INFO NASIONAL – Luas lahan pertanian di Provinsi DKI Jakarta terus berkurang. Alih fungsi lahan terjadi setiap saat menjadi permukiman atau bangunan lain. “Akibatnya, ketergantungan bahan pangan dari luar Jakarta akan semakin tinggi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) Suharini Eliwati.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2021, luas panen padi di Jakarta berkurang 354,54 ha (38,77 persen) dibandingkan kondisi tahun 2020. Kondisi ini terutama disebabkan sejumlah lahan sawah beralih fungsi menjadi pabrik, perumahan, dan pemakaman Covid-19. Masih pada periode yang sama, produksi padi Jakarta tercatat 3,249,47 ton, turun 28,49 persen bila dibandingkan tahun 2020.
Selain alih fungsi lahan menyebabkan produksi kebutuhan pangan terus menurun, kata Eli, kondisi semakin runyam seturut ancaman krisis iklim. “Bencana banjir di beberapa wilayah kota dan kenaikan suhu mengakibatkan proses produksi terganggu. Bukan hanya pertanian, namun juga peternakan dan perikanan, sehingga berdampak pada ketersediaan pangan yang berkurang,” ungkapnya.
Mengantisipasi ancaman ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan konsep pertanian perkotaan (urban farming), dengan cara memanfaatkan lahan yang ada di sekitar untuk budidaya pertanian, pengelolaan hasil pertanian, dan pemasaran hasil pertanian. Konsep ini lebih mengintensifkan lahan sempit dengan pendekatan pertanian vertikal. Bahkan bisa juga memanfaatkan ruang tanpa lahan, seperti atap gedung, dinding bangunan, pinggir jalan, dan lain-lain. “Diharapkan pendekatan pertanian perkotaan yang berbasis ruang akan bisa mengatasi penurunan produksi akibat penurunan luas lahan pertanian,” ucap Eli.
Konsep ini diperkuat dengan Desain Besar Pertanian Perkotaan DKI Jakarta Tahun 2018-2030 yang memiliki tiga target utama, yakni 30 persen peningkatan ruang terbuka hijau produktif; 30 persen peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan (termasuk produk olahan); serta 1.000 sertifikasi produk olahan pertanian, peternakan, dan perikanan.
Adapun penerapan urban farming oleh Pemprov DKI menyasar ke rumah susun, ruang publik terpadu ramah anak, sekolah, kelompok tani, perkantoran, lahan kosong atau lahan tidur, hingga lahan laut. Implementasi urban farming diperkuat oleh Instruksi Gubernur No 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan.
Berlandaskan desain besar dan instruksi gubernur, peran masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan pertanian berbasis ruang jadi semakin kuat. Penggiatan urban farming digencarkan oleh setiap wali kota di DKI Jakarta yang meneruskan komandonya kepada camat, lurah, RT dan RW.
Sejak 2019, Balai Kota Pemprov DKI pun sudah memiliki pertanian dalam ruang di area Balai Kota—disebut Balkot Farm—yang menjadi percontohan, agar setiap kantor wali kota memiliki hal serupa.
Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, bahkan sempat memanen hasil pertanian dari urban farming di Kebon Pala pada 2020. Ia terus mengajak seluruh komponen masyarakat menggiatkan konsep pertanian ini. “Ayo kita kembalikan kelestarian Jakarta seperti tempo dulu. Jakarta itu banyak buah, sayur, dan tanaman lainnya,” katanya.
Sementara Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengincar rooftop di seluruh perkantoran maupun rumah warga untuk dijadikan lahan urban farming. “Karena keterbatasan lahan untuk pertanian di Jakarta, maka pemanfaatan lahan di gedung-gedung itu bisa kita lakukan dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” tuturnya.
Bibit Gratis untuk Warga
Kepala Dinas KPKP Suharini Eliwati menyatakan, pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (UPT P2BPT) menyediakan layanan pemberian bibit tanaman produktif serta tanaman obat keluarga (toga) secara gratis kepada masyarakat atau penggiat urban farming.
Selain itu, ada pula pelayanan konsultasi hama dan penyakit tanaman secara online, klinik tanaman untuk pemeriksaan sampel tanaman yang terserang hama dan penyakit, serta pelayanan penyediaan biakan agens hayati Trichoderma dan Trichokompos.
Selain UPT P2BPT, Dinas KPKP juga memiliki UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) yang dapat memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, misalnya untuk pengujian laboratorium, sertifikasi benih, pelayanan OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah), serta pelayanan fasilitas promosi.
Dinas KPKP memiliki 14 Kebun Bibit Pertanian yang memiliki beragam tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Salah satunya adalah perbanyakan bibit tanaman produktif dan tanaman obat keluarga (toga), agar terus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kebun Bibit milik Dinas KPKP ini juga berfungsi sebagai lokasi Agroeduwisata (AEW) bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke lokasi sambal belajar bercocok tanam,” jelas Eli.
Selain pelayanan secara teknis, Dinas KPKP memiliki Sistem Informasi Pertanian DKI Jakarta (SIPetaniDKI) yang menjadi wadah masyarakat untuk memperoleh informasi terkait urban farming di Ibu Kota.
Dinas KPKP melakukan pendampingan dan edukasi melalui Akademi Urban Farming. Pada 2021, Akademi Urban Farming melalui Kelas Berkebun telah berhasil memberikan pendampingan dan edukasi kepada 1.320 orang kader PKK. Begitu pula pada 2022, Kelas Lanjutan dan Kelas Berkebun diberikan kepada 1.320 peserta tahun 2021, serta ditambah dengan 1.320 peserta untuk Kelas Pemula. Selain memberikan pendampingan dan edukasi kepada kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Akademi Urban Farming juga dibuka untuk masyarakat umum yang ingin belajar tentang pertanian perkotaan.
Pemprov DKI, lanjut Eli, bahkan telah memikirkan hingga ke hilir pertanian, yakni pemasaran hasil urban farming. Setidaknya ada empat cara pemasaran produk pertanian ini. Pertama, Dinas KPKP membantu langsung mempertemukan petani dengan offtaker. “Apabila memungkinkan terjadi kolaborasi antara penggiat urban farming dengan offtaker, maka Dinas KPKP akan terus melakukan pendampingan agar kerja sama tersebut berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kedua, petani urban farming bisa memasarkan produknya dengan bergabung dalam Jakpreneur. Ketiga, bergabung dengan Ikatan Komunitas Hidroponik (Ikonik) dan Komunitas BalkotFarm, yang dapat menjadi sarana pemasaran produk hasil budidaya pertanian. Terakhir, dipasarkan melalui Pasar Tani di Kementerian Pertanian yang dilaksanakan setiap Jumat.
“Urban farming di DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kota lain di Indonesia yang sedang mengembangkan pertanian perkotaan. Untuk selanjutnya, inovasi urban farming melalui teknologi smart farming diharapkan dapat diimplementasikan secara luas oleh masyarakat di DKI Jakarta,” pungkas Eli. (*)