INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Universitas Hasanuddin sepakat kembangkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, di Wilayah Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar.
Kerja sama tersebut meliputi pendidikan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengabdian kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya pesisir dan laut,pemanfaatan bersama sarana dan prasarana serta seminar dan publikasi ilmiah.
Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso mengatakan, sebelumnya telah dilakukan kolaborasi antara kedua pihak melalui beberapa kegiatan seperti dukungan penyediaan SDM dan/atau kepakaran untuk kegiatan bimbingan teknis/kuliah tamu, kegiatan kerja praktik mahasiswa dan kegiatan lainnya yang tercakup dalam bidang pengelolaan kelautan dan ruang laut.
”Kerja sama yang akan dilaksanakan oleh KKP dan Universitas Hasanuddin dapat memperkuat pelaksanaan program pengelolaan kelautan dan ruang laut yang mendukung kebijakan ekonomi biru KKP,” kata Permana saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPSPL Makassar dengan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin di Kampus Universitas Hasanuddin, Kabupaten Gowa, pada Senin, 20 Mei 2024.
Permana juga mengatakan, dalam kerja sama ini akan dilaksanakan kajian ilmiah melalui dukungan akademisi sebagai salah satu solusi dalam pemecahan masalah dalam pelaksanaan program kebijakan ekonomi biru KKP.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Muhammad Isran Ramli mengatakan, saat ini, perguruan tinggi baik dosen maupun mahasiswa, dituntut untuk mampu berkinerja baik di luar kampus serta mampu bekerja sama dengan mitra industri maupun mitra pemerintah di masing-masing bidang.
”Kerja sama ini dapat menjadi gerbang pembuka kegiatan jejaring lainnya seperti penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat mendorong atau memotivasi mahasiswa dan dosen untuk beraktivitas lebih baik dan berkualitas,” kata Isran.
Penandatanganan dilakukan oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan diskusi terkait beberapa peluang kegiatan yang akan dikolaborasikan sesuai dengan program kerja yang telah disepakati dalam naskah perjanjian kerja sama.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerja sama dengan mitra kerja KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam hal pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru. (*)