TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Daniel Johan menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena usulan kenaikan biaya haji 2023. Partai bakal meminta penjelasan Yaqut soal alasan kenaikan tersebut.
"Otomatis itu (memanggil Yaqut), hal yang biasa kok. Kita, apalagi itu (biaya haji) kan menjadi aspirasi warga NU, ya, enggak hanya warga NU lah, seluruh umat yang berkepentingan dengan haji, itu menjadi perhatian besar dari PKB," kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Januari 2023.
Daniel menyebut pihaknya meminta agar Kementrian Agama benar-benar menghitung biaya haji secara detail dan akurat, sehingga tidak memberatkan umat. Apalagi, Daniel menyebut saat ini umat semakin sulit hidupnya karena pendapatan berkurang akibat Covid-19.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji Naik, Anggota DPR Ungkap Alasannya
"Jadi benar-benar harus dihitung secara detail," kata Daniel.
Biaya Haji Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang nanti akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menteri Yaqut. "Formulasi ini juga telah melalui proses kajian."
Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji yang dibebankan ke jemaah tersebut naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2008 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.
Baca juga: BPKH Ungkap Jumlah Uang Haji yang Terkumpul Rp 169 Triliun dan Akan Terus Bertambah
M JULNIS FIRMANSYAH