Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Poligami Ingin Gugat UU Perkawinan, Begini Dalihnya  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Demo Anti Poligami/TEMPO/ Santirta
Demo Anti Poligami/TEMPO/ Santirta
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Forum Keluarga Poligami Sakinah (FKPS) menggelar silaturahmi dan rapat kerja nasional (silatkernas) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Asy-Syifa Wal Mahmuudiyyah, di Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu, 2 Januari 2016. Kegiatan itu bertujuan mengumpulkan seluruh anggota FKPS dan membahas masalah permasalahan yang kerap kali mendera para pelaku poligami di Indonesia.

Sekretaris Jendral (Sekjen) FKPS, Fakhruddin Rusyibani, mengatakan saat ini para pelaku poligami kerap kali cenderung sembunyi-sembunyi dan tidak mau diketahui oleh khalayak masyarakat lantaran stigma masyarakat terhadap orang yang melakukan poligami cenderung diskriminatif.

"Kami mencoba mulai terbuka dan memberikan pemahaman yang benar terkait poligami kepada masyarakat, bahwa ketika mendengar poligami itu, ya mereka nggak usah mengerutkan kening," ujar Fakhruddin, di sela kesibukannya memandu acara itu.

Menurut dia, stigma itu yang harus mulai diluruskan. Pasalnya, kata dia, masalah poligami itu ada ketentuannya dan dibolehkan oleh agama. "Dalam Islam itu ada landasan syariatnya, di surat An-Nisa ayat 3, bahkan di ayat itu disebutkan nikahilah dua, tiga, atau perempuan perempuan, tidak disebutkan satu perempuan," kata dia.

Fakhruddin menjelaskan poligami menjadi polemik ketika ada sejumlah orang yang tidak setuju dengan poligami. Hal ini, kata dia, kebanyakan disuarakan oleh kaum feminis yang melarang pria untuk menikahi perempuan lebih dari satu. "Biasanya mereka (feminis) landasannya pada masalah adil, memang benar tidak akan ada yang bisa adil, tapi ketidakadilan itu tidak serta-merta menggugurkan perintah sebelumnya," ucapnya.

Bahkan, kata Fakhruddin yang kini memiliki dua orang istri, adil itu sifatnya subjektif sekali kalau dalam masalah poligami. Artinya, yang berhak menilai adil itu yakni perempuan yang tengah dipoligami dan suami hanya berusaha untuk melakukan adil terhadap istri-istrinya.

"Adil itu sifatnya subjektif dan tidak bisa diukur parameternya, nggak bisa di generalisasi dong, tapi adil itu bisa kita upayakan secara wujudnya dan yang berhak menjustifikasi adil itu istri-istri yang dipoligami dan landasannya keridaan," ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, masalah yang paling berat bagi dia beserta keluarganya yakni masalah persepsi sosial. Padahal, kalau dari segi kehidupan berkeluarga secara personal dia mengaku tidak mengalami masalah yang berat.

"Kebanyakan masalah terberat yang kami alami itu dari persepsi sosial ya. Kalau masalah personal antara suami dengan istri-istrinya nggak jadi masalah sih adem ayem aja, tapi kadang masyarakat yang justru memberikan stereotip jelek," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pembahasan silatkernas itu, ucap dia, nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang isinya untuk merevisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. "Itu sebetulnya perlu direvisi karena sangat tidak mendukung dan merugikan kami," ujarnya.

Pandangan Fakhruddin ditentang oleh aktivis Women Studies Centre (WSC) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Neng Hannah. Dia mengatakan masalah poligami memang disinggung dalam agama, khusunya Islam. Namun, kata dia, Islam pun lebih menitikberatkan pada masalah monogami. "Nabi Muhammad memang melakukan poligami, tapi dia pun melakukan monogami, bahkan periode monogami itu lebih lama daripada poligami. Poligami hanya 10 tahun sedangkan monogami 28 tahun," ujarnya.

Menurut Hannah, landasan ayat Al-Quran yang kerap menjadi rujukan untuk berpoligami  sebetulnya tidak serta-merta menyuruh untuk menikahi lebih dari satu perempuan, tapi justru menyampaikan pesan agar bermonogami. "Di akhir ayat ada kalimat, 'Kalau kamu tidak bisa berlaku adil, nikahilah satu orang perempuan saja.' Menurut saya itu isyarat untuk monogami," katanya.

Selain itu, kata dia, orang-orang harus paham sebab-sebab turunnya ayat tentang poligami itu. Ayat tersebut, dia melanjutkan, sebenanrya sedang membahas masalah melindungi harta-harta anak yatim. Dengan kata lain, konteks ayat itu membicarakan masalah anak yatim dengan dibubuhi poligami.

"Jadi sebetulnya perintah poligami itu tercantum di tengah-tengah ayat, karena awal ayat surat An-Nisa itu konteksnya tentang berbuat adil terhadap anak yatim perempuan," kata dia.

Hannah melanjutkan, bagi mereka yang ingin melakukan poligami harus sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad. Artinya, tidak melulu menikahi gadis, tapi harus berani pula menikahi dan menafkahi janda yang usianya jauh lebih tua. Bukan didorong oleh hasrat seksual, melainkan untuk menolong kehidupan perempuan yang usianya sudah tak produktif.

"Saya tidak mengatakan melarang untuk berpoligami, mangga silakan berpoligami, asalkan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah. Apalagi di Indonesia berdasarkan statistik tahun 2010, jumlah antara laki-laki dan perempuan itu kurang lebih sama dan harapan hidup perempuan jauh lebih besar, artinya banyak janda-janda yang sudah tidak produktif ditinggal meninggal suaminya. Kalau mau poligami, nikahi janda-janda itu," ujar Hannah, yang juga dosen filsafat sosial di UIN Bandung itu.

AMINUDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

39 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

47 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

50 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

14 Februari 2024

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.