Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Restorasi Lahan Gambut

image-gnews
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kanan) dan kebakaran lahan gambut (kiri) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA/Wahdi Septiawan
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kanan) dan kebakaran lahan gambut (kiri) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA/Wahdi Septiawan
Iklan

INFO NASIONAL - Koalisi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu gambut dan memantau perkembangan restorasi gambut  di tujuh provinsi menemukan masih ada perusahaan konsesi yang belum melakukan upaya pemulihan gambut di lahannya. 

Observasi ini dilakukan pada 1.222 titik sampel implementasi restorasi, area gambut bekas terbakar dan area gambut lindung di 43 perusahaan pemilik konsesi pada tujuh provinsi. Dari 482 titik verifikasi lapangan pada area gambut bekas terbakar, sebanyak 68,7 persen telah menjadi lahan terlantar tanpa upaya pemulihan. Sedangkan sisanya ditanami kelapa sawit dan akasia.

Hasil temuan ini melanggar peraturan hukum yang berlaku. Sesuai PP No 57 tahun 2016 jo PP 71 tahun 2014, kerusakan ekosistem gambut wajib ditanggulangi dan selanjutnya dipulihkan oleh pemegang izin konsesi. 

Selain itu, menurut Permen LHK No. 16 Tahun 2017 pasal 14 juga menyebutkan, pemulihan area terdegradasi melalui kegiatan rehabilitasi area bekas terbakar seharusnya dilakukan dengan cara revegetasi atau penanaman kembali dengan tanaman asli gambut. 

Dengan ditemukannya pelanggaran yang masih dilakukan di wilayah konsesi, sangat penting untuk dilakukan evaluasi terhadap implementasi kegiatan restorasi terutama mengenai hal-hal yang menyebabkan perusahaan belum melakukan restorasi gambut sesuai mandat pemerintah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, ketidakikutsertaan perusahaan dalam upaya restorasi gambut merupakan ancaman bagi ekosistem gambut Indonesia. Gambut yang dibiarkan terdegradasi akan berdampak buruk pada lingkungan. Bahkan, seluruh kegiatan restorasi yang telah dilaksanakan di luar area perusahaan akan berjalan tidak optimal mengingat prinsip restorasi gambut yang berbasis holistik lanskap.

Maka dari itu, perlu desakan untuk memperbaiki transparansi pemantauan implementasi restorasi gambut dan memastikan efektivitas penegakkan hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar.

Untuk itu, Pantau Gambut merekomendasikan perlunya sistem pemantauan yang dapat menunjukkan kemajuan restorasi di wilayah konsesi dan mendorong mekanisme pemantauan pelaksanaan perintah pemulihan yang lebih tegas dan transparan. Selain itu, Pantau Gambut juga mendorong partisipasi multipihak untuk kemajuan dan keberlangsungan restorasi gambut.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis 2024, Bahas Kalender Event IMI 2025

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat membuka Rakornis IMI secara daring di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.. Dok. MPR
Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis 2024, Bahas Kalender Event IMI 2025

Rakornis diikuti para pengurus IMI Pusat, 32 pengurus IMI Provinsi, Assosiasi IMI se-Indonesia serta para mitra kerja. Dalam rakornis juga dibahas penyempurnaan beberapa peraturan organisasi, sebagai bentuk respon terhadap dinamika maupun kebutuhan organisasi yang terus berkembang.


Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Relawan Siaga di Jakarta, Sabtu 7 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

Relawan Siaga telah banyak hadir membantu masyarakat yang dilanda bencana dan musibah di beberapa wilayah di Indonesia.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

13 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Telkomsel 5G Sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024

16 jam lalu

Petugas Telkomsel sedang mengecek jaringan 5G di area PON XXI di Aceh, pada Agustus 2024. Dok. Telkomsel
Telkomsel 5G Sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024

Telkomsel menyediakan tambahan jaringan 5G di 12 lokasi strategis penyelenggaraan acara, pengoptimalan jaringan 4G di 257 site eksisting, hingga pemasangan 14-unit Compact Mobile BTS (COMBAT).


Handicraft Nasabah PNM Diserbu Pengunjung Tokyo Gift Show ke-98

16 jam lalu

Foto bersama nasabah PNM yang mengikuti pameran TokyoGiftShowke-98, Jumat, 4  September 2024. Dok. PNM
Handicraft Nasabah PNM Diserbu Pengunjung Tokyo Gift Show ke-98

Produk kerajinan yang diproduksi oleh nasabah PNM berasal dari berbagai daerah, yaitu; Bangka Belitung, Banyuwangi, Cirebon, Denpasar, Jambi, Lampung, Mataram, dan Yogyakarta.


Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

20 jam lalu

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri berfoto bersama dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, pada 4 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.


Pemkab Banyuasin Raih Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024

21 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, memegang penghargaan Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024 di Jakarta Utara, Jumat 6 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pemkab Banyuasin Raih Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024

Kabupaten Banyuasin selama ini menitik beratkan pada Transportasi Sungai Berkelanjutan, yang hingga kini telah membangun 234 unit dermaga/tambatan perahu melalui Dinas Perhubungan Banyuasin.


Sharp Tawarkan Udara Bersih Bagi Pecinta Hewan Peliharaan di Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2024

22 jam lalu

Pengunjung melihat Sharp Purefit Mini-Series di pameran Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE)  BSD, Tangerang, pada Jumat 6 September 2024. Dok. SHARP
Sharp Tawarkan Udara Bersih Bagi Pecinta Hewan Peliharaan di Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2024

Banyak pawrent (sebutan untuk pemilik hewan peliharaan) berusaha memberikan fasilitas yang terbaik bagi hewan peliharaan mereka.


OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

23 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi masih tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

23 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.