Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Bentuk Satgas Kekerasan terhadap Media dan Wartawan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers membentuk Satuan Tugas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Ketua Satgas ini adalah Ketua/ Plt Ketua Dewan Pers. Sedangkan, Wakil Ketua Satgas ini adalah Ninik Rahayu, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers.

Satgas ini dibentuk  pascakasus serangan digital yang menimpa awak redaksi media Narasi.

Anggota Satgas tersebut terdiri dari perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), hingga Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Masa tugas Satgas adalah enam bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Terdapat tiga tugas yang akan dilakukan oleh Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan ini.

“Yang pertama mengawal agar proses hukumnya berjalan sebagaimana yang diharapakan, pengaduannya ditindaklanjuti dan seterusnya,” kata Ninik Rahayu saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Salah satu korban kekerasan digital yakni dari salah satu kru Narasi sudah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Sebelumnya dalam kasus serupa, Tempo dan Tirto telah pula melaporkan peretasan yang mereka alami.

“Lalu yang kedua ingin memfasilitasi agar korban mendapatkan pemulihan dari setidaknya Lembaga perlindungan saksi dan korban. Yang ketiga ingin membangun mekanisme agar kasus  yang seperti ini tidak berulang," ujar Ninik.

Dalam waktu dekat Satgas akan melakukan audiensi dengan korban, baik wartawan maupun media. Audiensi juga akan dilakukan dengan Kepolisian RI, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perusahaan operator seluler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Satgas juga akan melakukan audiensi dengan narasumber ahli, seperti LBH Pers dan Safenet. "Waktu dan tempatnya masih harus dipastikan dengan sekretariat ya," kata Ninik.

Menurut Ninik, audiensi juga akan dilakukan dengan mengundang korban. Hal itu bisa dilakukan jika ada persetujuan dari korban mengenai kesediaannya mengungkap kebenaran. "Kami undang mereka untuk didengar," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Narasi TV Ade Wahyudin mengatakan redaksi Narasi menerima ancaman dengan pesan masuk “diam atau mati” ke dalam server situs web Narasi.

“Ada pesan yang masuk di dalamnya kita bisa baca ‘diam atau mati’. Jadi ini beberapa kali masuk ke dalam server klien kami,” kata Ade Wahyudin saat melaporkan peretasan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Direktur Eksekutif LBH Pers ini mengatakan website Narasi TV diretas kurang lebih 3.600 kali per menit. Dalam pelaporan ini, Ade melaporkan peretasan yang terjadi pada website, meski lebih dari 30 akun karyawan Narasi yang diretas. Peretasan terhadap akun Narasi pada 28 September, kemudian berlanjut serangan ke situs web pada 29 September. Ade mengatakan jumlah akun yang diretas kemungkinan bertambah karena masih dalam pendokumentasian.

Baca juga: Desak Pengusutan Serangan Digital Terhadap Narasi, Tim Advokasi Serahkan Petisi ke KSP

NUGROHO CATUR PAMUNGKAS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

9 hari lalu

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Berikut data AJI Indonesia.


AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

10 hari lalu

Sejumlah jurnalis mengumpulkan kartu pers mereka saat menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan nol kilometer Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

Dalam 3 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat. Aparat kepolisian ada di indeks angka tertinggi sebagai pelaku


Sering Tertukar, Kenali Perbedaan Anime dan Manga

14 hari lalu

Ilustrasi komik manga. Crunchyroll.com
Sering Tertukar, Kenali Perbedaan Anime dan Manga

Berikut penjelasan perbedaan antara anime dan manga. Apa yang membedakannya?


BSSN Ungkap Kabar Terbaru Pasca Akun YouTube DPR RI Diretas dan Siarkan Judi Online

15 hari lalu

Akun YouTube DPR RI diretas atau diretas dengan penayangan live judi online.
BSSN Ungkap Kabar Terbaru Pasca Akun YouTube DPR RI Diretas dan Siarkan Judi Online

Juru bicara BSSN menyampaikan kabar terbaru mengenai upaya peretasan yang terjadi terhadap akun YouTube resmi DPR RI pada Rabu, 6 September 2023 lalu.


AJI Laporkan Kasus Peretasan Akun Instagram Jadi Jualan iPhone ke Polda Metro Jaya

17 hari lalu

AJI Indonesia laporkan peretasan media sosial Instagram AJI ke Polda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
AJI Laporkan Kasus Peretasan Akun Instagram Jadi Jualan iPhone ke Polda Metro Jaya

Pengurus AJI melaporkan kasus peretasan akun Instagram mereka jadi jualan iPhone ke Polda Metro Jaya.


Sederet Peretasan di Laman dan Kanal YouTube DPR, Teranyar Jadi Judi Online

17 hari lalu

Seorang petugas keaamanan berusaha mematikan situs porno yangmuncul di layar monitor komputer layanan informasi publik DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, (2/8).  TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Peretasan di Laman dan Kanal YouTube DPR, Teranyar Jadi Judi Online

Kanal YouTube DPR mengalami peretasan jadi judi online. Sebelumnya, laman DPR juga pernah diretas.


5 Fakta Kanal YouTube DPR Diretas Jadi Judi Online Slot

17 hari lalu

Kanal YouTube Dewan Perwakilan Rakyat RI atau DPR RI diretas dan menampilkan siaran live streaming permainan judi online jenis slot pada Rabu pagi, 6 September 2023.[Tangkapan layar YouTube DPR RI]
5 Fakta Kanal YouTube DPR Diretas Jadi Judi Online Slot

Kanal YouTube DPR diretas menjadi judi online slot. Diduga gegara pemerintah Indonesia aktif memblokir situs judi online. Berikut faktanya.


Ada Peretasan Kanal YouTube DPR, Sekjen: Diduga karena Pemerintah Aktif Blokir Situs Judi Online

17 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ada Peretasan Kanal YouTube DPR, Sekjen: Diduga karena Pemerintah Aktif Blokir Situs Judi Online

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan ada pihak asing yang diduga melakukan peretasan ke kanal YouTube DPR dan memposting judi online.


Kanal YouTube DPR RI Diduga Alami Peretasan, Siarkan Live Streaming Judi Online Slot

17 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Kanal YouTube DPR RI Diduga Alami Peretasan, Siarkan Live Streaming Judi Online Slot

Kanal Youtube DPR RI diduga mengalami peretasan setelah muncul siaran langsung permainan judi online jenis slot di tayangannya pada pagi ini.


Akun Instagram Aliansi Jurnalis Independen Diretas, Dikuasai Informasi Penjualan HP

18 hari lalu

Tim hukum Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Safenet, telah melaporkan serangan digital ke Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat 30 September 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Akun Instagram Aliansi Jurnalis Independen Diretas, Dikuasai Informasi Penjualan HP

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia menyatakan akun resminya di platform Instagram diretas.