Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Poligami Ingin Gugat UU Perkawinan, Begini Dalihnya  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Demo Anti Poligami/TEMPO/ Santirta
Demo Anti Poligami/TEMPO/ Santirta
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Forum Keluarga Poligami Sakinah (FKPS) menggelar silaturahmi dan rapat kerja nasional (silatkernas) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Asy-Syifa Wal Mahmuudiyyah, di Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu, 2 Januari 2016. Kegiatan itu bertujuan mengumpulkan seluruh anggota FKPS dan membahas masalah permasalahan yang kerap kali mendera para pelaku poligami di Indonesia.

Sekretaris Jendral (Sekjen) FKPS, Fakhruddin Rusyibani, mengatakan saat ini para pelaku poligami kerap kali cenderung sembunyi-sembunyi dan tidak mau diketahui oleh khalayak masyarakat lantaran stigma masyarakat terhadap orang yang melakukan poligami cenderung diskriminatif.

"Kami mencoba mulai terbuka dan memberikan pemahaman yang benar terkait poligami kepada masyarakat, bahwa ketika mendengar poligami itu, ya mereka nggak usah mengerutkan kening," ujar Fakhruddin, di sela kesibukannya memandu acara itu.

Menurut dia, stigma itu yang harus mulai diluruskan. Pasalnya, kata dia, masalah poligami itu ada ketentuannya dan dibolehkan oleh agama. "Dalam Islam itu ada landasan syariatnya, di surat An-Nisa ayat 3, bahkan di ayat itu disebutkan nikahilah dua, tiga, atau perempuan perempuan, tidak disebutkan satu perempuan," kata dia.

Fakhruddin menjelaskan poligami menjadi polemik ketika ada sejumlah orang yang tidak setuju dengan poligami. Hal ini, kata dia, kebanyakan disuarakan oleh kaum feminis yang melarang pria untuk menikahi perempuan lebih dari satu. "Biasanya mereka (feminis) landasannya pada masalah adil, memang benar tidak akan ada yang bisa adil, tapi ketidakadilan itu tidak serta-merta menggugurkan perintah sebelumnya," ucapnya.

Bahkan, kata Fakhruddin yang kini memiliki dua orang istri, adil itu sifatnya subjektif sekali kalau dalam masalah poligami. Artinya, yang berhak menilai adil itu yakni perempuan yang tengah dipoligami dan suami hanya berusaha untuk melakukan adil terhadap istri-istrinya.

"Adil itu sifatnya subjektif dan tidak bisa diukur parameternya, nggak bisa di generalisasi dong, tapi adil itu bisa kita upayakan secara wujudnya dan yang berhak menjustifikasi adil itu istri-istri yang dipoligami dan landasannya keridaan," ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, masalah yang paling berat bagi dia beserta keluarganya yakni masalah persepsi sosial. Padahal, kalau dari segi kehidupan berkeluarga secara personal dia mengaku tidak mengalami masalah yang berat.

"Kebanyakan masalah terberat yang kami alami itu dari persepsi sosial ya. Kalau masalah personal antara suami dengan istri-istrinya nggak jadi masalah sih adem ayem aja, tapi kadang masyarakat yang justru memberikan stereotip jelek," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pembahasan silatkernas itu, ucap dia, nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang isinya untuk merevisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. "Itu sebetulnya perlu direvisi karena sangat tidak mendukung dan merugikan kami," ujarnya.

Pandangan Fakhruddin ditentang oleh aktivis Women Studies Centre (WSC) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Neng Hannah. Dia mengatakan masalah poligami memang disinggung dalam agama, khusunya Islam. Namun, kata dia, Islam pun lebih menitikberatkan pada masalah monogami. "Nabi Muhammad memang melakukan poligami, tapi dia pun melakukan monogami, bahkan periode monogami itu lebih lama daripada poligami. Poligami hanya 10 tahun sedangkan monogami 28 tahun," ujarnya.

Menurut Hannah, landasan ayat Al-Quran yang kerap menjadi rujukan untuk berpoligami  sebetulnya tidak serta-merta menyuruh untuk menikahi lebih dari satu perempuan, tapi justru menyampaikan pesan agar bermonogami. "Di akhir ayat ada kalimat, 'Kalau kamu tidak bisa berlaku adil, nikahilah satu orang perempuan saja.' Menurut saya itu isyarat untuk monogami," katanya.

Selain itu, kata dia, orang-orang harus paham sebab-sebab turunnya ayat tentang poligami itu. Ayat tersebut, dia melanjutkan, sebenanrya sedang membahas masalah melindungi harta-harta anak yatim. Dengan kata lain, konteks ayat itu membicarakan masalah anak yatim dengan dibubuhi poligami.

"Jadi sebetulnya perintah poligami itu tercantum di tengah-tengah ayat, karena awal ayat surat An-Nisa itu konteksnya tentang berbuat adil terhadap anak yatim perempuan," kata dia.

Hannah melanjutkan, bagi mereka yang ingin melakukan poligami harus sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad. Artinya, tidak melulu menikahi gadis, tapi harus berani pula menikahi dan menafkahi janda yang usianya jauh lebih tua. Bukan didorong oleh hasrat seksual, melainkan untuk menolong kehidupan perempuan yang usianya sudah tak produktif.

