TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengurus Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024 atau Pansus Haji DPR ketimbang menyatakan sah ada muktamar ulang PKB di Jakarta.
“Sudahlah jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi dari Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu menyebutkan pernyataan Yaqut mengenai muktamar ulang PKB sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.
Dia mengatakan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali pada 24-25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan telah mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.
“Maka PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menuturkan, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pukul 15.30 WIB, DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024-2029 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024-2029 Ma’ruf Amin.
Pertemuan tersebut, kata dia, menandai kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali telah dimulai untuk kejayaan partainya.
“Jadi semuanya sudah selesai. DPP PKB 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah legal, clear and clean, dan langsung tancap gas bekerja,” kata dia menjelaskan.
Yaqut Mengatakan Muktamar Ulang Bisa Dilakukan
Sebelumnya, Yaqut menilai sah-sah saja jika kembali ada Muktamar PKB di Jakarta meskipun sebelumnya sudah ada Muktamar PKB di Bali. “Saya tidak menggagas soal itu, tetapi saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.
Dia mengatakan tidak ada istilah “muktamar tandingan” tetapi yang ada ialah “muktamar lagi”. Dia pun mendengar ada banyak pihak yang merasa kecewa dengan Muktamar PKB yang digelar di Bali.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh penggagas muktamar yang seharusnya tanggal 2 dan 3 September, mereka bilang ya itu muktamar yang sebenarnya. Kan versinya begitu, bukan tandingan,” ujar dia.