Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kontroversi Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Terjerat Rumor Asusila

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh rangkaian kegiatan Pemilu di Indonesia telah usai pada tanggal 20 Maret 2024 lalu. Dimulai dari pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, pelaksanaan debat, kampanye akbar, Pemilu, hingga sengketa hasil Pemilu telah diumumkan. Semuanya itu tak luput dari peran KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang mendapat sorotan publik,tak terkecuali Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Terbaru kasus lama Hasyim menguap kembali terkait keterlibatannya dalam tindak asusila anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda. Berikut deretan kontroversi Hasyim Asy'ari yang menambah catatan hitamnya.

1. Pernyataan Terkait Pemilu Akan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jauh sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai asas yang berlaku,  Hasyim Asy'ari mengungkapkan adanya kemungkinan Pemilu 2024 yang akan kembali menggunakan sistem tertutup. Sistem Pemilu yang demikian berarti parpol diminta mengirimkan daftar nama kandidat wakil rakyat, namun pemilih tidak secara langsung memilih mereka. Melainkan hanya memilih tanda gambar atau lambang parpol, kandidat dengan nomor urut terkecil berhak menduduki kursi pertama sebagai lembaga perwakilan. Kendati demikian in hanya asumsi pribadi Hasyim bukan usulan KPU.

2. Dugaan tindakan asusila

Dugaan ini sebenarnya sudah muncul pada September 2022 lalu, Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindak asusila yang dilayangkan terhadap seorang perempuan bertugas dalam Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Tindakan yang dilaporkan meliputi pendekatan, rayuan, dan tindak asusial sendiri. Sempat tersendat akibat pelaksanaan Pemilu, kini kasus tersebut memasuki babak persidangan di meja hijau dan akan digelar pada 6 Juni 2024 mendatang.  

3. Tetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres

Surat yang ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari dan diterbitkan satu hari pasca Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 90 Tahun 2023 16 Oktober 2023 lalu berisi permintaan kepada partai politik untuk mengikuti batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Menjadi kontroversi setelah usia Gibran diketahui belum genap mencapai 40 tahun, Hasyim pun mendapat sasaran kritik dari sejumlah masyarakat karena menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo pada saat itu.

4. Sanksi Peringatan Keras oleh DKPP kepada Hasyim Asy'ari Atas Kuota Perempuan

Dilansir dari dkpp.go.id, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Hasyim Asy'ari. Pasalnya ketua KPU tersebut tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan profesional dalam membuat Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2 mengenai keterwakilan 30 persen bakal calon perempuan pasca putusan Mahkamah Agung (MA). 

5. Sewa Jet Pribadi

Saat menjalani tugasnya sebagai ketua KPU Hasyim tuduh foya-foya dengan memanfaatkan jet pribadi guna bersenang-senang. Tudingan disampaikan oleh anggota komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Riswan Tony. Tetapi oleh Hasyim hak tersebut dibantah karena jet pribadi digunakan untuk kebutuhan monitoring logistik Pemilu 2024. Hasyim menyewa pesawat jet agar surat suara sampai kepada para pemilih secara tepat waktu.

MELINDA KUSUMA NINGRUM | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Serba-serbi Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

9 menit lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?


Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

49 menit lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Bobby Nasution tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Soal gratifikasi?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

15 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Setelah Kaesang, KPK juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Setelah Kaesang, KPK juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

Setekah Kaesang, KPK juga menerima laporan dugaan gratifikasi jet pribadi oleh Bobby Nasution.


KPK: Kaesang dan Bobby Bisa Klarifikasi Soal Jet Pribadi Lewat Website KPK

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (ketiga kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024. PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
KPK: Kaesang dan Bobby Bisa Klarifikasi Soal Jet Pribadi Lewat Website KPK

Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution bisa mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi melalui website KPK atau datang langsung ke KPK.


Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

1 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango punya pendapat berbeda.


Kaesang Diduga Naik Jet Pribadi, Paus Fransiskus Justru Tolak Fasilitas First Class ke Papua Nugini

2 hari lalu

Pemimpin umat Katolik dunia yang juga Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus (kiri) menyampaikan pesan saat mengunjungi Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), di Menteng, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kunjungan Paus Fransiskus itu dalam rangka menemui para penerima manfaat organisasi amal termasuk penyandang disabilitas dan kaum tidak mampu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kaesang Diduga Naik Jet Pribadi, Paus Fransiskus Justru Tolak Fasilitas First Class ke Papua Nugini

Kesederhanaan Paus Fransiskus kerap diperbincangkan dalam kunjungan apostoliknya ke sejumlah negara. Fransiskus menolak pesawat dengan fasilitas first class