"Saya tidak mengatakan melarang untuk berpoligami, mangga silakan berpoligami, asalkan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah. Apalagi di Indonesia berdasarkan statistik tahun 2010, jumlah antara laki-laki dan perempuan itu kurang lebih sama dan harapan hidup perempuan jauh lebih besar, artinya banyak janda-janda yang sudah tidak produktif ditinggal meninggal suaminya. Kalau mau poligami, nikahi janda-janda itu," ujar Hannah, yang juga dosen filsafat sosial di UIN Bandung itu.

AMINUDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

3 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Foto: Runi/nr
Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

Muhammad Farhan awalnya adalah serang penyiar radio. Ia kemudian menjadi aktor, pembaca acara, pengurus Persib hingga politisi.


September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

7 hari lalu

Kawasan wisata Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas sepi dan tak terawat, Ahad, 11 September 2022. Konsep wisata belanja skywalk pertama di Indonesia hanya bergeliat di saat pembukaan tahun 2017, lalu terus terpuruk sejak tahun 2018 hingga sekarang. TEMPO/Prima mulia
September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

Bandung Great Sale rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 September 2024.


Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

7 hari lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

Dari hasil survei GoodStats mengenai kota favorit orang Indonesia untuk liburan pada 2024, Bandung di urutan ketiga.


Liburan ke Bandung Pekan Ini, Ada Festival Tahu hingga Karnaval Budaya Asia-Afrika

3 Juli 2024

Peserta pawai budaya daerah di gelaran Asia Africa Festival 2023 di Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2023. Tiga tahun tak digelar karena pandemi, ribuan warga tumpah di sekitar Gedung Merdeka menyaksikan jalannya festival dengan tema Universe of Creative Culture. TEMPO/Prima Mulia
Liburan ke Bandung Pekan Ini, Ada Festival Tahu hingga Karnaval Budaya Asia-Afrika

Beragam acara festival mewarnai Kota Bandung sepekan ini dari aneka kuliner hingga karnaval budaya Asia-Afrika di akhir pekan, 6-7 Juli 2024. Lokasinya tersebar di area Cihampelas Walk dan Jalan Asia-Afrika di pusat Kota Bandung.


13.701 Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Bandung Diklaim Bebas PMK dan Antraks

18 Juni 2024

Suasana pemotongan daging kurban yang telah disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024. Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1445 H kali ini menyembelih 60 ekor sapi dan 12 ekor kambing yang dagingnya akan disalurkan ke 25 ribu jiwa. Diantara sapi tersebut terdapat sapi milik Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka serta Megawati Soekarnoputri. TEMPO/M Taufan Rengganis
13.701 Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Bandung Diklaim Bebas PMK dan Antraks

Jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Bangdung mengalami kenaikan hingga 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Profil Sungai Citarum yang Dicemari Sampah Sepanjang 3 Kilometer

16 Juni 2024

Pemulung mencari sampah plastik di Sungai Citarum di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 12 Juni 2024. Dari data dari Dinas LHK Provinsi Barat, mencatat sampah yang mengendap sejak Jumat (7/6/2024) di Sungai Citarum kawasan Batujajar tersebut memiliki panjang 3 kilometer serta lebar 60 meter dan diperkirakan volume sampah plastik lebih dari 100 ton. TEMPO/Prima Mulia
Profil Sungai Citarum yang Dicemari Sampah Sepanjang 3 Kilometer

Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terbesar dan terpanjang di Jawa Barat. Kini kondisinya memprihatinkan dicemari sampah sepanjang 3 Km.


Ledakan Pipa PDAM Kota Bandung Bikin Rumah Warga dan Tembok Sungai Ambrol

7 Juni 2024

Alat berat mengangkat material reruntuhan rumah ambruk pasca pecahnya pipa air baku PDAM Tirtawening di Cibangkong Lor, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, 6 Juni 2024. Pecahnya pipa sempat membuat perkampungan banjir dan dua unit rumah yang berada di area dekat pipa pecah ambruk. Saat ini petugas masih menangani pipa Cisangkuy yang pecah. Pasokan air baku ke PDAM Tirtawening sebesar 1.400 liter perdetik dipastikan terganggu karena pipa yang pecah memasok 700 liter per detik. TEMPO/Prima Mulia
Ledakan Pipa PDAM Kota Bandung Bikin Rumah Warga dan Tembok Sungai Ambrol

Pipa saluran air baku PDAM Tirtawening Kota Bandung pecah dan menimbulkan ledakan yang menyebabkan rumah warga rusak.


Rumah Ambruk Akibat Ledakan Pipa PDAM di Kota Bandung, Warga Sempat Dengar Suara Gemuruh

7 Juni 2024

Kondisi rumah bertingkat milik warga Jalan Maleer Utara, Cibangkong, Kota Bandung, Kamis 6 Juni 2024 yang roboh setelah pipa PDAM meledak pecah sehari sebelumnya. (ANWAR SISWADI)
Rumah Ambruk Akibat Ledakan Pipa PDAM di Kota Bandung, Warga Sempat Dengar Suara Gemuruh

Cerita warga di pemukiman pinggir Sungai Cikapundung, Kota Bandung, yang rumahnya amblas akibat ledakan pipa PDAM. Sempat ada suara gemuruh.


Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

12 Mei 2024

Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo (bandung.go.id)
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.