majalah Tempo Edisi Skandal Guru Besar Abal-Abal 8-14 juli 2024, menemukan deretan nama pejabat publik yang mendapatkan gelar Profesor lewat jalan pintas. Dari deretan nama itu, ada golongan politikus hingga jaksa.

Pilihan Editor: Polemik Bamsoet: Dituntut Puluhan Alumni ANU hingga Dinyatakan Melanggar Etik oleh MKD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama Meksiko

21 jam lalu

Claudia Sheinbaum. REUTERS/Raquel Cunha
Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Claudia Sheinbaum adalah presiden perempuan dengan latar belakang akademisi. Ia aktif suarakan isu lingkungan dan populer di kalangan rakyat miskin.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

2 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

10 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.


Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

13 hari lalu

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyayangkan langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK. "DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat," katanya.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

13 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

15 hari lalu

Wanda Hamidah bersama pegiat demokrasi serta Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung MK, 22 Agustus 2024. Foto: Bismo Agung
Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.


Akademisi Kompak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Kawal MK, Lawan Dinasti

16 hari lalu

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Akademisi Kompak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Kawal MK, Lawan Dinasti

Sejumlah akademisi menyerukan dukungan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan melawan dinasti politik Jokowi.


Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

16 hari lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. Aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.


DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.