Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Bentuk Satgas Kekerasan terhadap Media dan Wartawan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers membentuk Satuan Tugas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Ketua Satgas ini adalah Ketua/ Plt Ketua Dewan Pers. Sedangkan, Wakil Ketua Satgas ini adalah Ninik Rahayu, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers.

Satgas ini dibentuk  pascakasus serangan digital yang menimpa awak redaksi media Narasi.

Anggota Satgas tersebut terdiri dari perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), hingga Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Masa tugas Satgas adalah enam bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Terdapat tiga tugas yang akan dilakukan oleh Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan ini.

“Yang pertama mengawal agar proses hukumnya berjalan sebagaimana yang diharapakan, pengaduannya ditindaklanjuti dan seterusnya,” kata Ninik Rahayu saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Salah satu korban kekerasan digital yakni dari salah satu kru Narasi sudah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Sebelumnya dalam kasus serupa, Tempo dan Tirto telah pula melaporkan peretasan yang mereka alami.

“Lalu yang kedua ingin memfasilitasi agar korban mendapatkan pemulihan dari setidaknya Lembaga perlindungan saksi dan korban. Yang ketiga ingin membangun mekanisme agar kasus  yang seperti ini tidak berulang," ujar Ninik.

Dalam waktu dekat Satgas akan melakukan audiensi dengan korban, baik wartawan maupun media. Audiensi juga akan dilakukan dengan Kepolisian RI, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perusahaan operator seluler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Satgas juga akan melakukan audiensi dengan narasumber ahli, seperti LBH Pers dan Safenet. "Waktu dan tempatnya masih harus dipastikan dengan sekretariat ya," kata Ninik.

Menurut Ninik, audiensi juga akan dilakukan dengan mengundang korban. Hal itu bisa dilakukan jika ada persetujuan dari korban mengenai kesediaannya mengungkap kebenaran. "Kami undang mereka untuk didengar," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Narasi TV Ade Wahyudin mengatakan redaksi Narasi menerima ancaman dengan pesan masuk “diam atau mati” ke dalam server situs web Narasi.

“Ada pesan yang masuk di dalamnya kita bisa baca ‘diam atau mati’. Jadi ini beberapa kali masuk ke dalam server klien kami,” kata Ade Wahyudin saat melaporkan peretasan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Direktur Eksekutif LBH Pers ini mengatakan website Narasi TV diretas kurang lebih 3.600 kali per menit. Dalam pelaporan ini, Ade melaporkan peretasan yang terjadi pada website, meski lebih dari 30 akun karyawan Narasi yang diretas. Peretasan terhadap akun Narasi pada 28 September, kemudian berlanjut serangan ke situs web pada 29 September. Ade mengatakan jumlah akun yang diretas kemungkinan bertambah karena masih dalam pendokumentasian.

Baca juga: Desak Pengusutan Serangan Digital Terhadap Narasi, Tim Advokasi Serahkan Petisi ke KSP

NUGROHO CATUR PAMUNGKAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

4 hari lalu

Ilustrasi hacker. mic.com
Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

Warga Iran didakwa AS dengan tuduhan peretasan terhadap akun-akun email pejabatnya.


Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

11 hari lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

11 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.


Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

11 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer yang diduga membobol dan menjual data pegawai BKN di dark web


DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

12 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.


Serba-serbi Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia

14 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Serba-serbi Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan mengevaluasi dugaan pencurian data NPWP tersebut.


Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

14 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

Bjorka, seorang hacker, diduga bertanggung jawab atas kebocoran data 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, dan pejabat lainnya.


Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

14 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

Tak kurang 6 juta data NPWP kena peretasan dan dijual di dark web. Eks penyelidik KPK meilhat pola kemunculan hacker Bjorka seiring isu besar politik.


Berulah Lagi, Bjorka Melakukan Peretasan 6 Juta Data NPWP Termasuk Presiden dan Menteri

15 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Berulah Lagi, Bjorka Melakukan Peretasan 6 Juta Data NPWP Termasuk Presiden dan Menteri

Simak kasus peretasan dan jual beli data yang dilakukan oleh Bjorka


Respons Sri Mulyani Soal Kebocoran Data NPWP

15 hari lalu

Sri Mulyani berbicara dalam Rapat Badan Anggaran terakhir dengan DPR, Selasa, 17 September 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Respons Sri Mulyani Soal Kebocoran Data NPWP

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kebocoran data NPWP