Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Johnny G. Plate Akan Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung berencana memeriksa kembali adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, dalam waktu dekat. Gregorius sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana menyatakan bahwa pemeriksaan itu belum bisa dipastikan kapan. Dia menyatakan, tim penyidik yang akan memutuskan kapan memeriksan Gregorius.

“Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi. Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan memeriksa sesuai kebutuhan ya,” kata Ketut di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Ketut mengatakan Gregorius Alex Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya.

Gregorius kembalikan uang Rp 534 juta

Sebelumnya Gregorius Alex Plate disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 yang dia terima dalam proyek itu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan uang tersebut adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal ini diungkapkan Kuntadi setelah penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Johnny G. Plate dalam kasus tersebut hari ini. Kuntadi juga mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Alex.  

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tetapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,” kata Kuntadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuntadi menuturkan pekerjaan dan profesi Alex tidak ada sangkut pautnya dengan proyek BAKTI tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apakah Menkominfo Johnny G Plate mengetahui soal aliran dana BAKTI ke adiknya. Kuntadi juga  mengatakan soal aliran dana itu akan diungkap dalam gelar perkara. 

“Namun yang jelas penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ujar Kuntadi.

Apa itu proyek BTS BAKTI?

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga. Johnny G. Plate telah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejaksaan Agung dalam perkara ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkominfo: Kualitas Terbaik Telkom Mendukung Forum HLF MSP & IAF 2024

1 hari lalu

EVP Divisi Government Service Telkom Syaifudin (Kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi (Tengah), dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R (Kanan) pada acara
Menkominfo: Kualitas Terbaik Telkom Mendukung Forum HLF MSP & IAF 2024

TelkomGroup memberikan dukungan infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan total kapasitas bandwidth 20.000 Gbps pada 5 venue utama, yaitu Nusa Dua Beach Hotel, Intercontinental Resort Jimbaran, Hotel Mulia Resort Nusa Dua, Bali Nusa Dua Convention Centre, dan Bali International Convention Centre.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

2 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

2 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Hari H Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Bagaimana Keputusan soal Azan Magrib Nanti?

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari H Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Bagaimana Keputusan soal Azan Magrib Nanti?

Budi Arie angkat bicara soal kelanjutan surat imbauan azan di televisi yang menyiarkan langsung pelaksanaan misa akbar Paus Fransiskus sore ini.


Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

5 hari lalu

Bakal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie menyampaikan pidato saat pendaftaran bersama bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ilham Habibie menuturkan terus melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat menjelang Pilgub Jabar 2024.


Siapa Tersengat Pernyataan Anies Baswedan Soal Partai-partai Tersandera Kekuasaan?

5 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Siapa Tersengat Pernyataan Anies Baswedan Soal Partai-partai Tersandera Kekuasaan?

Sejumlah partai politik tersengat ucapan Anies Baswedan. "Partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan?" kata Anies.


Anies Baswedan Gagal Maju di Pilkada 2024, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Sebut Ada Tangan Mulyono dan Geng

6 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Baswedan Gagal Maju di Pilkada 2024, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Sebut Ada Tangan Mulyono dan Geng

Anies Baswedan gagal maju di Pilkada 2024 setelah sejumlah partai batal mengusungnya, termasuk PDIP. Ada penjegalan terhadap Anies dari Mulyono?


Ramai-ramai Tinggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

8 hari lalu

Anies Baswedan berfoto bersama warga saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Sebelumnya, Anies dan istrinya menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas. TEMPO/Ilham Baliandra
Ramai-ramai Tinggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya tak bisa ikut kontestasi Pilkada Jakarta karena tak satu pun partai politik mengusungnya.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

8 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.


Relawan AFJ Bilang Akan Ajak Para Pendukung Anies Coblos Semua Paslon

8 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Relawan AFJ Bilang Akan Ajak Para Pendukung Anies Coblos Semua Paslon

Relawan yang mengatasnamakan Aliansi Forum Jakarta (AFJ) mendatangi rumah Anies. Mereka ingin memberi semangat setelah Anies gagal maju Pilkada 2024.