Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Johnny G. Plate Akan Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS

Editor

Febriyan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung berencana memeriksa kembali adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, dalam waktu dekat. Gregorius sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana menyatakan bahwa pemeriksaan itu belum bisa dipastikan kapan. Dia menyatakan, tim penyidik yang akan memutuskan kapan memeriksan Gregorius.

“Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi. Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan memeriksa sesuai kebutuhan ya,” kata Ketut di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Ketut mengatakan Gregorius Alex Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya.

Gregorius kembalikan uang Rp 534 juta

Sebelumnya Gregorius Alex Plate disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 yang dia terima dalam proyek itu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan uang tersebut adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal ini diungkapkan Kuntadi setelah penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Johnny G. Plate dalam kasus tersebut hari ini. Kuntadi juga mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Alex.  

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tetapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,” kata Kuntadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuntadi menuturkan pekerjaan dan profesi Alex tidak ada sangkut pautnya dengan proyek BAKTI tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apakah Menkominfo Johnny G Plate mengetahui soal aliran dana BAKTI ke adiknya. Kuntadi juga  mengatakan soal aliran dana itu akan diungkap dalam gelar perkara. 

“Namun yang jelas penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ujar Kuntadi.

Apa itu proyek BTS BAKTI?

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga. Johnny G. Plate telah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejaksaan Agung dalam perkara ini. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

4 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Demokrat Disebut Paksa Anies Baswedan Tunjuk AHY Jadi Cawapres, PKS: Yang Ada Mengusulkan

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen)Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan ihwal Ulang Tahun ke 21  PKS, di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023.
Demokrat Disebut Paksa Anies Baswedan Tunjuk AHY Jadi Cawapres, PKS: Yang Ada Mengusulkan

PKS menilai Demokrat tak memaksakan AHY menjadi Cawapres Anies Baswedan, tetapi hanya mengusulkan.


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

5 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat: Silakan Tanyakan pada Capres Anies

6 jam lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat: Silakan Tanyakan pada Capres Anies

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut partainya menyerahkan keputusan soal cawapres kepada Anies Baswedan. Tak pernah paksakan AHY.


NasDem Sebut Demokrat Paksa AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
NasDem Sebut Demokrat Paksa AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

Ahmad Sahroni mengatakan Partai Demokrat memaksa agar Ketua Umumnya, AHY menjadi calon wapres untuk Anies Baswedan.


Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

19 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

Berdasarkan surat kuasa hukum disebutkan bahwa Luhut Pandjaitan sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

20 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Ahmad Sahroni: Cawapres Anies Tidak Mudah Diumumkan Secepatnya

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/Man
Ahmad Sahroni: Cawapres Anies Tidak Mudah Diumumkan Secepatnya

Pernyataan Sahroni menanggapi desakan Partai Demokrat kepada Anies Baswedan agar segera menentukan bakal cawapresnya.


Kata Demokrat dan NasDem saat AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Sekber Koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata Demokrat dan NasDem saat AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

Partai Demokrat dan NasDem buka suara soal masuknya AHY dalam radar cawapres Ganjar Pranowo.


PKS Akui Sempat Ditawari Uang dan Jabatan Untuk Keluar dari Koalisi Perubahan

1 hari lalu

Bakal capres Anies Baswedan menyampaikan orasi dalam acara Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
PKS Akui Sempat Ditawari Uang dan Jabatan Untuk Keluar dari Koalisi Perubahan

PKS mengakui adanya tawaran uang dan jabatan agar mereka keluar dari Koalisi Perubahan. Namun mereka menyatakan tetap akan mengusung Anies Baswedan.