TEMPO.CO, Jakarta - Abigail Shaky Guevarra berharap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bisa segera menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang mereka telah tetapkan sebelumnya. Calon mahasiswa baru Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unsoed ini mendapatkan UKT kelompok 6 sebesar Rp11 juta.
Penurunan biaya biaya pendidikan tinggi itu dikabarkan bakal dilakukan kampusnya setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT. "Saya harap dengan adanya berita UKT tidak jadi dinaikan, pihak universitas bisa merefund uang UKT yang sudah ditransfer," saat dihubungi, Selasa 28 Mei 2024.
Abigail mengaku kaget mendapatkan UKT sebesar Rp 11 juta karena tidak sesuai dengan penghasilan orang tua. Ayah Abigail bekerja sebagai sales mobil. Gaji ayah ditentukan berdasarkan target penjualan mobil yang dicapai. “Gaji ayah tidak sampai Rp 8 juta per bulan,” katanya. "Saya memilih Unsoed karena UKT terjangkau dan biaya hidup cukup murah.”
Abigail dan orang tua sangat senang ketika mendengar kabar kenaikan UKT dibatalkan. Dengan pembatalan ini, Ia merasa lebih mudah untuk mengejar impian menjadi diplomat. "Prodi ini adalah impian saya sejak SMP, karena tertarik dengan isu-isu yang mendunia dan bercita cita menjadi diplomat," kata Abigail.
Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsanul Huda saat ini belum percaya dengan pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT. Alasannya, pernyataan ini belum terealisasi di kampus. Karena itu, BEM Unsoed akan terus mengawal hingga ada kepastian UKT tahun ini tidak mengalami kenaikan. “Kami akan kawal hal itu,” kata Maulana.
Muhammad Hafidz Baihaqi, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, sebelumnya menjelaskan UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan yang berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Program Studi Keparawatan Kelas Internasional misalnya, Unsoed menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp 52 juta di 2024. Angka ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dari UKT tahun 2023 yang sebesar Rp 9 juta.
"Contoh lain program studi di Fakultas Hukum nominal paling besar Rp 3 Juta. Dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp 14, 5 Juta," ungkap Hafidz saat dihubungi, Senin 29 April 2024.
Namun, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, mengatakan telah merevisi besaran UKT Unsoed di 2024. Dalam hal ini, Unsoed Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 pada 4 April 2024 yang isinya berisi kenaikan UKT. Namun, belum bisa dipastikan berapa besaran UKT di Unsoed pasca revisi itu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.
Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
Pilihan editor: Perpanjangan Masa Dinas Jenderal Bintang Empat di Revisi UU TNI Dinilai Tak Punya Urgensi