Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

image-gnews
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam keras tindakan pengerusakan, teror, hingga intimidasi terhadap jurnalis. "Tentu saya mengecam keras, ya, terhadap tindakan pihak-pihak yang melakukan perbuatan, yang mengganggu atau menghalang-halangi profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Ninik saat dihubungi pada Selasa, 3 September 2024.

Dia mengatakan, tindakan pengerusakan dan teror terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan. Sebab, pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat berhak mengajukan hak jawab, hak tolak, dan hak koreksinya. "Bukannya dengan cara melakukan pengerusakan," ucapnya.

Ninik menanggapi insiden yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran, yang kembali mengalami teror pada Selasa, 3 September 2024. Dua orang berkendara motor ditengarai merusak kaca mobil Hussein di dekat Pos Polisi Kukusan, Jalan K.H. Usman, Beji, Depok, Jawa Barat. “Saya baru selesai memperpanjang SIM (surat izin mengemudi),” ujar Hussein yang juga menjadi host program siniar Bocor Alus Politik.

Rekaman kamera dashboard atau dashcam di mobil Hussein menunjukkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.05. Dua pelaku yang berboncengan terlihat melintas setelah terdengar bunyi benturan pada kaca mobil. Motor yang digunakan pelaku tak memiliki pelat nomor di belakang. Keduanya kabur ke arah Kalibata Srengseng Sawah menuju Jakarta.

Hussein baru mengetahui kaca mobilnya dirusak setelah selesai mengurus SIM di layanan SIM keliling. Mobilnya terparkir di depan sebuah warung makan di Jalan K.H. Usman, sekitar sepuluh meter dari Pos Polisi Kukusan. Di sekitar lokasi, ia dan juru parkir menemukan pecahan keramik busi yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kaca kanan bagian penumpang.

Teror terhadap Hussein juga terjadi pada Selasa malam, 5 Agustus 2024. Kaca mobil Hussein juga dipecahkan dua orang berkendara motor tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hussein dan perwakilan Tempo telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ninik meminta kepolisian segera merespons insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo ini. Terlebih lagi, katanya, insiden pengerusakan yang dialami Hussein bukan kasus yang pertama terjadi.

Dia juga meminta kepolisian melakukan investigasi agar pelaku bisa ditangkap. Ninik menyebut, kepercayaan publik kepada kepolisian berpotensi luntur apabila kasus penyerangan terhadap jurnalis ini tidak ditangani secara serius. "Karena warga masyarakat itu kan harus dijaga keamanannya," katanya.

Ninik juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk responsif mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban. Begitu pula dengan Komnas Hak Asasi Manusia atau HAM, Ninik berharap agar lembaga tersebut bisa membantu melakukan penyelidikan mandiri untuk kasus ini. "Karena upaya melakukan pengerusakan, intimidasi, teror itu kan pelanggaran HAM," ujarnya.

Ninis Chairunnisa berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:

4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

6 hari lalu

Group Functional Committee (GFC) Co-Leader Communications and ESG di Astra Financial, Yulian Warman (kiri), saat menjadi pembicara kunci pada hari ketiga masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Politeknik Tempo mengusung tema 'Profesionalisme di Era Digital', di Gedung Tempo, Rabu 4 September 2024 (Sumber: istimewa)
PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

Masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Tempo telah memasuki hari ketiga. Ada kegiatan apa saja?


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

7 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute menilai teror terhadap wartawan mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Host Bocor Alus Politik Jadi Korban Kejahatan Lagi, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Depok

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Host Bocor Alus Politik Jadi Korban Kejahatan Lagi, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Depok

Host Bocor Alus Politik kembali menjadi korban kejahatan.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

Ini merupakan kali kedua jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Alus mendapatkan teror.


Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

8 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

Penerapan kesetaraan gender di media massa menjadi salah satu cara mengatasi tantangan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kredibilitas dan kreativitas melalui konten yang lebih relevan dan aksesibel.


Politeknik Tempo Resmi Memulai Pekan PKKMB 2024 Hari Ini

8 hari lalu

Ketiga mahasiswa baru Politeknik Tempo Angkatan 2024/2025 saat membacakan Janji Mahasiswa pada Sidang Senat Terbuka Politeknik Tempo Tahun Akademik 2024/2025 pada Senin, 2 September 2024. Dok. Saharbanu Azzahra.
Politeknik Tempo Resmi Memulai Pekan PKKMB 2024 Hari Ini

Politeknik Tempo Angkatan 2024/2025 resmi membuka acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada hari ini, Senin, 2 September 2024.


Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

9 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.