Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

image-gnews
Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 21 Agustus 2024, Baleg DPR menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Langkah Baleg DPR ini dinilai sebagai pembegalan demokrasi oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada atau UGM, Prof. Koentjoro. Sebab, Koentjoro melihat, ketika Pilpres 2024, rakyat dipaksa sepakat terhadap putusan MK pencalonan Gibran. Namun, saat ini, MK yang memberikan suatu keputusan dalam Pilkada dibegal untuk kepentingan tertentu.

“Saya berbicara sebagai dosen tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya tidak rela rakyat Indonesia dibodohi. Rakyat dimainkan dengan trik halus yang berdampak mengerikan dalam kenyamanan hidup dan berbangsa,” kata Koentjoro kepada Tempo.co, pada 24 Agustus 2024.

Koentjoro melihat, rakyat membawa tuntutan bukan hanya menurunkan jokowi, melainkan juga membubarkan DPR. Tuntunan ini membuat DPR tidak lagi hadir sebagai wakil rakyat, tetapi wakil partai politik (parpol).  

“DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat. Itu geblek DPR. Pantas, jika dibubarkan karena tidak mewakili rakyat, tetapi memilih parpol,” ujar Dosen Fakultas Psikologi UGM itu. 

Koentjoro mengungkapkan, aturan hukum di Indonesia sudah dibolak-balik untuk kepentingan parpol. Namun, sebenarnya, aturan tersebut jauh dari keadilan bagi rakyat karena dibuat dan diubah untuk kepentingan sesaat pihak tertentu, terutama Jokowi dan anak-anaknya. 

“Ini bentuk penghambaan kepada raja sehingga semua dipermainkan. Di sini ada pembodohan. Raja Jawa menyuruh rakyat menghormati putusan lembaga negara. Artinya, ia menyuruh menghormati putusan MK dan DPR. Pernyataan ini menunjukkan penghindaran, tidak ada maknanya. Seharusnya, ia memberi petunjuk keputusan ini benar atau enggak?” kata dia.   

Meskipun telah menunda sidang pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK, tetapi DPR akan berpegang pada putusan MA. DPR akan membandingkan putusan MK dan MA yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada

“Ini berkelit terus pembodohannya menjadi licik. Ini bisa membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia,” kata Koentjoro.

Lebih lanjut, Koentjoro menyampaikan, saat ini, kondisi Indonesia masih belum mencapai puncak dari Petisi Bulaksumur. Namun, guru besar dari perguruan tinggi seluruh Indonesia tetap bekerja sama mempertahankan demokrasi yang seharusnya. 

“Kalau puncaknya, belum sampai di situ. Kita tetap on the right step. Kami dari Gadjah Mada melalui Petisi Bulaksumur menunjukkan kampus itu hand in hand yang berarti ada kerja sama luar biasa bersifat tidak tertulis,” ujar Koentjoro.

Koentjoro melihat, perguruan tinggi di seluruh Indonesia saling bersinergi untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Meskipun UGM jauh dari pusat pemerintahan di Jakarta, tetapi akademisi dan guru besar dari kampus sekitar Jakarta turun ke jalan untuk menyuarakan penegakkan demokrasi.  

Koentjoro bersama rekan-rekan akademisi dan guru besar lain masih mengawasi dan mengawal putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada. Guru besar akan bersatu dengan masyarakat untuk mengawal putusan MK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap daerah. Ia menyatakan, Indonesia aman, jika pada 28 agustus 2024 sudah dilaksanakan aturan Pilkada 2024 sesuai putusan MK. 

“Jika cinta Indonesia, mari kita dukung. DPR juga jangan mencla-mencle. Jika ada keputusan mencla-mencle, tidak akan ada rakyat yang patuh,” ucap Koentjoro mengajak rakyat untuk mengawal putusan MK. 

Pilihan Editor: Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

24 menit lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

24 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

1 jam lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

2 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

2 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

3 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

4 jam lalu

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda. Tempo/Rezki A.
Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Berikut profil pendiri Poltracking.


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

6 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

12 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.