TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akan menghadiri rapat kerja alias raker Komisi X DPR yang digelar pada hari ini, Selasa, 21 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Rencananya, Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.
Rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek akan membahas seputar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri atau PTN. Baik yang berbadan hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU) dan Satker. Selain itu, raker turut mengagendakan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengkonfirmasi agenda yang akan digelar hari ini. Menurut dia, rapat ini akan membahas seputar pembiayaan pendidikan dalam perguruan tinggi atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). “Rapat kerja ya dengan Menteri (Nadiem Makarim) soal pembiayaan pendidikan untuk perguruan tinggi dan KIP kuliah,” katanya ketika dihubungi Senin, 20 Mei 2024.
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf juga mengatakan pertemuan dengan Kemendikbudristek akan dilakukan hari ini. Menurut dia, agenda itu seharusnya dijadwalkan kemarin. Namun, Kementerian Pendidikan berhalangan hadir dan meminta untuk datang pada hari ini.
Adapun raker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI pada Kamis lalu, 16 Mei 2024.
Sebelumnya, Dede Yusuf mengatakan Panitia Kerja atau Panja Pembiayaan Pendidikan sudah dibentuk untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT pada beberapa bulan belakangan ini. "Mulai Senin akan mulai sidang-sidang, tidak hanya soal UKT, tapi juga biaya pendidikan lainnya," kata Dede ketika dihubungi pada Ahad, 19 Mei 2024.
Dalam panja ini, kata Dede, komisi X akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti penyelengara pendidikan, pengamat pendidikan dan pelaksana pendidikan. Upaya mendesak serta mengawasi pemerintah untuk menyelesaikan isu biaya kuliah mahal ini turut menghadirkan para mahasiswa, guru, orang tua siswa, dan Pemda.
Dari sisi pemerintahan, selain Kemendikbudristek, Dede akan menghadirkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. "Targetnya untuk mengetahui sebenarnya berapa standar biaya pendidikan yang harus disiapkan, baik oleh negara maupun masyarakat karena pendidikan adalah investasi sumber daya manusia, bukan industri," tuturnya.
Panja ini, lanjut Dede, akan membahas apakah anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sudah tepat sasaran atau mungkin sebenarnya masih belum sesuai harapan, "Sehingga kita bisa tahu kenaikan itu niscaya atau tidak, serta di mana peran pemerintah dalam mengantisipasi mahalnya biaya pendidikan."
INTAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah