Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres: Tak Libatkan Pemerintah dan DPR

image-gnews
Kuasa hukum Novel Baswedan menyerahkan bukti surat pemohon kepada hakim tunggal Zuhairi saat sidang Praperdilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, 3 Juni 2015. Kuasa Hukum Novel, Julius Ibrani, mengatakan surat-surat itu disampaikan untuk mendukung permohonan yang diajukan pihaknya. Tempo/Dian triyuli handoko
Kuasa hukum Novel Baswedan menyerahkan bukti surat pemohon kepada hakim tunggal Zuhairi saat sidang Praperdilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, 3 Juni 2015. Kuasa Hukum Novel, Julius Ibrani, mengatakan surat-surat itu disampaikan untuk mendukung permohonan yang diajukan pihaknya. Tempo/Dian triyuli handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, mengungkapkan sejumlah hal janggal Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam pemeriksaan Nomor 90/PUU-XXI/2023.  Rintangan itu di antaranya tidak dilibatkannya ahli dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam persidangan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun.

"Ahli dari pemerintah dan DPR itu enggak ada, langsung putusan," kata Julius, dalam sambungan telepon, Ahad, 5 November 2023. Berikutnya, Julius menerangkan beberapa hal dalam putusan MK yang disebut-sebut terkait dengan konflik kepentingan.

Misalnya, dalam uji materi itu disebutkan nama Gibran Rakabuming. Hal ganjal lain, permohonan uji materi bukan diajukan Gibran, kepala daerah, kepala daerah gagal, atau calon wakil presiden gagal. 

"Ini satu-satunya perkara yang menyebutkan nama Gibran Rakabuming. Bahkan Gibran Rakabuming dipakai sebagai legal standing," ujar dia. Akibatnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan sejumlah hakimnya dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Pemeriksaan pelapor serta hakim, dan Anwar Usman berakhir. Hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran itu akan diputuskan pada Selasa, 7 November 2023. Menurut Julius, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan akan memperhatikan semua isi laporan serta bukti para pelapor. 

Menurut Julius, dalam laporan PBHI, tidak ada bantahan dari MKMK. "Dalam ruang pemeriksaan, Prof. Jimly ingin menegaskan hal yang disampaikan dalam laporan, dan buktinya," kata Julius. Jimly, kata dia, akan menyelidiki adanya pelanggaran etik dalam putusan yang berhubungan dengan relasi keluarga. Anwar adalah ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sekaligus paman Gibran. 

"Kalau soal perilaku berbohon sudah jelas ini. Yang dia tidak memeriksa perkara dan bilang konflik kepentingan, tahu-tahunya pas periksa perkara 90, bilangnya bukan konflik kepentingan, tapi sakit perut," ujar Julius menirukan Jimly. "Bohong itu kan perbuatan yang tercela." 

Selain itu, uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tentang batas usia minimal  40 tahun mendapat pada sidang pertama ditambahkan klausa "berpengalaman sebagai kepala daerah". Namun yang dikabulkan adalah “pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah”. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berpengalaman itu artinya post vactum, dia sudah menyelesaikan masa jabatannya sebagai kepala daerah. Yang ditambahkan di situ tidak pernah dibahas, tidak pernah diajukan oleh pemohon. Tahu-tahu dikabulkan "sedang", itu dua makna berbeda. Makanya dalam bahasa Inggris, yang 'sedang' dan sudah 'berpengalaman' padanannya berbeda," ujar dia. 

Selanjutnya, perilaku Anwar Usman yang berhasil membuat komposisi hakim yang setuju, tidak setuju, dan berpendapat berbeda itu tentang isi materi sidang, itu berubah. "Secara substansi, sebetulnya (hakim) yang lain juga bilang 'berpengalaman" itu post vactum, kenapa dimaknai setuju?" ujar dia. "Ini kan ada pengaruh dari satu orang ke orang lain. Pertanyaannya kok bisa?" 

Julius menyebut pelanggaran lain Anwar Usman, misalnya dia membicarakan uji materi batas usia itu ketika mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, pada 9 September 2023. Padahal, persidangan batas usia capres-cawapres itu masih berjalan dan belum ada rapat permusyawaratan hakim (RPH). "Itu namanya membocorkan. Jangan-jangan dia membocorkan juga terhadap pihak pemohon," ucap Julius. 

Selain itu, dalam pengajuan berkas uji materi. Permohonan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A itu pernah dicabut kembali. Hakim menerima surat pencabutan itu pada 29 September 2023. Sehari kemudian, pencabutan itu kembali dibatalkan, pada 30 September 2023. 

Menurut Julius, setelah dicabut uji materi itu tidak bisa diteruskan jika masih diajukan orang yang sama. "Lalu si pemohon ketika ditanya, 'Kamu enggak tahu ini dicabut? 'Enggak tahu'," ucap dia. "Lalu, 'Enggak tahu ini dibatalkan juga?' 'Enggak tahu'. Lah, ini barangnya siapa, pemohon saja tidak tahu, dan ini terkonfirmasi di ruang sidang."

Pilihan Editor: Sederet Temuan PBHI Ihwal Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

8 menit lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

23 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


KPU Sebut Jokowi Singgung Soal Politik Identitas Saat Bertemu di Istana Kepresidenan

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
KPU Sebut Jokowi Singgung Soal Politik Identitas Saat Bertemu di Istana Kepresidenan

Mochammad Afifuddin mengatakan Presiden Jokowi meminta KPU memastikan hak warga terpenuhi dalam Pilkada 2024.


Jokowi Punya Agenda Nawacita, Prabowo Usung Program Astacita

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Punya Agenda Nawacita, Prabowo Usung Program Astacita

Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki program Astacita yang dicanangkan untuk 5 tahun mendatang. Dulu, Jokowi punya Nawacita.


3 Momen Silfester Matutina Bikin Heboh: Berkata Kasar hingga Hina Jusuf Kalla

3 hari lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
3 Momen Silfester Matutina Bikin Heboh: Berkata Kasar hingga Hina Jusuf Kalla

Silfester Matutina kembali disorot publik, selain berkata kasar di siaran TV, ia pernah mendorong Jokowi jadi Sekjen PBB, ia juga pernah menghina JK.


TPDI Sebut Kaesang dan Erina dalam Ancaman Publik, Muncul Poster Missing Person

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Pasar Pajus di Medan, Sumatera Utara, Senin, 13 November 2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
TPDI Sebut Kaesang dan Erina dalam Ancaman Publik, Muncul Poster Missing Person

Koordinator TPDI sebut jadwal pemeriksaan KPK terhadap Kaesang dan Erina Gudono soal jet pribadi wajib diumumkan kepada publik.


Beredar Fotonya Naik Jet Pribadi, Ini Tanggapan Bobby Nasution Menantu Jokowi

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (ketiga kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024. PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Beredar Fotonya Naik Jet Pribadi, Ini Tanggapan Bobby Nasution Menantu Jokowi

Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, mengakui pernah naik jet pribadi


KPK Masih Telaah Laporan Pengaduan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

4 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Masih Telaah Laporan Pengaduan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK masih menelaah laporan pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep.