Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi: Perubahan Iklim Dunia Arahnya Semakin Mengerikan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menambah infrastruktur untuk mengurangi resiko bencana di Indonesia. Salah satunya yaitu menambah vegetasi penghambat ombak tsunami hingga thypoon atau badai di pesisir pantai.

"Karena kita tahu perubahan iklim dunia nanti arahnya akan semakin mengerikan. Semua negara juga sudah ngeri dan sudah mengalami bencana yang sebelumnya tidak ada kemudian ada, karena perubahan iklim," kata Jokowi dalam Rakornas BNPB di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 Februari 2022.

Jokowi menyebutkan beberapa vegetasi di antaranya mangrove dan tanaman asosiasi seperti nipah, cemara pantai, kasuarina, waru laut, ketapang, nyamplung, hingga kelapa. "Ini harus banyak-banyak kita tanam di daerah pesisi pantai yang banyak bencana tsunami atau thypoon," kata dia.

Ini adalah satu dari lima permintaan Jokowi kepada BNPB dalam rapat ini. Selain itu, Jokowi mengingatkan kalau Indonesia sebagai negara yang dilingkari oleh cincin api (ring of fire) alis gunung berapi, termasuk 35 negara yang paling rawan resiko bencana di dunia. Hampir setiap hari, kata dia, ada bencana di beberapa wilayah di Indonesia.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar rencana induk penanggulangan bencana 2020-2044 harus betul-betul dilaksanakan. Semua tahapan, kata dia, harus dilakukan secara disiplin dan konsisten.

Kedua, Jokowi meminta BNPB untuk beradaptasi dengan bencana yang datangnya tak terduga. Contohnya seperti pandemi Covid-19 yang tak terbayangkan sebelumnya. "Semua ketidakterdugaan itu harus kita tangani untuk memperkecil risiko bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Ketiga, Jokowi meminta pencegahan diutamakan, meski ada beberapa yang tak bisa dicegah seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi. Akan tetapi, ia menyebut banyak bencana bisa dikurangi dan dicegah seperti banjir dan longor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upayanya bisa dengan penenaman vegetasi dan vetifer, pembuatan bendungan, sampai pendalaman sungai dan saluran air. Ia meminta upaya pencegahan ini banyak dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keempat, Jokowi meminta BNPB membantu mengingatkan pembangunan berorientasi bencana. Perizinan-perizinan usaha, kata Jokowi, harus mempertimbangkan resiko bencana.

Pembangunan infrastruktur, kata Jokowi, juga harus mengurangi resiko bencana dan bukan menambah resiko bencana. "Sering kita lupa mengenai ini, pengarusutamaan kebijakan tangguh bencana harus lebih diutamakan," kata dia.

Terakhir, Jokowi meminta agar BNPB membangun sistem edukasi kebencanaan, terutama di wilayah rawan bencana. Ia meminta BNPB menggali berbagai kearifan lokal di masyarakat dan melatih masyarakat untuk tanggap menghadapi bencana. "Lakukan latihan, simulasi setiap saat jangan menunggu sampai datang bencana," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Sedang Siapkan Nama Pejabat Kepala Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

13 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Regulator Ternate Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang, Awasi Patahan di Hulu Sungai

16 jam lalu

Sejumlah rumah warga yang rusak pascabanjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, 3 September 2024. Pemerintah Kota Ternate akan merelokasikan warga korban banjir bandang di Kelurahan Rua ke tempat yang lebih aman dan menyiapkan lahan sekitar 2,6 hektare di Kelurahan Jambula yang nantinya akan dibangun 100 unit rumah. ANTARA/Andri Saputra
Regulator Ternate Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang, Awasi Patahan di Hulu Sungai

Periode tanggap darurat yang semula berakhir pada 7 September dilanjutkan hingga 21 September 2024.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

19 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

23 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

23 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.