\TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang anggota penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sidang perdana itu digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB, pada Rabu kemarin, 22 Mei 2024.
Berikut serba-serbi sidang etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ri yang dihimpun dari Tempo.
Desta mangkir dalam sidang
Deddy Mahendra Desta alias Desta mangkir dalam sidang yang digelar DKPP. Selain Desta, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos yang juga dipanggil. Namun, tidak datang sejak sidang dimulai sekitar pukul 09.38 WIB.
Ketua DKPP Heddy Lugito, sebelumnya memastikan bahwa Desta dan Betty dipanggil untuk memberikan keterangan terkait video salam ucapan kepada anggota PPLN. Rekaman tersebut diambil saat jeda acara talkshow di NET TV yang dihadiri oleh Hasyim, Betty, Vincent Rompies, Desta, juga Boiyen. Saat itu Hasyim dan Betty hadir sebagai bintang tamu untuk mengisi obrolan seputar pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Sementara itu, pihak internal KPU serta NET TV, kata Heddy, menjadi Pihak Terkait dalam sidang tersebut. "Mereka (Betty dan Desta), kami panggil," ujar Heddy, dikutip melalui keterangannya, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dihadiri pengadu
Dalam ruang sidang, Hasyim hanya terdiam saat ditanya awak media mengenai persiapannya dalam sidang. Di sidang tersebut juga hadir Pengadu, yaitu korban yang merupakan salah satu Anggota PPLN Den Haag. Dia hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
Bantahan Hasyim
Hasyim membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh anggota PPLN terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan Hasyim dalam sidang DKPP yang berlangsung pada Rabu kemarin, 22 Mei 2024.
“Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim usai persidangan.